Falcon Pictures Gugat Jefri Nichol Rp 4,2 M, Ini 5 Faktanya

Aktor Jefri Nichol kembali dihadapkan dengan persoalan hukum, kini ia digugat secara perdata oleh Falcon Pictures.

oleh Mardella Savitri Murtisari diperbarui 25 Feb 2020, 21:00 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2020, 21:00 WIB
Jefri Nichol (Foto: Meiristica Nurul Hida)
Jefri Nichol (Foto: Meiristica Nurul Hida)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Belum lama menghirup udara bebas, kini aktor Jefri Nichol kembali tersandung masalah. Kali ini masalah tersebut datang dari gugatan oleh Falcon Pictures yang telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (21/2/2020).

Dikutip dari akun Instagram @lambe_turah, diunggah sebuah surat gugatan dari Falcon Pictures yang dilayangkan kepada Jefri Nichol sebagai pihak tergugat. Dalam surat gugatan tersebut, dituliskan pula nominal denda fantastis yang harus dibayarkan oleh pihak tergugat.

Sebelumnya, artis kelahiran Jakarta, 15 Januari 1999 ini baru saja bebas dari kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditahan kurang lebih 1 bulan lamanya dan dibebaskan karena telah bertindak kooperatif selama penyidikan.

Berikut adalah 5 fakta terkait kasus perdata yang akan dihadapi oleh Jefri Nichol yang dilansir dari berbagai sumber oleh Liputan6.com, Selasa (25/2/2020).

1. Tak hanya Jefri Nichol, namun ibu dan manajernya juga turut menjadi pihak tergugat

Jefri Nichol
Aktor Jefri Nichol (Liputan6.com/Immanuel Antonius)... Selengkapnya

Dalam kasus gugatan oleh Falcon Pictures ini, tak hanya menyeret nama pribadi dari aktor film Habibie & Ainun 3 tersebut. Melainkan, ada ibu Jefri Nichol, Junita Eka Putri sebagai pihak Tergugat II dan manajernya sebagai pihak Tergugat III.

2. Pihak Jefri dianggap melakukan wanprestasi

Falcon Pictures Gugat Jefri Nichol Rp 4,2 M
Falcon Pictures Gugat Jefri Nichol Rp 4,2 M. (Liputan6.com/IG/jefrinichol)... Selengkapnya

Dikutip dari surat tuntutan yang diunggah oleh akun @lambe_turah, pihak Jefri Nichol diduga telah melakukan wanprestasi terhadap Falcon Pictures terhitung sejak 1 Juni 2019. Hingga kasus ini dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum ada itikad baik yang diterima oleh perusahaan film tersebut.

3. Jefri Nichol dituntut denda sebesar Rp 4,2 miliar

Jefri Nichol (Foto: Meiristica Nurul Hida)
Jefri Nichol (Foto: Meiristica Nurul Hida)... Selengkapnya

Dalam surat gugatan tersebut juga dituliskan mengenai Pasal 1239 KUHP Perdata, yang berbunyi tentang "Apabila terjadi wanprestasi, maka Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III wajib mengganti-rugi seluruh biaya, kerugian dan bunga yang timbul akibat perbuatan wanprestasinya tersebut." Nilai kerugian yang diajukan oleh Falcon Pictures adalah sebesar Rp 4,2 Miliar.

4. Falcon Pictures menuntut agar Jefri Nichol kembalikan honor yang sebelumnya diterima sebesar Rp 280 Juta

[Fimela] Jefri Nichol
Jefri Nichol. (Adrian Putra/Fimela.com)... Selengkapnya

Tak hanya mendapatkan gugatan denda dengan angka yang fantastis, Falcon Pictures juga menuntut Jefri Nichol untuk mengembalikan honor terakhir yang ia terima yakni sejumlah Rp 280 Juta.

5. Pihak Jefri Nichol belum angkat bicara

[Fimela] Jefri Nichol
(Adrian Putra/Fimela.com)... Selengkapnya

Hingga berita ini viral di sosial media hari ini, Selasa (25/2/2020) pihak dari Jefri Nichol sama sekali belum angkat bicara. Bahkan tak ada aktivitas baru yang dilakukan oleh Jefri Nichol melalui akun media sosial miliknya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya