Liputan6.com, Jakarta Masih menjadi perbincangan Olla Ramlan belakangan telah melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Aufar Hutapea. Kini tinggal menjalani proses hukum kisah asmara keduanya bakal menanti keputusan. Ibu tiga anak itu telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
Siapa sangka pasangan artis yang menikah pada 20 Desember 2012 itu memang belakangan dikabarkan kerap mengalami percekcokan. Percekcokan Olla Ramlan dan suami rupanya telah berlangsung lama. Hingga tepat pada 23 Maret 2022 Olla Ramlan memutuskan menggugat cerai suami keduanya, Aufar Hutapea.
"Ya percekcokan internal keluarga, ya udah cukup lama nggak cocoknya. Kita juga coba untuk, coba untuk tengahi dan lain sebagainya, kan berbagai macam cara kita lakukan," kata Maruli Tampubolon kuasa hukum Olla Ramlan kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).
Selain menunggu prosesi sidang, Olla Ramlan kini juga memperjuangkan hak asuh anak. Berikut selengkapnya Liputan6.com merangkum fakta kasus perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea melansir dari berbagai sumber, Jumat (25/3/2022).
1. Sempat Jalani Mediasi
Sebagaimana yang telah diketahui, belakangan rumah tangga Olla Ramlan kerap dikabarkan miring. Tak heran puncaknya pemilik nama lengkap Olla Ramlan Tissa itu secara resmi menggugat sang suami.Â
Tak serta merta menggugat, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sebelumnya juga sempat menjalani mediasi.Â
“Nggak dong, itu yang mediasi internal keluarga iya. Iya jadi internal keluarga, itu segala macem sudah dilakukan semuanya. Tapi, ya, akhirnya sampai dengan adanya gugatan ini dimasukkan di Pengadilan Agama, kan, berarti enggak cocok," tambah Maruli." ujar Maruli Tampubolon .
Advertisement
2. Daftar Gugatan Cerai Via Online
Sementara itu Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslim menjelaskan Olla Ramlan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316 PDT G 2022 PA JS melalui e-court atau Layanan Pendaftaran Perkara Online.
"Tepatnya hari Rabu telah mendaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, atas nama Olla Ramlan Tussa binti Muhamad Ramlan dengan nomor perkara 1316 PDT G 2022 PA JS,"Â ujar Taslimah.
3. Sidang Perdana Awal Puasa
Kini pernikahan yang telah dilalui selama 9 tahun kini sampai di ujung tanduk. Gugatan cerai yang dilayangkan ke pengadilan juga sudah mendapatkan tanggal sidang. Sidang perdana kasus perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea akan digelar pada 4 April 2022.Â
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea diwajibkan hadir ke persidangan untuk dimediasi oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Namanya gugatan perceraian maka kedua belah pihak diperintahkan untuk hadir di muka persidangan. Karena di sidang perdana akan ada agenda perdamaian serta mediasi diharapkan atau diperintahkan kepada penggugat dan tergugat secara prinsipal hadir dalam persidangan perdana itu," tambah Taslimah.
Advertisement
4. Perjuangkan Hak Asuh Anak
Sementara untuk hak gono gini, Taslimah menyampaikan tak menemukan adanya gugatan tersebut di dalam perkara Olla Ramlan. Namun wanita kelahiran 15 Februari 1980 itu secara detail telah melayangkan gugatan cerai serta hak asuh anak.Â
"Penggugat mengajukan gugatan perceraian serta hak asuh dua orang anak, yang lain untuk sementara tidak diajukan," tutup Taslimah.