Liputan6.com, Jakarta Pengertian geopolitik adalah pertimbangan dasar dalam penyelenggaraan negara berdasarkan letak geografisnya. Geopolitik dipelajari dalam pendidikan sebagai disiplin ilmu yang membahas tentang sistem politik yang berhubungan dengan letak geografis.
Secara umum, pengertian geopolitik juga bisa diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh letak geografis suatu negara.Â
Baca Juga
Advertisement
Sedangkan secara spesifik, pengertian geopolitik merupakan metode analisis kebijakan luar negeri yang berupaya memahami, menjelaskan, dan memperkirakan perilaku politik internasional dalam variabel geografi.
Berikut ini penjelasan mengenai pengertian geopolitik beserta teori dan unsur-unsurnya yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu (1/12/2021).
Pengertian Geopolitik
Pengertian geopolitik adalah istilah yang berasal dari kata geo dan politik. Geo berarti bumi dan politik berasal dari bahasa Yunani politeia, di mana Poli artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan. Di Indonesia, pengertian geopolitik juga di sebut dengan wawasan nusantara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian geopolitik adalah ilmu tentang pengaruh faktor geografi terhadap ketatanegaraan. Pengertian geopolitik yang lainnya adalah kebijakan negara atau bangsa sesuai dengan posisi geografisnya.
Menurut Frederich Ratzel, pengertian geopolitik adalah suatu ilmu politik yang menjadi peletak dasar-dasar suprastruktur untuk kekuatan suatu negara dalam mewadahi pertumbuhannya. Sementara itu, menurut Sunarso, pengertian geopolitik adalah ilmu penyelenggaraan negara dimana setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah- masalah geografi wilayah suatu bangsa. Geopolitik mencakup praktik analisis, prasyarat, perkiraan, dan pemakaian kekuatan politik terhadap suatu wilayah.
Geopolitik secara tradisional menunjukkan hubungan antara kekuatan politik dan ruang geografis. Geopolitik sering dilihat sebagai pemikiran yang mempelajari prasyarat strategis berdasarkan kepentingan relatif kekuatan daratan dan laut dalam sejarah dunia.
Secara akademik, studi geopolitik mencakup analisis geografi, sejarah, dan ilmu sosial dengan mengacu pada politik ruang dan pola-polanya dalam berbagai skala. Geopolitik memiliki cakupan multidisipliner, dan meliputi segala aspek ilmu sosial dengan penekanan tertentu terhadap geografi politik, hubungan internasional, aspek teritorial ilmu politik, dan hukum internasional.
Advertisement
Teori-Teori Geopolitik
Berikut ini ada teori-teori geopolitik menurut para ahli, yaitu:
1. Teori Geopolitik Friedrich Ratzel
Pokok-pokok teori Ratzel, disebut Teori Ruang, menyebutkan bahwa:
- Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme (makhluk hidup), yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) cukup agar dapat tumbuh dengan subur melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup, menyusut, dan mati.
- Kekuatan suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhannya.
- Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam di mana hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup.
- Apabila ruang hidup negara sudah tidak dapat memenuhi keperluan, ruang itu dapat diperluas dengan mengubah batas-batas negara baik secara damai maupun melalui jalan kekerasan atau perang.
2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
Pokok-pokok teori Kjellen dengan tegas menyatakan bahwa negara dalam sudut pandang geopolitik adalah suatu organisme hidup.
3. Teori Geopolitik Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Pokok teori kedua ahli tersebut menganut "konsep kekuatan maritim" dan mencetuskan Wawasan Bahari, yaitu kekuatan di lautan.
4. Teori Geopolitik William Mitchell, Albert Saversky, Giulio Douhet, dan John Frederick Charles Fuller
Keempat ahli geopolitik ini melahirkan teori Wawasan Dirgantara, yaitu kekuatan di udara.
5. Teori Geopolitik Sir Halford Mackinder
Pokok teori Mackinder menganut "konsep kekuatan darat" dan mencetuskan Wawasan Benua.
Unsur Geopolitik Indonesia
Adapun unsur-unsur geopolitik Indonesia, di antaranya:
1. Wadah
Unsur ini terdiri dari wujud wilayah yang ditentukan oleh lautan dan gugusan ribuan pulau, tata inti organisasi yakni sistem pemerintahan, dan tata kelengkapan organisasi tentang kesadaran politik & bernegara.
2. Inti
Isi geopolitik di Indonesia tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia yang memiliki cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945.
3. Tata Laku
Tata laku memiliki dua unsur yakni tata laku batiniah yang terbentuk karena kondisi dalam pertumbuhan hidupnya dan tata laku lahiriah yakni tentang tata perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan.
Advertisement
Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia
Tujuan wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia secara umum dapat dilihat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah 'Untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial'. Tujuan wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia dibagi menjadi 2 macam, yaitu:
1. Sebagai Geopolitik Indonesia Keluar
Tujuan wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia keluar adalah menjamin kepentingan nasional dalam era globalisasi yang semakin mendunia maupun kehidupan dalam negeri. Selain itu turut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial, serta kerjasama dan sikap saling hormat menghormati.
Artinya, bangsa Indonesia harus terus-menerus mengamankan dan menjaga kepentingan nasionalnya dalam kehidupan internasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai tertera dalam UUD 1945.
2. Sebagai Geopolitik Indonesia Ke Dalam
Tujuan wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia ke dalam adalah menjamin persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Bangsa Indonesia harus meningkatkan kepekaannya dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintregasi bangsa dan terus-menerus mengupayakan dan terjaganya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.