Liputan6.com, Jakarta Penerapan berbagai kebijakan dalam penanganan penularan COVID-19 di Indonesia menunjukkan berbagai perkembangan positif. Bahkan, angka kasus COVID-19 di Tanah Air mengalami penurunan drastis sehingga perlahan-lahan aktivitas kembali dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Berbagai langkah penanganan COVID-19 tersebut juga membuat Indonesia berada di level 1 risiko penularan COVID-19. Hal ini berarti bahwa Indonesia menjadi negara dengan tingkat penularan COVID-19 yang rendah.Â
Baca Juga
Advertisement
Penilaian ini dilakukan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (Centers for Disease Control and Prevention/ CDC) yang diperbaharui tanggal 25 Oktober 2021. Â Berdasarkan data yang diunggah, Indonesia bersama beberapa negara lainnya termasuk ke dalam negara dengan penularan COVID-19 rendah.
Sementara itu, CDC juga memberikan panduan untuk melakukan perjalanan ke negara-negara dengan berbagai level tersebut. Berikut Liputan6.com rangkum dari covid19.go.id, Senin (1/11/2021) tentang penlaian risiko COVID-19 di berbagai negara.
Tingkat Penilaian Risiko untuk COVID-19
Dalam unggahannya, CDC memberikan empat level Tingkat Penilaian Risiko untuk COVID-19. Berikut empat level tersebut dan negara-negaranya:
Level 4: COVID-19 Sangat Tinggi
Hindari bepergian ke destinasi tersebut. Jika harus bepergian ke destinasi tersebut, pastikan kamu sudah melakukan vaksinasi lengkap sebelum bepergian. Puluhan negara termasuk ke dalam kategori ini.
Beberapa negara yang termasuk level 4 ini adalah Afghanistan, Brunei, Israel, Malaysia, Saudi Arabia, Singapura, Somalia, Thailand, Turki,Iran, Irak, hingga Maldives.Â
Level 3: COVID-19 Tinggi
Bila kamu berkunjung ke negara dengan level 3 ini, pastikan sudah melakukan vaksinasi lengkap. Sebelum bepergian ke destinasi-destinasi tersebut, orang-orang yang tidak divaksinasi harus menghindari perjalanan yang tidak penting ke tujuan ini. Di dalam level ini, puluhan negara terkategori didalamnya.
Negara-negara yang termasuk dalam level 3 adalah Argentina, Australia, Brazil, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Portugal, Filipina, Rusia, Qatar, Srilanka, Spanyol, Korea Selatan, hingga Panama.
Advertisement
Tingkat Penilaian Risiko untuk COVID-19
Level 2: COVID-19 Sedang
Bila kamu berkunjung ke negara dengan level 2 ini, pastikan juga sudah vaksinasi lengkap. Sebelum bepergian ke destinasi-destinasi tersebut, orang-orang yang tidak divaksinasi yang berada pada peningkatan risiko penyakit parah akibat COVID-19 harus menghindari perjalanan yang tidak penting ke tujuan-tujuan ini.
Sejumlah negara yang masuk level ini adalah India, Pakistan, Peru, Kolombia, Ghana, Nigeria hingga Kenya.
Level 1: COVID-19 Rendah
Sementara itu, pada negara-negara dengan level 1, pastikan juga kamu sudah vaksinasi lengkap sebelum bepergian ke destinasi-destinasi tersebut. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Indonesia termasuk ke dalam kategori atau level 1 ini.
Selain Indonesia, ada juga China, Hongkong, Kuwait, Taiwan, Madagaskar, Butan, Niger, Oman, dan New Zealand yang termasuk dalam level 1 ini.
Indikator Penilaian
CDC menggunakan Travel Health Notices (THNs) untuk memperingatkan wisatawan dan orang yang akan melakukan perjalanan lainnya tentang ancaman kesehatan di seluruh dunia dan memberi saran tentang cara melindungi diri. Dalam pengkategorian tersebut, pihaknya menggunakan data COVID-19 yang dilaporkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dan sumber resmi lainnya untuk menentukan tingkat THN.Â
Jika suatu destinasi tidak memberikan data, level THN-nya akan ditetapkan sebagai “tidak diketahui” dan wisatawan disarankan untuk mengikuti rekomendasi THN Level 4.
Ada dua indikator penilaian untuk pengkategorian level tersebut, yakni berdasarkan jumlah kasus baru dan melakukan pengujian terhadap populasi di wilayah tersebut dalam kurun waktu 28 hari terakhir.Â
Advertisement