Pengertian Dasar Negara Indonesia adalah Pancasila, Ketahui Makna dan Fungsinya

Dasar negara Indonesia adalah pancasila.

oleh Silvia Estefina Subitmele diperbarui 21 Des 2022, 17:00 WIB
Diterbitkan 21 Des 2022, 17:00 WIB
Makna Pancasila
Ilustrasi Pancasila Credit: pexels.com/Dio

Liputan6.com, Jakarta Setiap negara tentunya memiliki stats fundamental norm, yang diletakkan sebagai asas dalam mendirikan negara. Salah satunya Indonesia yang memiliki Pancasila sebagai dasar negara. Mengutip dari buku Mengenal Ideologi Negara (2020) karya D.C. Tyas, dasar negara sangat berperan penting dalam kehidupan ketatanegaraan. Oleh karena itu, pengertian dasar negara perlu dipelajari oleh setiap warga negara, sebagai wujud nyata cinta Tanah Air.

Pengertian dasar negara yaitu Pancasila, bisa dijadikan sebagai pedoman dan pandangan hidup. Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia ini, tentu tak bisa dipisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila dapat didefinisikan sebagai kaidah negara yang fundamental, yang artinya sebagai hukum dasar, baik itu yang tertulis atau yang tidak tertulis.

Pengertian dasar negara yang adalah pancasila, mengandung makna dalam setiap silanya. Adapun makna Pancasila sebagai dasar negara, selalu digunakan sebagai fundamen untuk mengatur pemerintah negara, atau pun sebagai dasar untuk mengatur seluruh penyelenggaraan negara. 

Berikut ini pengertian dasar negara serta fungsinya yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (21/12/2022).

 

Pengertian Dasar Negara

Gedung Pancasila dan Ilustrasi Bendera Indonesia (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Gedung Pancasila dan Ilustrasi Bendera Indonesia (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Merangkum dari laman djkn.kemenkeu, Pancasila dalam kedudukannya sebagai kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki dan diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia. Dasar negara ini telah dirumuskan dalam alinea keempat pembukaan Undang Undang Dasar 1945, dan berfungsi sebagai dasar negara Indonesia. Dalam kedudukannya, Pancasila menempati kedudukan yang paling tinggi, sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sebagai sumber hukum dasar nasional dalam tata hukum di Indonesia. 

Berikut ini pengertian dasar negara yaitu pancasila yang dirumuskan oleh sejumlah ahli diantaranya: 

- Pancasila Menurut Ir. Soekarno

Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-menurun berabad-abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. Demikian, Pancasila bukan hanya sebagai falsafah negara, namun lebih luas lagi, yaitu falsafah bagi bangsa Indonesia.

- Pancasila Menurut Muhammad Yamin

Pancasila adalah berasal dari kata 'panca' yang berarti lima dan 'sila' yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Demikian, Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.

- Pancasila Menurut Notonegoro

Pancasila adalah dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan, serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.

Pancasila dalam posisinya, selalu berada di atas konstitusi yang artinya Pancasila berada di atas UUD 1945. Jika UUD 1945 merupakan konstitusi negara, maka Pancasila adalah Kaidah Pokok Negara yang Fundamental. Pancasila tidak dapat diubah dan ditiadakan, karena merujuk kepada kaidah pokok yang fundamental. 

Fungsi dan Tujuan Pancasila Sebagai Dasar Negara

FOTO: Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA: Sejumlah Pramuka mengabadikan patung tujuh pahlawan revolusi di Monumen Pancasila Sakti (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

1. Fungsi Pancasila

Pancasila sebagai dasar negara, memiliki fungsi yang paling penting yaitu untuk mengatur pemerintahan negara. Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara, yang dilakukan sesuai dengan bunyi dan isi yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila juga bisa digunakan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, yang tentu tidak akan bisa dipisah-pisah antara satu dengan yang lain. 

Fungsi Pancasila juga tercermin sebagai kepribadian bangsa Indonesia, di mana sikap mental dan tingkah laku memiliki ciri khas tersendiri sehingga mampu dibedakan dengan bangsa lainnya di seluruh dunia. Pancasila merupakan jiwa bangsa yang lahir bersamaan dengan terbentuknya bangsa Indonesia, dan terlihat pada zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Fungsi sangat berperan penting, serta sumber dari segala hukum.

2. Tujuan Pancasila 

- Membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

- Memajukan kesejahteraan umum.

- Mencerdaskan kehidupan bangsa.

- Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Semua tujuan ini, tercermin dalam UUD 1945 yang berbunyi "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebibaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

 

 

Makna dalam Sila Pancasila

Ilustrasi Pancasila. ©2016 Merdeka.com
Ilustrasi Pancasila. ©2016 Merdeka.com

Setelah mengetahui pengertian dasar negara yang adalah Pancasila, maka Anda harus memahami makna dalam Sila Pancasila. 

- Makna Sila Pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”

Sila ini mengandung pengakuan eksistensi Tuhan Yang Maha Esa, di mana sebuah negara perlu mengakui keberadaan agama yang berketuhanan dan membebaskan penduduk untuk memilih agamanya. Negara juga akan menjamin penduduk untuk beribadah sesuai agamanya masing-masing, serta kehidupan sosial yang dibangun berlangsung dengan terjaganya kehidupan beragama.

- Makna Sila Kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”

Adapun isi dari Sila kedua bermakna bahwa setiap manusia di Indonesia, mengakui dan menghormati adanya martabat manusia lain. Dengan memanusiakan manusia juga menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam berhubungan dengan manusia lain. Tak hanya itu saja, namun dengan menerapkan perilaku yang beradab, juga selalu menjaga adab dan sopan santun dalam lingkup kehidupan sosial. 

- Makna Sila Ketiga “Persatuan Indonesia”

Makna Sila berikutnya adalah setiap manusia di Indonesia cinta tentu akan tanah airnya. Masyarakat dituntut agar memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme, serta selalu bersikap dan bertindak dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini bisa diwujudkan dengan perilaku anti rasis dan diskriminasi.

- Makna Sila Keempat “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan”

Sila ini mengandung makna bahwa dalam lingkup bermasyarakat, setiap individu harus bersikap pro-dialog, pro-musyawarah serta pro-demokrasi. Dalam menyelesaikan masalah atau konflik, harus mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat. Setiap masyarakat juga harus bijaksana dalam mengambil keputusan, di atas persengketaan atau perbedaan pendapat.

- Makna Sila Kelima “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”

Makna yang terkandung dalam Sila ini, berarti perlu adanya pemerataan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini tentu didorong oleh kebijakan berorientasi, pada pengurangan kesenjangan masyarakat. Tak hanya itu, namun redistribusi kekayaan juga harus secara adil kepada masyarakat banyak.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya