Liputan6.com, Jakarta Lama menjalin sebuah hubungan memang belum dapat dipastikan akan berlabuh pada jenjang pernikahan. Namun, meski telah putus hubungan tak sedikit pula para mantan kekasih meminta kembali barang ataupun biaya selama masa pacaran.
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
Hal ini pula yang dialami oleh HN (25) wanita asal Samarinda, Kalimantan Timur. Pasalnya, kini Hn tengah was-was akibat tuntunan dari mantan kekasihnya, RD pria setengah baya yang memintanya untuk mengembalikan uang masa pacaran sebesar RP 100 Juta. Uang tersebut diketahui menjadi biaya ganti rugi selama 4 bulan masa pacaran.
Kabar mengenai adanya permintaan biaya ganti rugi selama pacaran sebesar Rp 100 juta pertama kali diketahui melalui akun Facebook FKPM (Forum Kemitraan Polisi dan masyarakat) Pelita Samarinda. HN diketahui mendatangi FKPM pada Selasa (22/12/2020) dini hari.
HN dan mantan kekasihnya tersebut telah menjalani hubungan asmara selama kurang lebih 4 bulan. Namun seiring berjalannya waktu, HN yang diajak untuk menikah oleh RD pun menolak. Tak terima saat ajakan menikah ditolak, RD meminta biaya ganti rugi yang dikeluarkan selama masa pacaran.
Tergiur janji membuka usaha
Dalam unggahan FKPM Pelita Samarinda, Rabu (23/12/2020) menyebutkan jika HN awal mula diberi janji untuk dibukakan sebuah usaha oleh RD. Tertarik dengan tawaran tersebut, sang wanita pun setuju untuk menjalani hubungan dengan pria setengah baya.
Namun, saat sang pria memberikan penawaran untuk dinikahi wanita tersebut menolaknya. Hal ini dikarenakan perangi sang kekasih yang membuatnya semakin tidak nyaman selain itu, ia juga berdalih jika awal pembicaraan ialah mengenai pembukaan usaha.
Karena sang wanita menolak untuk dinikahi, pria tersebut pun meminta biaya ganti rugi yang dikeluarkan selama masa pacaran sebesar Rp 100 Juta.
"Dia minta ganti rugi Rp100 juta dan ancam lapor polisi," kata Hn, ditanya wartawan di sela pengaduan dia ke pos FKPM, Selasa (22/12/2020) seperti yang dikutip Liputan6.com dari Merdeka.com, Kamis (24/12/2020).
Advertisement
Tak sampai Rp 100 juta
HN menyebut jika selama pacaran memang sang kekasih terbiasa memberikannya sejumlah uang. Mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta. Namun, dirinya melakukan penotalan jika uang yang diterima tidak sampai Rp 20 juta.
"Padahal jika di total perempuan tersebut hanya menerima tidak sampai Rp 20 juta, itupun perempuan itu tidak meminta melainkan di kasih dengan alasan buat jajan dan beli bensin." tulis akun FKPM Pelita Samarinda di Facebook.
Ketua FKPM Pelita, Marno Mukti menegaskan jika tuntutan dari mantan kekasih tersebut lantaran kecewa karena ditolak untuk dinikahi. Mereka pun memberikan masukan agar korban bisa membuat laporan resmi ke kepolisian.
"Perkenalan korban dengan pria itu lantaran teriming-imingi janji bisnis parfum (hingga jadi pasangan kekasih), tapi tidak kunjung terealisasikan. Selama 4 bulan, korban terjebak, dan bingung cara mengembalikan Rp100 juta itu," kata Marno seperti yang dikutip Liputan6.com dari Merdeka.com pada Kamis (24/12/2020).