Ciri-ciri Demokrasi Terpimpin yang Pernah Berlaku di Indonesia

Indonesia sempat menjalankan sistem demokrasi terpimpin

oleh Anugerah Ayu Sendari diperbarui 05 Agu 2019, 20:10 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2019, 20:10 WIB
Ciri-ciri Demokrasi Terpimpin
Ciri-ciri Demokrasi Terpimpin (sumber: iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Ciri-ciri demokrasi terpimpin penting dipahami karena sempat diterapkan dalam demokrasi Indonesia. Pada periode 1959–1965 Indonesia sempat menjalankan sistem demokrasi terpimpin. 

Demokrasi terpimpin merupakan sistem pemerintahan terakhir yang dianut presiden pertama RI Ir. Soekarno hingga masa terakhir jabatannya tahun 1965.

Demokrasi ini merujuk pada pemerintahan yang secara formal demokratis yang berfungsi sebagai otokrasi de facto. Ciri-ciri demokrasi terpimpin yang paling utama adalah peran pemerintah yang begitu mendominasi.

Selain Indonesia, ciri-ciri demokrasi terpimpin juga digunakan di Rusia di mana ia diperkenalkan ke dalam praktik umum oleh para ahli teori Kremlin, khususnya Gleb Pavlovsky. Ciri-ciri demokrasi terpimpin berbeda dari demokrasi Pancasila yang diterapkan saat ini.

Memahami ciri-ciri demokrasi terpimpin dapat menjadi pengetahuan tersendiri bagaimana sejarah demokrasi di Indonesia. Nah, seperti apa ciri-ciri demokrasi terpimpin yang pernah berlaku di Indonesia?

Berikut ulasan mengenai ciri-ciri demokrasi terpimpin yang berhasil Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin(5/8/2019).

Mengenal Demokrasi Terpimpin

Demokrasi Terpimpin
Demokrasi Terpimpin (sumber: iStockphoto)

Demokrasi terpimpin, juga disebut demokrasi terkelola adalah pemerintahan yang secara formal demokratis yang berfungsi sebagai otokrasi de facto. Pemerintahan semacam itu dilegitimasi oleh pemilihan yang bebas dan adil, tetapi tidak mengubah kebijakan, motif, dan tujuan negara.

Demokrasi terpimpin menggambarkan bahwa pemerintah telah belajar untuk mengendalikan pemilihan umum sehingga pemilih dapat melaksanakan semua hak-hak mereka tanpa benar-benar mengubah kebijakan publik.

Dengan kata lain, pemerintah mengendalikan pemilihan sehingga rakyat dapat menggunakan semua hak mereka tanpa benar-benar mengubah kebijakan publik.

Di bawah demokrasi yang terkelola, penggunaan teknik propaganda yang terus-menerus dari negara mencegah pemilih memiliki dampak yang signifikan terhadap kebijakan.

Demokrasi Terpimpin di Indonesia

Demokrasi Terpimpin di Indonesia
Demokrasi Terpimpin di Indonesia (sumber: iStockphoto)

Pada periode 1959–1965 Indonesia menerapkan sistem demokrasi terpimpin. Pada masa ini seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara yang pada kala itu adalah presiden Soekarno.

Konsep sistem Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10 November 1956.

Demokrasi Terpimpin berjalan berdasarkan Dekret Presiden Soekarno 5 Juli 1959 dan Tap MPRS No. VIII/MPRS/1965. Dekret ini berbunyi:

”Demokrasi terpimpin adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan Nasakom”.

Paham ini berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong antara semua kekuatan nasional yang revolusioner dengan prinsip Nasakom atau nasionalisme, agama, dan komunisme.

Demokrasi terpimpin tak berjalan lama di Indonesia. Saat pemerintahan jatuh ke tangan Soeharto, sistem demokrasi diubah menjadi demokrasi Pancasila hingga pada era reformasi.

Ciri-ciri Demokrasi Terpimpin

Ciri-ciri Demokrasi
Ciri-ciri Demokrasi (sumber: iStockphoto)

Demokrasi terpimpin memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan demokrasi lainnya. Berikut ciri-ciri demokrasi terpimpin:

Memudarnya sistem partai

Keberadaan partai-partai politik pada masa demokrasi terpimpin tidak bertujuan untuk mempersiapkan diri untuk mengisi jabatan pemerintahan, melainkan untuk menjadi elemen penopang dalam proses pemerintahan lembaga kepresidenan. Peran partai politik hanya akan selaras dengan keputusan presiden tanpa adanya inovasi dalam pergerakan pemerintahan.

Presiden mendominasi

Sistem demokrasi terpimpin menganut asas presidensil. Asas ini mengedepankan presiden sebagai pemilik kekuasaan tertinggi. Peran wakil rakyat menjadi berkurang di sistem ini. Dalam sistem ini terbentuklah Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong atau DPR-GR. Terbentuknya DPR-GR ini membuat peranan lembaga legislatif menjadi lemah.

DPR-GR ini hanya merupakan instrumen politik lembaga kepresidenan. Proses perekrutan politik lembaga ini juga ditentukan oleh Presiden.

Ciri-ciri Demokrasi Terpimpin

Ciri-ciri Demokrasi Terpimpin
Ciri-ciri Demokrasi Terpimpin (sumber: iStockphoto)

Peran militer makin besar

Kekuatan militer pada masa ini cukup berperan bagi pemerintah. Dengan diberlakukannya demokrasi terpimpin, secara otomatis lembaga pemerintahan seperti kursi DPR Gotong Royong (nama pada saat itu) dikuasai oleh kaum militer.

Masuknya beberapa anggota militer menjadi wakil rakyat pada tahun 1959 tersebut menjadikan mereka juga turut serta dalam partisipasi pemerintahan.

Tak ada kebebasan pers

Pada masa ini pers sebagai sarana komunikasi dan informasi antara rakyat dan pemerintah begitu dibatasi. Kebijakan itu menyebabkan sebagian besar media yang biasanya memberitakan segala hal dengan terbuka mulai menutup diri. Beberapa surat kabar dan juga majalah diberantas oleh pemerintah. Misalnya saja Harian Abadi dari Partai Masyumi dan juga Harian Pedoman dari partai PSI.

Sentralisasi kekuasaan

Pada masa demokrasi terpimpin, kekuasaan yang begitu sentral sangat dominan dalam hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Daerah memiliki otonomi yang terbatas sehingga tidak bisa melakukan kegiatannya sendiri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya