Liputan6.com, Jakarta Tujuan VOC dibentuk di Indonesia tak lain untuk menguasai segala sumber daya yang ada. Indonesia adalah negara yang kaya rempah dan memiliki banyak pelabuhan sebagai tempat singgah para pedagang dari berbagai penjuru dunia.
Sejarah berdirinya mencatat tujuan VOC adalah untuk mengatasi persaingan dagang Belanda dan Portugis. Dari sini dapat diambil benang merah, tujuan VOC yang paling utama adalah mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.Â
Baca Juga
Advertisement
Intriknya untuk melancarkan tujuan VOC cukup mengesankan. Pemerintah Belanda memberikan hak monopoli, perdagangan, hak mencetak uang sendiri, serta hak untuk membuat perjanjian dengan penguasa lain. Hak-hak ini disebut sebagai hak istimewa.
Berikut Liputan6.com ulas tujuan VOC dan sejarahnya dari berbagai sumber, Rabu (14/4/2021).
Tujuan VOC
Tujuan VOC dibentuk adalah untuk mengatasi persaingan antara pedagang Belanda dengan Portugis. Agar serikat dagang ini dapat berkembang dengan baik, pemerintahnya mendukung penuh dan memberikan hak istimewa yaitu bertindak sebagai suatu negara.
Pada saat itu tujuan VOC yang utama adalah benar-benar menguasi berbagai aspek sumber daya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Dapat dikatakan pula bahwa tujuan VOC adalah hendak mencari keuntungan sebesar-besarnya di Indonesia.
Ada hak istimewa yang diberikan pemerintah Belanda untuk melancarkan tujuan VOC menurut Sartono Kartodirdjo (1987:17), yakni sebagai pemerintah penjajah di Indonesia. Hal inilah yang kemudian membuat tujuan VOC berhasil merampas beberapa daerah di Indonesia.
Advertisement
Tujuan VOC Dibentuk
Menguasai Rempah-Rempah
Sudah sejak lama Indonesia dikenal memiliki kekayaan alam berupa hasil rempah-rempah yang besar. Hal inilah yang kemudian menjadikan tujuan VOC berdiri. Mampu menguasai rempah-rempah yang dimiliki bangsa Indonesia. Adanya sistem monopoli yang dilakukan VOC, hasil rempah-rempah dapat dikuasainya dengan sangat mudah.
Menguasai Pelabuhan
Tujuan VOC dibentuk dan didirikan adalah untuk menguasai pelabuhan. Kedatangan Belanda ke Indonesia tak lain untuk menguasai pelabuhan. Letaknya yang strategis, membuat tujuan VOC sangat menggebu untuk menguasai pelabuhan-pelabuhan yang ada. Sehingga dengan kekuasaan ini, VOC dapat menguasai segala sumber daya yang ada di Indonesia.
Monopoli Perdagangan
Melaksanakan monopoli perdagangan adalah tujuan VOC yang cukup terkenal. Atas hak istimewa yang diberikan pemerintah Belanda, tujuan VOC dapat melakukan monopoli perdagangan di daerah Tanjung Harapan (benua Afrika) dan Selat Magelhaen (ujung selatan benua Amerika). VOC pun mampu mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya di wilayah jajahannya.
Tujuan VOC Dibentuk
Menguasai Kerajaan-Kerajaan
Tujuan VOC adalah mampu menguasai kerajaan-kerajaan yang ada di Indonesia. Tentu saja, tujuan VOC ini agar wilayah kekuasaan semakin luas dan kuat di seluruh nusantara. Hal ini dilakukan untuk mengambil alih tentara kerajaan menjadi prajurit perang Belanda. Maka dari itu, tujuan VOC dapat menguasai sumber daya manusia untuk meningkatkan daya perang dapat dilancarkan.
Memperkuat Pemerintah Belanda
Tujuan VOC menguasai kerjaan adalah untuk memperkuat pemerintah Belanda. Tentu saja kekuasaan semakin luas dan kuat. Tujuan VOC ini dilakukan sekaligus untuk mengambil alih tentara kerajaan menjadi prajurit perang Belanda. Maka dari itu, VOC dapat menguasai sumber daya manusia untuk meningkatkan daya perangnya.
Mengurangi Persaingan
Mampu mengurangi persaiangan antar pedagang adalah tujuan VOC yang tak terlupakan. Tujuan VOC didirikan ini untuk mencapai hasil dan keuntungan yang maksimal. Termasuk mengatasi masalah persaingan dengan pedagang yang berasal dari Eropa, seperti Portugal, Spanyol, dan Inggris.
Tujuan VOC didirikan di Indonesia juga bagian dari bantuan kas Belanda. Mampu memperkuat posisi di mata Internasional, maka bantuan dana kepada pihak Belanda akan semakin mengalir. Konflik dengan Spayol pun dapat diselesaikan.
Advertisement
Sejarah VOC Berdiri
Masa penjajahan Belanda di Indonesia dibagi dalam dua periode. Di mana periode pertama tahun 1602 hingga 1799. Periode kedua terjadi pada 1800 sampai 1942. Pada mulanya, Belanda datang ke Indonesia untuk berniaga. Akan tetapi, pada 1602 Belanda mendirikan VOC dengan tujuan VOC yang paling utama adalah mencari keuntungan sebesar-besarnya.
Bermula saat memindahkan pusat administrasi dari Ambon ke Batavia, tujuan VOC pun semakin melebarkan sayap. Batavia menjadi pelabuhan paling penting sekaligus sebagai pusat administratifnya. Dari Batavia, VOC terus memperluas pengaruhnya ke wilayah lain di Indonesia.
Hak Istimewa VOC
Pemerintah Belanda memberikan hak-hak istimewa. Adapun hak istimewa untuk melancarkan tujuan VOC ini berupa hak monopoli, perdagangan, hak mencetak uang sendiri, serta hak untuk membuat perjanjian dengan penguasa lain. Hal ini membuat VOC seolah seperti sebuah negara yang memiliki otonomi sendiri dalam melakukan sebuah tindakan.
Setelah berjalan lebih dari satu abad, keuntungan yang diperoleh semakin kecil. Di mana kasnya semakin kecil, sementara anggaran belanja VOC semakin besar. Hal ini yang kemudian membuat keadaan VOC semakin memburuk, akibatnya VOC harus membubarkan diri pada tanggal 31 Desember 1799.
Advertisement
Bangkrutnya VOC
VOC disebut terlibat dalam perbudakan. Mereka memperjualbelikan budak, dan mengirimnya ke berbagai tempat, termasuk ke Negeri Belanda. Tak heran, jika di masa pendudukan VOC ini banyak lahir pejuang-pejuang di Nusantara untuk melawan mereka.
Di antaranya Raja Gowa, Sultan Hasanuddin, yang menolak tunduk di bawah VOC. Saat itu, masyarakat Nusantara umumnya menyebut VOC dengan nama Kompeni atau Kumpeni. Setelah 197 tahun atau hampir dua abad lamanya mengeruk kekayaan alam Indonesia, pada 31 Desember 1799, VOC resmi dinyatakan bangkrut dan dibubarkan.
Disebutkan, kejayaan VOC runtuh akibat merajalelanya korupsi di badan dagang itu, sehingga nama VOC pun diplesetkan menjadi Vergaan Onder Corruptie (Runtuh Lantaran Korupsi). Selain dipicu oleh korupsi, sejarawan Universitas Gadjah Mada Sri Margana mengatakan, runtuhnya VOC antara lain dipicu oleh campur tangan mereka dalam politik kerajaan-kerajaan di Nusantara.