Apa yang Dimaksud dengan Musyawarah? Simak Pengertian dan Tujuannya

Berikut adalah penjelasan menyeluruh mengenai apa yang dimaksud dengan musyawarah dan contoh=contohnya.

oleh Mabruri Pudyas Salim diperbarui 18 Agu 2022, 15:30 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2022, 15:30 WIB
Musyawarah Daerah (Musda) Gerakan Pramuka Jawa Timur (Jatim) menetapkan HM. Arum Sabil menjadi Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jatim, periode 2020-2025. (Foto: Dok Istimewa)
Musyawarah Daerah (Musda) Gerakan Pramuka Jawa Timur (Jatim) menetapkan HM. Arum Sabil menjadi Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jatim, periode 2020-2025. (Foto: Dok Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Apa yang dimaksud dengan musyawarah? Yang jelas tujuan dari musyawarah adalah untuk mencapai mufakat. Mufakat sendiri artinya setuju atau sepakat.

Apa yang dimaksud dengan musyawarah juga bisa dipahami sebagai suatu metode penyelesaian masalah dengan cara perundingan agar masing-masing pihak yang terlibat tidak dirugikan.

Dari penjelasan singkat tersebut, dapat dipahami bahwa apa yang dimaksud dengan musyawarah merupakan salah satu bentuk penyelesaian masalah atau konflik, dengan cara berunding dan berbicara untuk mencapai kata sepakat, di mana masing-masing pihak yang berkonflik tidak merasa dirugikan.

Untuk memahami lebih dalam lagi mengenai musyawarah, penting untuk mengetahui pengertian dari musyawarah, termasuk tujuan dan manfaatnya, seperti yang telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (18/8/2022).

Apa yang dimaksud dengan musyawarah?

Kata musyawarah berasal dari bahasa Arab yaitu Syawara yang artinya berunding, urun rembuk atau mengajukan sesuatu. Dalam tata Negara Indonesia dan kehidupan modern musyawarah dikenal dengan sebutan syuro, rembug desa, kerapatan nagari, bahkan demokrasi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), apa yang dimaksud dengan musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah.

Musyawarah memiliki tujuan untuk mencapai mufakat atau persetujuan. Pada dasarnya, prinsip dari musyawarah adalah bagian dari demokrasi, maka tidak mengherankan jika musyawarah sering dikaitkan dengan dunia politik demokrasi.

Dalam demokrasi di Indonesia, penentuan hasil dilakukan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat, seperti yang tercantum dalam Pancasila, sila ke-4. Apabila tidak ada jalan keluar atau mengalami kebuntuan, biasanya akan dilaksanakan voting atau pemungutan suara.

Dari pengertian itu dapat disimpulkan, apa yang dimaksud dengan musyawarah adalah suatu sistem pengambilan keputusan yang melibatkan banyak orang dengan mengakomodasi semua kepentingan sehingga tercipta satu keputusan yang disepakati bersama dan dapat dijalankan oleh seluruh peserta yang mengikuti musyawarah.

Ciri dan Tujuan Musyawarah

Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Tengah) pimpin musyawarah polemik pembangunan greja di Lumajang (Istimewa)
Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Tengah) pimpin musyawarah polemik pembangunan greja di Lumajang (Istimewa)

Sebagai salah satu metode penyelesaian masalah atau konflik, musyawarah tentu berbeda dengan jenis penyelesaian konflik lainnya seperti mediasi dan konfrontasi. Adapun hal-hal yang membedakan musyawarah dengan jenis resolusi konflik lain dapat dilihat dari ciri-cirinya sebagai berikut:

a. Dilakukan berdasarkan atas kepentingan bersama.

b. Hasil keputusan musyawarah dapat diterima dengan akal sehat dan sesuai hati nurani.

c. Pendapat yang diusulkan dalam musyawarah mudah dipahami dan tidak memberatkan anggota musyawarah.

d. Mengutamakan pertimbangan moral dan bersumber dari hati nurani yang luhur.

Secara umum tujuan dari musyawarah adalah mencapai mufakat, di mana masing-masing pihak yang terlibat mengambil sebuah keputusan yang disepakati bersama. Di samping itu tujuan musyawarah juga untuk mencapai tujuan-tujuan sebagai berikut:

a. Mendapatkan kesepakatan bersama sehingga keputusan akhir yang diambil dalam musyawarah dapat diterima dan dilaksanakan oleh semua anggota dengan penuh rasa tanggung jawab.

b. Menyelesaikan kesulitan dan memberikan kesempatan untuk melihat masalah dari berbagai sudut pandang sehingga keputusan yang dihasilkan sesuai persepsi dan standar anggota musyawarah. Keputusan yang diambil dengan musyawarah akan lebih berbobot karena di dalamnya terdapat pemikiran, pendapat, dan ilmu dari para anggotanya.

Manfaat Musyawarah

Daerah Otonomi Baru di Papua
Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Papua, Willem Frans Ansanay mengajak seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Papua untuk mendukung percepatan pembangunan Papua lewat Daerah Otonomi Baru (DOB).

Selain tujuan, apa yang dimaksud dengan musyawarah tentunya diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang terlibat. Manfaat musyawarah antara lain adalah sebagai berikut:

a. Melatih untuk mengemukakan pendapat.

b. Masalah dapat segera terpecahkan.

c. Keputusan yang dihasilkan mempunyai nilai keadilan.

d. Hasil keputusan yang diambil menguntungkan semua pihak.

e. Dapat menyatukan pendapat yang berbeda.

f. Adanya kebersamaan.

g. Dapat mengambil kesimpulan yang benar.

h. Mencari kebenaran dan menjaga diri dari kekeliruan.

i. Menghindari celaan.

j. Terciptanya stabilitas emosi.

Prinsip-Prinsip Musyawarah

Prof Widodo Terpilih Rektor UB Malang Periode 2022-2027 Secara Mufakat
Ketua Majelis Amanat Wali, Muhadjir Effendi usai memimpin sidang pleno yang berlangsung secara musyawarah mufakat untuk penetapan Rektor UB Malang periode 2022-2027 (Foto : Humas UB)  

Proses musyawarah tidak dilakukan dengan begitu saja, melainkan harus memiliki pedoman yang wajib ditaati saat melakukan musyawarah. Prinsip-prinsip tersebut, antara lain:

a. Musyawarah bersumber pada paham sila keempat Pancasila.

b. Setiap keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila serta UUD 1945.

c. Setiap peserta musyawarah mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam mengeluarkan pendapat.

d. Setiap keputusan, baik sebagai hasil mufakat maupun berdasarkan suara terbanyak harus diterima dan dilaksanakan.

e. Apabila cara musyawarah untuk mufakat tidak dapat dicapai dan telah diupayakan berkali-kali maka dapat digunakan cara lain yaitu dengan pengambilan suara terbanyak (voting).

Contoh Musyawarah

Dewan Pimpinan Pusat Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) resmi melantik Adde Rosi Khoerunnisa sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Gerakan Perempuan (GEPE) Ormas MKGR.
Dewan Pimpinan Pusat Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) resmi melantik Adde Rosi Khoerunnisa sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Gerakan Perempuan (GEPE) Ormas MKGR. (Istimewa)

Sebagai salah satu metode penyelesaian masalah, musyawarah tentunya dapat terjadi di mana saja dalam konteks apa saja. Musyawarah tidak hanya terkait dengan proses politik maupun demokrasi. Bahkan, apa yang dimaksud dengan musyawarah bisa terjadi dalam organisasi sosial terkecil seperti keluarga.

Dalam Keluarga

Musyawarah pembagian tugas bersih-bersih rumah, musyawarah menentukan tempat rekreasi, dan lain-lain.

Dalam Lingkungan Sekolah

Musyawarah pemilihan ketua dan wakil OSIS, musyawarah mengadakan lomba, pemilihan ketua kelas, dan lain-lain.

Dalam Lingkungan Masyarakat

Pembentukan panitia ulang tahun desa, musyawarah pembagian siskamling, musyawarah perbaikan jalan desa, dan lain-lain.

Dalam Lingkungan Negara

Rapat anggota DPR, musyawarah merumuskan undang-undang, dan lain-lain.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya