Daftar PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali Terbaru, Berlaku Sampai 6 Juni 2022

Penerapan PPKM di Jawa-Bali menunjukkan kondisi COVID-19 nasional yang semakin membaik.

oleh Husnul Abdi diperbarui 24 Mei 2022, 17:10 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2022, 17:10 WIB
Jakarta PPKM Level 1, Pekerja Sektor non Esensial WFO 75 Persen
Sejumlah pengendara melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (2/11/2021). Sektor non-esensial kini boleh mempekerjakan hingga 75 persen karyawannya dari kantor. Sebelumnya, angka ini dibatasi hingga 50 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Penerapan PPKM di Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua minggu. Hal ini sesuai dengan Inmendagri No. 26 Tahun 2022, yang mengatur tentang pengendalian COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali. Perpanjangan PPKM periode ini berlaku mulai 24 Mei sampai 6 Juni 2022.

Pada perpanjangan PPKM kali ini, sejumlah daerah mengalami perubahan penerapan PPKM.  Rinciannya adalah PPKM Level 1 diterapkan oleh 41 daerah, PPKM Level 2 diterapkan oleh 86 daerah, PPKM Level 3 diterapkan oleh hanya 1 daerah saja, dan PPKM Level 4 tetap 0 Kabupaten/Kota.

Penerapan PPKM di Jawa-Bali menunjukkan kondisi COVID-19 nasional yang semakin membaik. Hal ini terlihat dengan semakin banyaknya daerah yang sudah menerapkan PPKM Level 1. Bahkan, tinggal 1 daerah yang menerapkan PPKM Level 3.

Berikut Liputan6.com rangkum dari Inmendagri No.26 Tahun 2022, Selasa (24/5/2022) tentang daftar PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Daftar PPKM Level 1 di Jawa-Bali

Jakarta PPKM Level 1, Pekerja Sektor non Esensial WFO 75 Persen
Sejumlah pekerja berjalan melintas pelican cross di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (2/11/2021). Sektor non-esensial kini boleh mempekerjakan hingga 75 persen karyawannya dari kantor. Sebelumnya, angka ini dibatasi hingga 50 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Daftar PPKM Level 1 DKI Jakarta

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu,

- Kota Administrasi Jakarta Barat,

- Kota Administrasi Jakarta Timur,

- Kota Administrasi Jakarta Selatan,

- Kota Administrasi Jakarta Utara, dan

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

 

Daftar PPKM Level 1 Banten

- Kota Tangerang, dan

- Kota Tangerang Selatan

 

Daftar PPKM Level 1 Jawa Barat

- Kabupaten Kuningan,

- Kota Sukabumi,

- Kota Bogor,

- Kota Bekasi,

- Kabupaten Tasikmalaya,

- Kabupaten Sukabumi,

- Kabupaten Pangandaran,

- Kota Depok,

- Kota Banjar,

- Kabupaten Karawang,

- Kabupaten Cirebon,

- Kabupaten Cianjur,

- Kabupaten Bekasi, dan

- Kabupaten Garut

 

Daftar PPKM Level 1 Jawa Tengah

- Kabupaten Kudus,

- Kota Semarang,

- Kota Magelang,

- Kabupaten Banyumas,

- Kabupaten Semarang, dan

- Kabupaten Demak

 

Daftar PPKM Level 1 Jawa Timur

- Kabupaten Sidoarjo,

- Kabupaten Ponorogo,

- Kabupaten Ngawi,

- Kota Surabaya,

- Kota Madiun,

- Kota Kediri,

- Kota Blitar,

- Kabupaten Tuban,

- Kabupaten Pasuruan,

- Kabupaten Mojokerto,

- Kabupaten Lamongan,

- Kota Pasuruan, dan

- Kabupaten Bojonegoro


Daftar PPKM Level 2 di Jawa-Bali

Ganjil Genap Gantikan Penyekatan di Jakarta
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Mulai 12 Agustus 2021, Polda Metro Jaya bakal kembali menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dan meniadakan kebijakan penyekatan yang diterapkan selama PPKM Level 4. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Daftar PPKM Level 2 Banten

- Kota Cilegon,

- Kabupaten Tangerang,

- Kabupaten Serang,

- Kabupaten Pandeglang,

- Kabupaten Lebak, dan

- Kota Serang

 

Daftar PPKM Level 2 Jawa Barat

- Kota Cirebon,

- Kota Bandung,

- Kabupaten Purwakarta,

- Kabupaten Majalengka,

- Kota Tasikmalaya,

- Kota Cimahi,

- Kabupaten Indramayu,

- Kabupaten Ciamis,

- Kabupaten Bogor,

- Kabupaten Bandung Barat,

- Kabupaten Bandung,

- Kabupaten Sumedang, dan

- Kabupaten Subang

 

Daftar PPKM Level 2 Jawa Tengah

- Kabupaten Wonosobo,

- Kabupaten Wonogiri,

- Kabupaten Temanggung,

- Kabupaten Tegal,

- Kabupaten Sukoharjo,

- Kabupaten Sragen,

- Kabupaten Rembang,

- Kabupaten Purworejo,

- Kabupaten Purbalingga,

- Kabupaten Pemalang,

- Kabupaten Pati,

- Kabupaten Magelang,

- Kota Tegal,

- Kota Surakarta,

- Kota Salatiga,

- Kota Pekalongan,

- Kabupaten Klaten,

- Kabupaten Kendal,

- Kabupaten Kebumen,

- Kabupaten Karanganyar,

- Kabupaten Cilacap,

- Kabupaten Banjarnegara,

- Kabupaten Pekalongan,

- Kabupaten Jepara,

- Kabupaten Grobogan,

- Kabupaten Brebes,

- Kabupaten Boyolali,

- Kabupaten Blora, dan

- Kabupaten Batang

 

Daftar PPKM Level 2 Daerah Istimewa Yogyakarta

- Kabupaten Sleman,

- Kabupaten Bantul,

- Kota Yogyakarta,

- Kabupaten Kulonprogo, dan

- Kabupaten Gunungkidul

 

Daftar PPKM Level 2 Jawa Timur

- Kabupaten Tulungagung,

- Kabupaten Trenggalek,

- Kabupaten Situbondo,

- Kabupaten Pacitan,

- Kabupaten Magetan,

- Kabupaten Madiun,

- Kabupaten Lumajang,

- Kota Probolinggo,

- Kota Mojokerto,

- Kota Malang,

- Kota Batu,

- Kabupaten Kediri,

- Kabupaten Jombang,

- Kabupaten Bondowoso,

- Kabupaten Blitar,

- Kabupaten Banyuwangi,

- Kabupaten Sumenep,

- Kabupaten Sampang,

- Kabupaten Probolinggo,

- Kabupaten Nganjuk,

- Kabupaten Malang,

- Kabupaten Jember,

- Kabupaten Gresik,

- Kabupaten Bangkalan

 

Daftar PPKM Level 2 Bali

- Kabupaten Jembrana,

- Kabupaten Bangli,

- Kabupaten Karangasem,

- Kabupaten Badung,

- Kabupaten Gianyar,

- Kabupaten Klungkung,

- Kabupaten Tabanan,

- Kabupaten Buleleng, dan

- Kota Denpasar


Daftar PPKM Level 3 di Jawa-Bali

Daftar PPKM Level 3 Jawa Timur

- Kabupaten Pamekasan

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya