Cara Daftar Haji Plus, Perhatikan Cara Memilih Agen dan Persyaratannya

Cara daftar haji plus yang benar agar tidak mudah tertipu oleh agen travel.

oleh Laudia Tysara diperbarui 09 Mei 2020, 15:50 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2020, 15:50 WIB
Memanjatkan Doa di Hadapan Kakbah
Umat muslim mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Senin (5/8/2019). Saat haji atau umrah, umat muslim akan berputar tujuh kali mengelilingi Kakbah berlawanan arah jarum jam. (AP Photo/Amr Nabil)

Liputan6.com, Jakarta Melaksanakan ibadah haji merupakan bagian dari rukun Islam yang kelima. Pergi ke tanah suci untuk melaksanakan sebenar-benarnya ibadah, hingga diampuni dosanya sebagaimana bayi suci yang baru dilahirkan. Agar bisa lebih cepat menunaikan ibadah haji, maka para calon jemaah dianjurkan untuk mengikuti cara daftar haji plus.

Memang ada dua jenis cara pendaftaran ibadah haji, yakni haji plus dan haji reguler. Nah, untuk haji plus diselenggarakan oleh agen yang telah diberi kepercayaan dan ditunjuk oleh pemerintah. Sedangkan haji reguler diselenggarakan langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Agama RI. Namun, cara daftar haji plus ini lebih mudah jika dibandingkan dengan haji reguler.

Perbedaan keduanya ada pada biaya, cara pembayaran, serta fasilitas yang didapatkan. Waktu mengantrenya pun hanya berkisar 5-9 tahun saja. Sedangkan untuk biaya yang dikeluarkan yakni sekitar 4.500-5.000 dolar Amerika Serikat, setara dengan Rp 67 Juta hingga Rp 74 Juta. Tentu saja cara daftar haji plus selain lebih mudah juga memiliki nilai lebih yang banyak, terutama dalam hal fasilitas yang disediakan.

Berikut cara daftar haji plus yang telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Sabtu (9/5/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Cara Memilih Agen Travel Haji Plus

Masjidil Haram
Ribuan jemaah melakukan tawaf dan memadati sekitar Kakbah di Masjidil Haram, kota suci Makkah, Arab Saudi pada Rabu (7/8/2019). Kondisi Masjidil Haram menjelang puncak ibadah haji kian dipadati jemaah dari berbagai negara. (Photo by FETHI BELAID / AFP)

Haji plus diselenggarakan dan dikelola pihak agen travel yang sudah diberi kepercayaan dari pemerintah, seperti PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang sudah mendapatkan izin resmi. Waktu mengantrenya pun hanya berkisar 5-9 tahun saja, jika reguler hampir 18 tahun.

Sedangkan untuk biaya yang dikeluarkan yakni sekitar 4.500-5.000 dolar Amerika Serikat, setara dengan Rp 67 Juta hingga Rp 74 Juta. Biaya yang dikeluarkan hampir setengah dari biaya haji reguler. Biasanya tempat menginap haji plus akan lebih dekat dengan Masjidil Haram.

Hal-hal yang perlu diperhatikan pertama kali yakni memilih agen travel. Berikut cara memilih agen travel sebagai langkah awal cara daftar haji plus:

- Pastikan biro dan agen travel PIKH telah mengantongi izin resmi dan terdaftar di Kementrian Agama. Caranya datanglah dan tanyakan langsung pada petugas di Kantor Departemen Agama, atau cek dengan mengakses website resmi Kementrian Agama.

- Cari testimoni dan bertanya kepada keluarga atau relasi yang sebelumnya memakai jasa travel haji.

- Pastikan fasilitas yang kamu dapat sesuai dengan uang yang akan dikeluarkan. Jangan tergiur mendapatkan harga murah. Jika agen travel tersebut memang profesional, mereka tidak akan segan membeberkan fasilitas dan rincian biaya secara transparan kepada calon jemaah haji.

- Pastikan jadwal keberangkatan pada agen travel. Hindari agen travel yang hanya memperkirakan waktu pemberangkatan. Sebab setiap agen travel haji yang resmi pasti sudah memiliki kouta VISA dan tanggal keberangkatan yang pasti.

- Pertimbangkan untuk memilih travel haji yang memiliki fasilitas berupa asuransi bagi calon jemaah.


Syarat Mendaftar Haji Plus

Jemaah Jelang Puncak Ibadah Haji
Umat muslim berdoa ketika mereka mengelilingi Kakbah di Masjid al-Haram menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji di kota suci Makkah, Arab Saudi pada Senin (5/8/2019). Ibadah haji menjadi pertemuan tahunan umat manusia terbesar di dunia. (AP Photo/Amr Nabil)

Sebelum mengetahui cara daftar haji plus, calon jemaah harus mempersiapkan syarat yang akan digunakan. Syarat mendaftar haji plus ini tidak jauh berbeda dengan haji reguler. Berikut dokumen yang harus disiapkan sebelum mendaftar haji plus kepada agen travel:

- Formulir pendaftaran

- Paspor asli dengan masa berlaku minimal 7 bulan

- Nama dalam paspor setidaknya 3 suku kata

- Fotokopi KTP

- Fotokopi KK (Kartu Keluarga)

- Fotokopi Akte Kelahiran

- Fotokopi Surat Nikah

- 30 lembar pas foto ukuran 3x4 dengan latar belakang putih

- 15 lembar pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang putih

- Surat kuasa pemilihan PIHK

- Surat pernyataan waiting list

- Membayar DP sebesar USD 4.500 (Nomor Porsi Kementrian Agama)


Cara Daftar Haji Plus

Cara Perbaiki Arah Kiblat Saat Matahari Tepat di Atas Kakbah
Kakbah

1. Membuka tabungan haji di bank. Gunakan bank yang sudah ditunjuk oleh pemerintah. Cara membuka rekening tabungan haji cukup datang ke bank dengan membawa identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan uang Rp 25 juta sebagai setoran awal.

2. Berbeda dengan haji reguler yang disetor langsung kepada rekening Menteri Agama. Haji Plus untuk setoran awal mendaftar harus ditransfer ke rekening agen atau biro travel sesuai dengan biaya yang sudah ditetapkan.

3. Pihak dari travel yang akan menyetor dana tersebut ke Kementrian Agama untuk mendapatkan Nomor Porsi antrean haji plus.

4. Dapat Bukti Setoran Awal. Kalau sudah ditransfer, kamu akan mendapatkan lembar bukti setoran awal berisi nomor validasi yang akan diurus agen atau biro travel. Namun bagi haji reguler nomor validasi diterbitkan langsung oleh BPS BPIH. Dan nomor ini perlu kamu simpan dan perhatikan baik-baik.

5. Setelah mendapatkan Nomor Porsi, calon jemaah haji menyerahkan semua berkas yang dibutuhkan kepada agen atau biro travel.

6. Untuk waktu pelunasan disesuaikan oleh ketentuan dari masing-masing agen atau biro travel, biasanya sekitar 4-6 bulan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya