Liputan6.com, Jakarta Menko Luhut Binsar mengusulkan motor listrik Gesits sebagai kendaraan dinas PNS, sebagai bentuk dukungan keberlangsungan karya anak bangsa.
VIDEO: Si Gesits, Motor Listrik Usulan Luhut untuk Kendaraan PNS
Menko Luhut Binsar mengusulkan motor listrik Gesits sebagai kendaraan dinas PNS, sebagai bentuk dukungan keberlangsungan karya anak bangsa.
Diperbarui 14 Agu 2019, 19:01 WIBDiterbitkan 14 Agu 2019, 19:01 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Energi & TambangMengenal Sidrap: Kebun Angin Pertama dan Terbesar di Indonesia
10
Berita Terbaru
5 Warna Rambut Golden Brown yang Cocok untuk Beragam Gaya dan Outfit 2025
VIDEO: Megawati Zebua Bantah Lakukan Kekerasan Verbal ke Pramugari
Cek Fakta: Klarifikasi Polisi soal Penemuan Kerangka Manusia di Pantai Batu Rakit, Bangka Barat
Cara Hapus Riwayat Prompt Pengguna di Meta AI
Sidang Antimonopoli, Mark Zuckerberg Bisa Kehilangan Instagram dan WhatsApp
Penjualan Kartu SIM Sudah Terdaftar Ilegal di Gorontalo, Data Masyarakat Jadi Tumbal
Lewat Play-In, Golden State Warriors dan Orlando Magic Lolos Play-Off Jadi Unggulan 7
Gaya Happy Salma dan Ariel Tatum Jaipongan di World Expo 2025 Osaka, Cantik dengan Kebaya
Apa Itu Ilmu Ekonomi? Pengertian, Konsep, dan Penerapannya
Inul Daratista Jadikan Titiek Puspa Panutannya dalam Menjaga Penampilan dan Sikap
75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-China, Prabowo dan Xi Jinping Saling Kirim Pesan Persahabatan
Jokowi: Tidak Ada Kewenangan Mereka Mengatur Saya untuk Menunjukkan Ijazah Asli