Diplomasi adalah Urusan Resmi antara Satu Negara dengan Negara Lain, Ini Tugas Diplomat

Diplomasi kerap kali disebut sebagai suatu bentuk seni, yaitu seni bernegosiasi antarnegara.

oleh Husnul Abdi diperbarui 27 Mei 2022, 15:30 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2022, 15:30 WIB
Bendera ASEAN
Ilustrasi (AFP)

Liputan6.com, Jakarta Diplomasi adalah istilah yang mungkin sudah sering kamu dengar di TV. Diplomasi berkaitan erat dengan hubungan antara seseorang dengan orang lain. Hal ini biasanya sering kali digunakan dalam konteks hubungan antarnegara.

Diplomasi kerap kali disebut sebagai suatu bentuk seni, yaitu seni bernegosiasi antarnegara. Dalam hal ini, negosiasi dapat berlangsung antara dua negara atau secara bilateral dan dengan banyak negara atau secara multilateral.

Diplomai adalah praktik untuk menjalin relasi dengan pihak lain atau sebuah negara melalui kerjasama dialog dan negosiasi. Hal ini dilakukan untuk mencapai tujuan yang menguntungkan sesuai dengan kepentingan masing-masing pihak. Tujuan diplomasi adalah untuk menjalin, mempererat, dan meningkatkan hubungan dengan negara lain.

Hal yang menjadi bahan diplomasi adalah segala bentuk kepentingan nasional suatu negara, yang mencakup politik ekonomi budaya dan sosial. Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (27/5/2022) tentang diplomasi adalah.

Pengertian Diplomasi

Ilustrasi negara ASEAN
Ilustrasi negara ASEAN. (Photo Copyright by Freepik)

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, diplomasi adalah suatu bentuk seni, yaitu seni bernegosiasi antarnegara. Orang yang biasa melakukan diplomasi antarnegara ini dikenal sebagai diplomat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), diplomasi adalah urusan atau penyelenggaraan perhubungan resmi antara satu negara dan negara yang lain.

Sebelum adanya diplomasi, negara-negara menggunakan kekuatan militernya untuk dapat mencapai kepentingan nasional yang dibawa dalam hubungan dengan negara lain. Diplomasi muncul sebagai sebuah jawaban untuk mencapai suatu kesepakatan bersama di antara berbagai negara yang ada tanpa menggunakan kekerasan secara fisik atau kekuatan militer melalui perang. 

Aktivitas diplomasi dilaksanakan para diplomat, yakni orang-orang yang mewakili secara resmi sebuah negara pada hubungan resmi negara satu dengan negara lainnya. Para wakil tersebut diakreditasi, atau diakui secara resmi menjadi wakil negaranya oleh negara pengirim atau oleh negara penerimanya.

Pengertian Diplomasi Menurut Para Ahli

Geoffrey McDermott

Diplomasi adalah pertimbangan dalam manajemen hubungan internasional masing-masing negara, seberapapun kaliber dan ukurannya, selalu ingin memelihara/mengembangkan posisinya dalam kancah internasional.  

David W Ziegler

Diplomasi adalah mesin atau alat dari politik luar negeri sebuah negara. Diplomasi ini sangat vital dalam mengomunikasikan sesama negara-negara dunia untuk menjaga perdamaian dunia.

Ellis Briggs

Diplomasi adalah sebuah kegiatan urusan resmi dengan cara mengirim seseorang untuk mewakili pemerintahan.

Suwardi Wiriaatmadja

Diplomasi adalah prosedur hubungan antarnegara yang bebas nilai dan dengan bergantung pada kemampuan serta kecakapan dari mereka yang melaksanakannya.

Tugas Pokok Diplomat

Bahas Situasi Corona, Para Diplomat Kenakan Masker
Para diplomat asing mengenakan masker menghadiri konferensi di Kementerian Luar Negeri Korea Selatan di Seoul, Jumat (6/3/2020). Konferensi mendengarkan pengarahan dari Menteri Luar Negeri Korea Selatan Kang Kyung-wha mengenai situasi terkini terkait virus corona. (Jung Yeon-je/Pool Photo via AP)

Diplomasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh diplomat. Perwakilan diplomatik negara Republik Indonesia juga bisa berbentuk Keduataan Besar Republik Indonesia atau (KBRI) yang ditempatkan pada suatu negara tertentu serta perutusan tetap RI.

Tugas pokok diplomat dalam diplomasi adalah sebagai berikut:.

- Negoisasi, ialah melakukan perundingan bersama kepala negara ataupun menteri luar negeri pada negara dimana dia ditempatkan.

- Proteksi, ialah melindungi kepentingan negara dengan warga negaranya pada negara dimana dia ditempatkan.

- Representasi, ialah melakukan protes, melaksanakan penyelidikan pertanyaan bersama pemerintah negara penerima, serta mewakili kebijaksanaan dari politik pemerintah negaranya.

- Observasi, ialah memberi keterangan terkait peristiwa yang terjadi dalam sebuah negara yang mungkin bisa memengaruhi oleh kepentingan negaranya.

- Persahabatan, ialah untuk meningkatkan interaksi persahabatan antara negara pengirim dan negara penerima, baik dalam bidang ekonomi, budaya, atau ilmu pengetahuan dan teknologi.

Seorang diplomat ketika menjalankan tugasnya berada di luar negeri juga harus menjauhkan diri terhadap kegiatan yang berbau mencampuri urusan negara penerimanya. Jika dilanggar, seorang diplomat harus meninggalkan negara yang menerima. Berdasarkan peraturan hukum internasional, diplomat mempunyai kekebalan diplomatik sepenuhnya.

Fungsi Diplomat

Bahas Situasi Corona, Para Diplomat Kenakan Masker
Menteri Luar Negeri Korea Selatan Kang Kyung-wha berbicara dalam sebuah pengarahan untuk para diplomat asing mengenai situasi wabah virus corona di Korea, di kementerian luar negeri di Seoul, Jumat (6/3/2020). (Jung Yeon-je/Pool Photo via AP)

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, dalam menjalankan praktik diplomasi, diplomat yang bertugas untuk mengerjakannya. Diplomat merupakan seseorang yang ditunjuk oleh negara asalnya untuk mewakili dan melindungi kepentingan negaranya di negara lain maupun di organisasi internasional. 

Tugas diplomat Indonesia merujuk pada konvensi Wina tahun 1961, yang merupakan dasar hukum hubungan diplomatik dan pada undang-undang Republik Indonesia Nomor 37 tahun 1999 tentang hubungan luar negeri.

Fungsi diplomat Indonesia dalam diplomasi adalah sebagai berikut:

Pertama, diplomat sebagai perwakilan. Tugas diplomat mewakili pemerintah dan rakyat Indonesia untuk melaksanakan politik luar negeri dan tidak lupa untuk mengkolaborasikan kepentingan nasional negara dalam kebijakan luar negeri.

Kedua, mempromosikan dan bertugas membangun citra positif Indonesia di mata dunia dan mendorong kesempatan bisnis dan sosial budaya Indonesia untuk bersaing di dunia internasional. 

Ketiga, diplomat sebagai negosiator. Dalam hal ini, diplomat berarti harus mampu berunding dan berdiskusi untuk memastikan kepentingan nasional Indonesia tetap terlindungi dan Indonesia mendapatkan manfaat dari interaksi internasional.

Keempat adalah melaporkan. Diplomat wajib melaporkan kebijakan luar negeri Indonesia dan memastikan penyebaran informasi berjalan dengan lancar antara pemangku kepentingan di dalam negeri dan luar negeri.

Kelima adalah untuk melindungi. Deplomat juga bertugas untuk memastikan kepentingan Indonesia, termasuk warga negaranya di luar negeri terjaga dan terjamin. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya