Hak Jawab PT Palyja soal Kabar Viral Netizen Kena Denda Air PAM Rp 34 Juta

PT Palyja menanggapi pemberitaan terkait keluhan netizen soal denda

oleh Muhammad Fahrur Safi'i diperbarui 21 Mei 2021, 22:25 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2021, 22:15 WIB
Ilustrasi kran air
Ilustrasi air pam

Liputan6.com, Jakarta PT Pam Lyonnaise Jaya (PALYJA) memberi klarifikasi soal pemberitaan keluhan netizen terkait pembayaran denda. Sebelumnya seorang pelanggan mengunggah video lewat media sosial TikTok mengeluhkan denda tersebut.

Lydia Astriningworo, selaku Corporate Communications and Social Responsibility Division Head PT PALYJA menyampaikan bahwa PT PALYJA selalu memberi pelayanann kepada pelanggan.

“PALYJA selaku operator PAM JAYA menjalankan kegiatan usahanya secara profesional dan senantiasa berusaha memberikan pelayanan yang terbaik terhadap seluruh pelanggan PALYJA,” tuturnya.

Lydia juga menjelaskan, PT PALYJA menyayangkan penayangan video keberatan ganti rugi pemakaian air bersih PALYJA melalui akun TikTok @cat.leo.ar.


Kronologi denda Rp 34 juta

Kronologi soal denda ini berawal dari netizen TikTok @cat.leo.ar mengunggah video. Dalam video tersebut ia menceritakan meteran air rusak pada Desember 2020 dan ia harus membayar denda sebesar Rp 34 juta. Video itu kemudian banyak mengundang komentar netizen lainnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya