Liputan6.com, Jakarta Menko Luhut Binsar mengusulkan motor listrik Gesits sebagai kendaraan dinas PNS, sebagai bentuk dukungan keberlangsungan karya anak bangsa.
VIDEO: Si Gesits, Motor Listrik Usulan Luhut untuk Kendaraan PNS
Menko Luhut Binsar mengusulkan motor listrik Gesits sebagai kendaraan dinas PNS, sebagai bentuk dukungan keberlangsungan karya anak bangsa.
diperbarui 14 Agu 2019, 19:01 WIBDiterbitkan 14 Agu 2019, 19:01 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Cara Alami iIni Mudah dan Praktis untuk Atasi Kantung Mata yang Membandel
Suzuki Jimny White Rhino Gebrak GJAW 2024, Harga Rp 400 Jutaan
Atang-Annida Janjikan Gebrakan Satu Keluarga Satu Sarjana di Kota Bogor
Putin: Rusia Akan Kembali Gunakan Rudal Baru dalam Kondisi Tempur
Tak Hadir Kampanye Akbar Pramono-Rano, Megawati Pilih Berzikir Melawan Intimidasi
300 Nama Anak Laki-Laki Kristen Modern, Pilihan Terbaik Ada di Sini
Timnas Esports Indonesia Raih Juara Umum Kejuaraan Dunia IESF 2024, Buktikan Dominasi di Kancah Global
Mengenal Keunikan Bekantan, Hewan Endemik Asal Kalimantan
Waspada Penipuan Rekrutmen Pegawai Kereta Cepat Whoosh, Simak Kiat Aman dari KCIC
Reaksi Nikita Mirzani Setelah Fitri Salhuteru Akhiri Pertemanan: Satu Keluarga Lo, Gue Unfollow!
Sidat adalah Pangan Lokal yang Miliki Protein Tinggi, Kenapa Sebagian Orang Indonesia Enggan Memakannya?
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23 November: Dewa United vs Bali United