Liputan6.com, Jakarta Radikal adalah suatu masalah yang sering kali berhubungan dengan konteks politik. Radikalisme dikaitkan dengan pandangan ekstrem dan keinginan untuk perubahan sosial yang cepat. Radikal atau radikalisme merupakan konsep yang memiliki makna yang sangat luas.
Baca Juga
Advertisement
Radikal adalah suatu paham yang dapat memengaruhi situasi politik dan sosial di suatu negara. Sekarang ini, radikalisme kerap kali dikaitkan dengan konsep ekstremisme dan terorisme.
Radikal adalah paham yang menuntut perubahan dengan keras, sampai-sampai melakukan tindakan yang sangat berlebihan. Kini radikalisme adalah konsep yang banyak ditentang dan diperangi, karena banyak terkait dengan kekerasan.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (21/9/2021) tentang radikal adalah.
Radikal adalah
Kata radikal berasal dari bahasa Latin, radix atau radici. Radix dalam bahasa Latin berarti 'akar'. Istilah radikal mengacu pada hal-hal mendasar, prinsip-prinsip fundamental, pokok soal, dan esensial atas bermacam gejala. Paham atau aliran yang radikal disebut juga dengan radikalisme.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), radikal adalah amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan), sedangkan menurut Indonesia.go.id, istilah radikal bisa bermakna positif atau negatif tergantung pada konteks ruang dan waktu sebagai latar belakang penggunaan istilah tersebut.
Menurut Cambridge Dictionary, radikal adalah percaya atau mengekspresikan keyakinan bahwa harus ada perubahan sosial atau politik yang besar atau secara ekstrem. Oxford Dictionary juga memahami ‘radikal’ sebagai orang yang mendukung suatu perubahan politik atau perubahan sosial secara menyeluruh.
Sementara itu, Merriam Webster mengartikan radikal adalah opini atau perilaku orang yang menyukai perubahan ekstrem, khususnya dalam pemerintahan atau politik.
Advertisement
Sejarah Radikalisme
Menurut KBBI, radikalisme memiliki tiga arti. Pertama, radikalisme adalah paham atau aliran yang radikal dalam politik. Kedua, radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Ketiga, radikalisme adalah sikap ekstrem dalam aliran politik.
Radikalisme mengacu pada doktrin politik yang dianut oleh gerakan sosial-politik yang mendukung kebebasan individu dan kolektif, dan emansipasi dari kekuasaan rezim otoriter dan masyarakat yang terstruktur secara hierarkis.
Menurut Ensiklopedia Britanica, istilah radikalisme pertama kali digunakan oleh Charles James Fox, yang pada tahun 1797 mendeklarasikan "reformasi radikal". Gerakan ini terdiri dari perluasan hak pilih secara drastis ke titik hak pilih universal. Istilah radikal kemudian mulai digunakan sebagai istilah umum yang mencakup semua pihak yang mendukung gerakan reformasi parlementer.
Di Prancis sebelum 1848 istilah radikal adalah menunjuk seorang republik atau pendukung hak pilih universal. Memasuki abad ke-19, pemaknaan radikalisme berubah karena pengaruh bahwa manusia bisa mengontrol lingkungan sosial mereka melalui tindakan kolektif, sebuah posisi yang dipegang oleh apa yang disebut radikal filosofis.
Ini membuat radikalisme lekat dengan para kaum Marxis atau kelompok ideologi lain, yang notabene mendukung agenda perubahan sosial politik secara mendasar dan keras melalui revolusi.
Di Amerika, radikalisme atau radikal adalah ekstremisme politik dalam bentuk apa pun, baik kiri maupun kanan. Komunisme dianggap sebagai radikal kiri, sementara fasisme dianggap sebagai radikal kanan. Berbagai gerakan pemuda di Amerika Serikat, yang secara luas disebut radikal, dikaitkan dengan kecaman terhadap nilai-nilai sosial dan politik tradisional.
Ciri-Ciri Radikal
Merriam-Webster menyebut definisi radikal filosofis pada awalnya lekat dengan posisi dan aspirasi kaum liberal di Inggris. Menariknya, ciri utama mereka ditandai oleh kepercayaan atas nilai-nilai utilitarianisme dan perdagangan bebas, membawa agenda reformasi hukum, ekonomi, dan sosial, termasuk di dalamnya ialah reformasi parlemen dan sistem peradilan.
Radikalisme terkadang sulit untuk diidentifikasi. Radikalisme tidak bisa hanya dilihat dari penampilan atau perilaku, melainkan dari pemikirannya. Paham radikal bisa menyasar siapapun dan tak mengenal umum. Menurut Bicara Badan Intelijen Negara (BIN), paham radikalisme juga berpotensi menyasar kaum muda usia 17-24 tahun. Alasannya, para pemuda masih enerjik dan tengah mencari jati diri.
Dikutip dari Merdeka, Kasubdit Pemulihan Korban BNPT, Rudi Widodo mencatat ada empat kriteria seseorang yang terpapar radikalisme. Empat kriteria tersebut tertuang dalam Undang-Undang No 5 Tahun 2018 Tentang Tindak Pidana Terorisme.
Kriteria radikal menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 disampaikan bahwa yang menjadi kriteria adalah; anti-Pancasila, anti kebhinekaan, anti NKRI, dan anti Undang-Undang Dasar 45.
Advertisement
Istilah Radikal di Indonesia
Radikalisme atau radikal adalah paham yang berpotensi mengancam bangsa. Dilansir dari indonesia.go.id, tujuan dan target pemerintah terkait penggunaan istilah radikal adalah:
1. Radikalisme ditujukan pada kelompok tertentu yang notabene bermaksud mengganti Pancasila dan UUD 1945 dengan sistem lain.
2. Radikalisme digunakan untuk menyebut aktivitas politik kelompok tertentu yang bersifat ekstrem, yang bukan saja tak segan menggunakan cara-cara kekerasan, memaksakan kehendak, melainkan lebih jauh bahkan tak jarang juga melakukan praktik terorisme.
3. Radikalisme merujuk pada kelompok yang sebenarnya justru memiliki sikap dan nilai-nilai antidemokrasi.
Â