Liputan6.com, Jakarta Cagar alam adalah kawasan yang sangat penting untuk melindungi keanekaragaman spesies flora dan fauna di dunia. Tujuan cagar alam adalah untuk menyelamatkan nyawa hewan dan tumbuhan langka yang terancam punah, sebuah cagar alam berbeda dengan kebun binatang yang memiliki tujuan tunggal untuk melindungi hewan.
Terdapat ribuan cagar alam di seluruh negara yang menyimpan dan melindungi spesies langka, tidak hanya melindungi spesies langka yang berada di ambang kepunahan karena habitat alaminya telah hancur. Selain itu, cagar alam adalah kawasan yang menyediakan lingkungan yang aman dari satwa untuk dapat bertahan hidup dan berkembang biak.
Advertisement
Baca Juga
Memiliki manfaat dan tujuan yang sama dengan taman nasional dan suaka margasatwa. Namun pada dasarnya, cagar alam adalah kawasan konservasi alam yang sifatnya tidak komersial, oleh karena itu tidak semua orang dapat masuk ke kawasan cagar alam. Untuk dapat mengunjungi cagar alam, seseorang memerlukan izin berkunjung khusus.
Untuk mengetahui dengan lebih baik apa itu cagar alam, berikut ini Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber tentang pengertian cagar alam, syarat berdirinya cagar alam, manfaat cagar alam dan contohnya, Senin (07/11/2022).
Cagar Alam Adalah
Cagar alam adalah kawasan lindung yang penting bagi flora, fauna atau fitur geologis atau minat khusus lainnya, yang dicadangkan dan dikelola untuk tujuan konservasi dan untuk memberikan kesempatan khusus untuk studi atau penelitian.
Cagar alam adalah kawasan alami yang dilindungi dari tanah atau air yang difokuskan pada konservasi dan studi ilmiah dari hewan liar tertentu, tumbuhan, atau fitur geologi. Untuk mempromosikan konservasi satwa liar, cagar alam sering kali dilindungi dari kegiatan seperti pengembangan lahan, penggunaan industri, perburuan dan rekreasi bermotor.Â
Sedangkan menurut UU No. 5 tahun 1999 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, cagar alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya memiliki kekhasan satwa, tumbuhan dan ekosistem atau berupa ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.
Cagar alam adalah kawasan yang ditunjuk oleh lembaga pemerintah di beberapa negara atau oleh pemilik tanah swasta seperti badan amal dan lembaga penelitian. Cagar alam adalah kawasan lindung dengan tujuan untuk menyelamatkan hewan dan tumbuhan langka atau terancam punah yang hidup di sana.Â
Di Indonesia sendiri untuk dapat berkunjung ke cagar alam, seseorang diwajibkan membawa surat izin masuk kawasan konservasi (SIMAKSI) yang dikeluarkan oleh Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.
Advertisement
Kriteria Cagar Alam
Untuk dapat menjadikan suatu kawasan menjadi cagar alam, terdapat beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi. Di Indonesia sendiri kriteria suatu wilayah dapat ditunjuk dan ditetapkan sebagai cagar alam ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam pada Pasal 6. Berikut syarat dan kriterianya:
- Memiliki keanekaragaman jenis tumbuhan dan/atau satwa liar yang tergabung dalam suatu tipe ekosistem.
- Mempunyai kondisi alam, baik tumbuhan dan.atau satwa liar yang secara fisik masih asli dan belum terganggu.
- Terdapat komunitas tumbuhan dan/atau satwa beserta ekosistemnya yang langka dan/atau keberadaannya terancam punah.
- Memiliki formasi biota tertentu dan/atau unit-unit penyusunnya.
- Mempunyai luas yang cukup dan bentuk tertentu yang dapat menunjang pengelolaan secara efektif dan menjamin berlangsungnya proses ekologis secara alami.
- Dan/atau mempunyai ciri khas potensi dan dapat merupakan contoh ekosistem yang keberadaannya memerlukan upaya konservasi.
Manfaat Cagar Alam
Cagar alam menyediakan habitat yang sehat dan terlindungi bagi banyak spesies yang terancam punah untuk membantu meningkatkan populasi mereka. Selain pelestarian satwa liar, cagar alam memiliki banyak manfaat penting lainnya. Yaitu:
1. cagar Alam mendorong keanekaragaman hayati
Keanekaragaman hayati mengacu pada berbagai spesies dan organisme hidup yang menghuni Bumi dan peran mereka dalam mempengaruhi lingkungan. Dengan melindungi kawasan alami dan spesies yang menghuni kawasan tersebut, pelestarian satwa liar mendorong keanekaragaman hayati karena banyak hewan dan tumbuhan bertahan hidup melalui hubungan simbiosis atau predator dengan spesies lain.
Ketika suatu spesies di habitat yang tidak dilindungi mati atau dipindahkan karena praktik seperti perburuan, penggundulan hutan atau polusi, hal itu dapat menyebabkan spesies lain juga mati, yang menyebabkan ketidakseimbangan lebih lanjut ke lingkungan yang semakin tidak stabil.
2. Cagar Alam menciptakan udara yang lebih bersih
manfaat cagar alam yang selanjutnya adalah menciptakan udara yang lebih bersih. Pohon dan tumbuhan di cagar alam memurnikan udara, dan mereka juga menyerap karbon dioksida dan melepaskan oksigen kembali ke atmosfer.
3. Cagar Alam melestarikan warisan budaya
Beberapa cagar alam juga berisi artefak kuno yang memiliki makna budaya atau sejarah. Misalnya, Cagar Alam Nasional Pahranagat di Nevada memiliki petroglif (pahatan batu) yang disucikan bagi suku asli Amerika Nuwuvi dan Cagar Alam Charles M. Russell di Montana berisi fosil dinosaurus.
Advertisement
Contoh Cagar Alam di Indonesia
1. Cagar Alam Kawah Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur
Cagar Alam Kawah Ijen memiliki keanekaragaman hayati yang dikelompokkan berdasarkan ketinggian di atas permukaan laut. pada daerah dengan ketinggian 700-1.000 mdpl dikategorikan sebagai Hutan Hujan Pegunungan dengan cakupan kawasan hutan lindung.
Kemudian pada daerah dengan ketinggian 1.000-2.500 mdpl disebut sebagai Hutan Hujan Pegunungan Tinggi yang memiliki jenis vegetasi dominan berupa edelweis. Daerah dengan ketinggian 2.500-4.000 mdpl disebut dengan Hutan Hujan Sub Alpin yang didominasi dengan vegetasi semak dan perdu.
2. Cagar Alam Waigeo Barat di Raja Ampat, Papua Barat
Di Cagar Alam Waigeo terdapat dua cagar alam yang dipisahkan oleh Teluk Mayalibit, yakni Waigeo Barat dengan luas 95.200 ha. Dan Waigeo Timur dengan luas 119.500 ha. Satwa khas di dalamnya adalah Maleo Waigeo. Maleo Waigeo merupakan burung jenis Maleo yang sensitif dengan suara dan sulit ditemukan.Â
Jumlahnya diperkirakan hanya sekitar 980 individu dewasa. Oleh sebab itu, jenis burung ini termasuk dalam status genting (endangered) dalam red list International Union for Conservation of Nature (IUCN). Untuk melestarikan flora dan fauna di kawasan cagar alam maka dilakukan kegiatan konservasi berupa perlindungan kawasan.