Pria Ini Ditilang Karena Menggaruk Wajah Saat Mengemudi

Memang sangat disayangkan, hanya menggaruk wajah malah terkena tilang oleh kamera pengawas.

oleh Muhammad Fahrur Safi'i diperbarui 31 Mei 2019, 10:35 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2019, 10:35 WIB
Pria Ini Ditilang Karena Menggaruk Wajah Saat Mengemudi
Hasil tangkapan kamera pengawas (Sumber: odditycentral)

Liputan6.com, Jakarta Sebuah teknologi kecerdasan buatan atau yang disebut Artificial intelligence (AI) di era digital ini telah bisa digunakan untuk segala lini kebutuhan masyarakat. Banyak negara maju menciptakan robot dengan kecerdasan buatan yang nanti dikembangkan untuk memudahkan pekerjaan manusia.

Selain digunakan untuk robot, kecerdasan buatan ini juga digunakan sistem penilangan di jalan raya melalui CCTV.

Meski banyak yang beranggapan bahwa kecerdasan buatan ini sudah sangat maju, namun kecerdasan buatan ini tampaknya itu belum terlalu cerdas untuk menentukan perbedaan antara seseorang yang menggunakan ponsel dan seseorang yang menggaruk wajah.

Seperti yang dialami oleh pria Jinan yang mendapat tilang setelah dirinya tertangkap oleh kamera CCTV terlihat sedang menggunakan ponsel padahal kenyataannya tidak seperti itu. Berikut ulasan yang Liputan6.com lansir dari odditycentral, Jumat (31/5/2019)

Menggaruk wajah yang berujung ditilang oleh teknologi AI

Pria Ini Ditilang Karena Menggaruk Wajah Saat Mengemudi
Hasil tangkapan kamera pengawas (Sumber: odditycentral)

Media China baru-baru ini melaporkan kasus seorang pria di Jinan, provinsi Shandong Timur, yang menerima pemberitahuan bahwa ia telah melanggar hukum dengan menggunakan ponsel saat mengemudi.

Dalam surat tersebut juga terdapat gambar dirinya dari kamera pengawasan, yang menunjukkan dirinya memegang tangan kanannya ke pipinya. Hanya pria tersebut tidak ingat menggunakan ponselnya dan gambar itu juga tidak menunjukkan bahwa ada sebuah ponsel, hanya tangannya dalam posisi seperti memegang ponsel di dekat wajahnya.

Ternyata pengendara mobil tersebut hanya menggaruk wajahnya ketika foto itu diambil. Meski begitu, dia mengetahui bahwa dirinya akan menerima dua poin penalti pada lisensi dan diminta untuk membayar denda Rp 100.000.

Dirinya pun mengunggah foto hasil kamera CCTV tersebut dilaman Sina Weibo. Dia menambahkan bahwa dirinya berencana untuk pergi ke pihak berwenang dan meminta mereka untuk klarifikasi. 

Tanggapan otoritas jalan setempat

Setelah ceritanya beredar di media sosial dan dimuat oleh media setempat, otoritas lalu lintas Jinan membatalkan tilang tersebut dan menjelaskan bahwa "sistem pengawasan lalu lintas secara otomatis mengidentifikasi gerakan pengemudi dan kemudian mengambil foto", itulah sebabnya dirinya otomatis tertangkap kamera pengawas yang memicu perangkat kecerdasan buatan untuk mengkategorikan dalam pelanggaran berkendara.

Sementara beberapa orang setuju bahwa posisi tangan yang canggung memang membuatnya tampak seperti sedang memegang telepon yang tidak terlihat, yang lain menyatakan keprihatinan mereka tentang sistem pengawasan China yang terus berkembang.

"Ini sangat memalukan, bahwa orang yang diawasi tidak memiliki privasi," komentar satu orang.

“Privasi orang China - bukankah itu masalah penting?” Tulis orang lain.

BBC melaporkan bahwa ada lebih dari 170 juta kamera pengintai di Cina, dan Pemerintah berencana untuk menginstal 400 juta lebih pada tahun 2020. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya