Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Terkait Sumbangan Rp 2 Triliun, Ini 4 Faktanya

Keluarga Akidi Tio sempat menjadi sorotan karena sumbangkan Rp 2 Triliun untuk penanganan COVID-19.

oleh Novita Ayuningtyas diperbarui 02 Agu 2021, 17:30 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2021, 17:30 WIB
Pengusaha Asal Aceh Sumbang Rp2 Triliun untuk Penanganan Covid-19 di Sumsel
Bantuan dana sebesar Rp2 triliun, disalurkan keluarga mendiang Akidi Tio, melalui dokter keluarga mendiang Akidi Tio, Prof Hardi Darmawan ke Polda Sumsel (Dok.Humas Polda / Nefri Inge)

Liputan6.com, Jakarta Aksi sosial yang dilakukan oleh keluarga pengusaha asal Aceh Timur, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) untuk warga terdampak COVID-19 di Sumatera Selatan sempat curi perhatian. Pasalnya, keluarga asal Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur yang benama Akidi Tio menyumbangkan sejumlah uang dengan jumlah yang fantastis. 

Bahkan, foto serta video saat penyerahan sumbangan dana COVID-19 melalui dokter keluarga pada Senin (26/7/2021) pagi jadi sorotan netizen. Dokter keluarga Akidi Tio menyebutkan bantuan dana tersebut memiliki jumlah sebesar Rp 2 triliun.

Tak sampai disitu saja, penyerahan bantuan dana penanggulangan COVID-19 juga digeral di gedung Mapolda Sumsel dan disaksikan oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

"Ini luar biasa, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan Covid-19, berupa uang sebesar Rp2 triliun," ujar Gubernur Sumsel Herman Deru, usai penyerahan bantuan Covid-19.

Namun, kini buntut dari adanya bantuan penanggulangan COVID-19 sebesar Rp 2 triliun tersebut membuat anak dari Akidi Tio ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian menetapkan putri bungsu pengusaha Akidi Tio, Heriyanti sebagai tersangka penipuan sumbangam.

Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, berikut ini beberapa fakta terkait dengan penetapan anak bungsu Akidi Tio yang jadi tersangka kasus penipuan sumbangan, Senin (2/8/2021).

1. Ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan

Sosok Akidi Tio, Pengusaha yang Sumbang Rp 2 Triliun untuk Warga Terdampak Pandemi
Keluarga pengusaha bantu Rp 2 triliun bagi warga terdampak pandemi Covid-19. (Sumber: Merdeka.com/Irwanto)

Sumbangan yang diberikan oleh keluarga Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun di Sumatera Selatan (Sumsel) kini berbuntut panjang. Pasalnya, sumbangan yang digadang-gadang sebagai bantuan penanganan COVID-19 tersebut ternyata kebohongan semata.

Hal ini juga diungkapkan oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro seperti yang dikutip Liputan6.com dari Merdeka.com, Senin (2/8/2021). Ratno Kuncoro mengungkapkan jika pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan yang dilakukan oleh tim khusus selama sepakan. Hasilnya, mereka menemukan adanya indikasi dugaan penipuan dalam sumbangan Rp 2 triliun tersebut.

2. Penyelidikan asal-usul sumbangan Rp 2 triliun

Ilustrasi penipuan (iStockphoto)
Ilustrasi penipuan (iStockphoto)

Penyelidikan dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengetahui adanya kebenaran asal-usul sumbangan yang dilakukan oleh pihak keluarga Akidi Tio. Usai dilakukan penyelidikan selama satu minggu, pihak kepolisian menetapkan sang putri bungsu, Heriyanti sebagai tersangka kasus penipuan.

"Kapolda sebelumnya membentuk tim. Tim pertama menyelidiki kebenaran asal usul komitmen itu, tim kedua soal penanganan uang, karena jumlah banyak. Hasilnya ternyata adalah penipuan," ungkap Ratno seperti yang dikutip Liputan6.com dari Merdeka.com, Senin (2/8/2021).

3. Putri bungsu Akidi Tio ditetapkan tersangka dan ditahan

Terkait dengan adanya dugaan penipuan dalam sumbangan Rp 2 triliun, Heriyanti pun diketahui telah diamankan di salah satu bank di Palembang. Bahkan, Heriyanti juga telah digiring ke Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.

"Kita setengah jam lalu melakukan penegakan hukum terkait komitmen bantuan penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel. Saat ini tersangka inisial H (Heriyanti) sudah diamankan," lanjut Retno.

Meski begitu, Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro enggan menjelaskan lebih lanjut terkait penetapan anak dari Akidi Tio pada publik. Retno juga mengungkapkan jika motif dan lain sebagainya akan diumumkan oleh Direktur Reskrimum atau Kapolda Sumsel langsung.

4. Keluarga Akidi Tio dikenal sebagai keluarga sederhana dan senang berbagi

Ini Sosok Mendiang Akidi Tio, Penyumbang Rp 2 Triliun ke Sumsel
Prof Hardi Darmawan, dokter pribadi keluarga mendiang Akidi Tio, penyumbang dana Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Beredarkan kabar mengenai penangkapan anak dari pengusaha Akidi Tio ini pun cukup mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, usai memberikan sumbangan penanganan COVID-19 sebanyak Rp 2 triliun, banyak pihak termasuk Prof Hardi Darmawan yang tercatat sebagai dokter di Rumah Sakit (RS) RK Charitas Palembang Sumsel, merupakan dokter pribadi keluarga mendiang Akidi Tio juga sempat mengungkapkan mengenai kepribadikan keluarga pengusaha satu ini.

Keluarga Akidi Tio sendiri dikenal dengan jiwa sosial yang tinggi namun tetap rendah hati dan sederhana. Bahkan, aksi sosial yang dilakukan pun tak ingin terpublikasi. Bahkan, sebelum adanya sumbangan Rp 2 triliun yang menjadi viral, keluarga mendiang Akidi Tio kerap memberikan bantuan.

"Karena mereka memang sifatnya low profile, sederhana. Tapi mereka mau membantu orang lain," ucapnya dalam sesi wawancara secara virtual, Selasa (27/7/2021).

Tak hanya itu saja, Prof Hardi juga menyebutkan jika anak cucu dari Akidi selalu diamanahkan untuk memberikan penghasilan lebihnya kepada masyarakat kurang mampu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya