Andrie Bayuaji Gitaris Kahitna Positif Psikotropika Golongan Empat, Ini 4 Faktanya

Andrie Bayuaji gitaris Kahitna ditangkap karena penyalahgunaan narkoba di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022).

oleh Arini Nuranisa diperbarui 03 Jun 2022, 13:40 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2022, 13:40 WIB
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 45 butir Valdimex Diazepam milik gitaris Band Kahitna, Andrie Bayuaji (48).
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 45 butir Valdimex Diazepam milik gitaris Band Kahitna, Andrie Bayuaji (48). (Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Andrie Bayuaji menambah daftar artis yang terjerat kasus narkoba. Gitaris Kahitna itu tersandung kasus penyalahgunaan psikotropika. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal. Pihaknya menangkap musisi 48 tahun itu di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis, (2/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat, polisi menyita 45 butir Valdimex Diazepam milik gitaris band asal Bandung itu. Psikotropika golongan empat ditemukan di sebuah rumah kos kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Penangkapan Andrie Bayuaji berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya penggunaan narkotika di kawasan tersebut.

Andrie Bayuaji sendiri adalah salah satu personel grup band Kahitna. Kahitna merupakan sebuah grup musik asal Bandung, Indonesia yang dibentuk pada tanggal 24 Juni 1986. Kelompok musik ini dimotori oleh Yovie Widianto. Kahitna mampu memadukan unsur musik jazz, pop, fusion, latin dan bahkan etnik ke dalam bentuk ramuan yang memikat.

Eksistensi band Kahitna masih bertahan sampai sekarang berkat lagu-lagu bertema cinta yang memikat hati pendengarnya. Berikut ini beberapa fakta terkait kasus sang gitaris Andrie Bayuaji yang terjerat kasus narkoba, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Jumat (3/6/2022).


1. Telah diamankan

Ilustrasi Narkoba (RenoBeranger/ Pixabay)
Ilustrasi Narkoba (RenoBeranger/ Pixabay)

Penangkapan Andrie Bayuaji gitaris Kahitna dibenarkan oleh Kasat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal. Pihaknya telah menangkap musisi 48 tahun itu di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis, (2/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

"AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika," kata Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangan tertulis Jumat, (3/6/2022).


2. Sita 45 butir Valdimex Diazepam

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba. (Sumber Pixabay)

Dari hasil pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat, polisi menyita 45 butir Valdimex Diazepam milik gitaris band asal Bandung itu. Psikotropika golongan empat ditemukan di sebuah rumah kos kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Penyidik menggeledah kos Andrie Bayuaji pada Kamis, 2 Juni 2022 sekira pukul 12.30 WIB. Hasil penggeledahan ditemukan 45 butir Valdimex Diazepam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Jumat (3/6/2022).


3. Informasi masyarakat

Kahitna. (Foto: Instagram @Kahitna)
Kahitna. (Foto: Instagram @Kahitna)

Zulpan mengatakan, penangkapan Andrie Bayuaji berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya penggunaan narkotika di rumah kos, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Hasil pengembangan dari informasi masyarakat ditangkaplah tersangka atas nama Andrie Bayuaji yang merupakan salah satu personel grup band Kahitna," ujarnya.


4. Positif psikotropika golongan empat

[Fimela] Kahitna Konser New Live Experience
Kahitna Konser New Live Experience di JiEXPO_Kemayoran. (Bambang E Ros/Fimela.com)

Zulpan juga mengatakan, penyidik telah meminta Andrie Bayuaji menjalani tes urine. Hasil tes urine menunjukkan positif mengandung obat psikotropika golongan empat.

"Yang bersangkutan positif Benzodiapine," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya