Profil PT JAI atau Jasa Armada Indonesia Tbk, BUMN Bidang Pemanduan dan Penundaan Kapal

Profil PT JAI atau Jasa Armada Indonesia Tbk, sejarah berdirinya PT Jasa Armada Indonesia Tbk, beserta dengan area operasi, layanan yang disediakan dan tanggung jawab sosial perusahaan.

oleh Woro Anjar Verianty diperbarui 12 Jan 2023, 08:15 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2023, 08:15 WIB
PT Jasa Armada Indonesia Tbk
sumber : ipcmarine.co.id

Liputan6.com, Jakarta PT JAI atau Jasa Armada Indonesia Tbk merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di sektor penyedia layanan pemanduan dan penundaan kapal, angkutan laut serta layanan maritim. Mulai beroperasi pada tahun 1960 sebagai Unit Usaha Perusahaan Nasional, PT Jasa Armada Indonesia Tbk beroperasi dengan merk dagang IPC Marine.

Tidak hanya menyediakan jasa dan layanan pemanduan dan penundaan kapal sebagai bisnis usahanya, PT JAI Tbk juga menyediakan pelayanan dan jasa yang berkaitan dengan kepelabuhan. Seperti pelayanan jasa pengelolaan kapal dan juga pelayanan jasa pengangkutan kapal.

Mengingat Indonesia sebagai salah satu negara maritim, PT JAI Tbk memiliki banyak cabang yang tersebar di seluruh Indonesia yang dibangun dengan standarisasi yang baik. Tidak lupa juga PT JAI Tbk menerapkan berbagai kebijakan dan program sebagai bentuk tanggung jawab sosial untuk kebaikan masyarakat sekitar.

Lebih lengkapnya, berikut ini ulasan PT Jasa Armada Indonesia Tbk yang telah Liputan6.com rangkum dari laman resmi ipcmarine.co.id pada Kamis (12/1/2023). Profil PT Jasa Armada Indonesia Tbk, sejarah berdirinya PT Jasa Armada Indonesia Tbk, beserta dengan area operasi, layanan yang disediakan dan tanggung jawab sosial perusahaan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Profil PT JAI

Profil PT JAI (PT Jasa Armada Indonesia Tbk)
sumber : ipcmarine.co.id

IPCM menyediakan layanan pemanduan & penarik untuk memastikan berlabuh dengan lancar dan aman bagi kapal yang masuk dan keluar Pelabuhan Laut, Jalur Perairan Darat, dan Kegiatan Kapal-ke-Kapal Lepas Pantai (STS) Minyak & Gas.

Berdasarkan peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang sesuai dengan peraturan internasional, semua kapal di atas 500 GT tunduk pada pemanduan dan penundaan, di mana operator pelabuhan yang diamanatkan dan operator STS harus menyediakan aktivitas tersebut berdasarkan hukum maritim Indonesia.

Visi : Menjadi fasilitator pertumbuhan perdagangan melalui pelayanan pemanduan dan penundaan berkelas dunia dalam ekosistem kepelabuhanan.

Misi : Memaksimalkan nilai tambah untuk pemangku kepentingan atau Stakeholders.

Nilai Perusahaan :

Dalam rangka mewujudkan peran Badan Usaha Milik Negara sebagai mesin pertumbuhan ekonomi, akselerator kesejahteraan sosial (social welfare), penyedia lapangan kerja, dan penyedia talenta, dibutuhkan transformasi Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, dimana salah satunya melalui penetapan Nilai-Nilai Utama (Core Values) Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara sebagai identitas dan perekat budaya kerja yang mendukung peningkatan kinerja secara berkelanjutan.

IPC melalui surat Nomor OT.02.02/23/7/I/BDP/BDM/PI.II.2020 tanggal 23 Juli 2020 perihal Penerapan One Single Core Values AKHLAK di IPC Group. Nilai Perusahaan (core values) disusun berdasarkan aspirasi dan prinsip-prinsip dasar perusahaan yang diyakini sangat penting terhadap kinerja dan pertumbuhan usaha. Perusahaan menerapkan nilai perusahaan, yaitu: AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif)

Izin Usaha : 

PT Jasa Armada Indonesia Tbk telah memiliki Surat Badan Koordinasi Penanaman Modal Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 43/1/30-Pelabuhan/PMDN/2017 Tanggal 15 Mei 2017 Tentang Pemberian izin Usaha Kepada PT Jasa Armada Indonesia Tbk. sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

Sertifikasi : 

- Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dari Lloyd's Register Quality Assurance.

- Sistem Manajemen Keselamatan ISO 45001:2018 dari Lloyd's Register Quality Assurance.

- Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015 dari Lloyd's Register Quality Assurance.

- Sistem Manajemen Keselamatan SMK3 dari Kementerian Tenaga Kerja

- Sistem Manajemen Keselamatan ISM Code dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

- Sistem Manajemen Anti Suap ISO 37001:2015 dari Komite Akreditasi Nasional

Keanggotaan : 

- Masuk dalam Indonesia Stock Exchange / Bursa Efek Indonesia sejak 2017

- Bagian dari Keanggotaan Indonesia National Shipowners Association

-  Bagian dari Keanggotaan Kamar Dagang & Industri (KADIN)

 

Kantor Pusat / Head Office

Alamat : Jl. Ancol Baru Raya No.1, Jakarta Utara 14430

Telp : +62 021 4306789

Email : corsec@ipcmarine.co.id

Website : www.ipcmarine.co.id


Sejarah PT JAI

Mulai beroperasi pada tahun 1960 sebagai Unit Usaha Perusahaan Nasional (PN) Pelabuhan, PT Jasa Armada Indonesia Tbk dengan merk dagang IPC Marine merupakan anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) yang bergerak pada bidang pelayanan pemanduan & penundaan kapal, angkutan laut dan layanan maritim.

Pada Desember 2017, Perusahaan melakukan Initial Public Offering (IPO) dan secara resmi mencatatkan sahamnya pada Bursa Efek Indonesia untuk menjadi perusahaan publik terbesar, paling berpengalaman dan paling dapat diandalkan di bidangnya.

Berikut ini lini masa sejarah pertumbuhan dan perkembangan PT Jasa Armada Indonesia Tbk

1960 : Divisi pilotage & towage Badan Pengusahaan Pelabuhan mulai beroperasi

1984 : Seluruh pelabuhan laut di Indonesia dipecah menjadi 4 wilayah, menjadi Perum Pelabuhan I, II, III, IV

1992 : 4 Perum Pelabuhan berubah menjadi BUMN. Pilotage & Towage menjadi divisi PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)

2008 : Berdasarkan UU Pelayaran No 17/2008, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) berubah dari “bagian regulator” menjadi hanya Operator Pelabuhan Umum.

2012 : PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) mengubah nama dagangnya menjadi Indonesia Port Corporation (“IPC”) dan PT JAI mempertahankan posisinya sebagai divisi pilotage & towage

2013 : PT JAI, dipisahkan dari IPC dan resmi menjadi badan usaha mandiri sebagai anak perusahaan IPC pada 13 Juli 2013. PT JAI mulai beroperasi pada September 2014.

2017 : Memiliki keuntungan selama 3 tahun berturut-turut dan perusahaan pilotage & towage terbesar dan paling menguntungkan. PT JAI menargetkan IPO pada 22 Desember 2017 di BEI untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan.

2019 : Penandatanganan kerjasama Pelayanan Pilotage dan Towage antara Pelindo Pontianak dengan Kepala Unit Pelayanan Pelabuhan (“KUPP”) Telok Melano dan KUPP Kendawangan

2020 : Penandatanganan MoU Java 1 Power dan Penandatanganan Kerjasama Pelayanan Kapal di Terminal Khusus PT Nusantara Regas Perairan Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta


Area Operasi PT JAI

1. Pelabuhan Tanjung Priok

-Tersus FSRU Jawa Barat, Kep. Seribu

Jl. Ambon No. 1, Jakarta Utara

jai_tanjungpriok@ipcmarine.co.id

 

2. Pelabuhan Banten

-TUKS-TUKS Banten

-TUKS Cemindo Gemilang, Bayah

Jl. Raya Pelabuhan No.1, Ciwandan, Cilegon, Banten

+62 254 602702

jai_banten@ipcmarine.co.id

 

3. Pelabuhan Teluk Bayur

Jl. Sutan Syahrir No. 303A, Mata Air Padang 25216

+62 751 63690

jai_telukbayur@ipcmarine.co.id

 

4. Pelabuhan Cirebon

-TUKS Kanci

Jl. Donggala No. 2, Cirebon, Jawa Barat 45112

+62 231 203733

jai_cirebon@ipcmarine.co.id

 

5. Pelabuhan Pangkal Balam

Jl. Yos Sudarso No. 1, Pangkal Pinang 33144

+62 717 432678

jai_pangkalpinang@ipcmarine.co.id

 

6. Pelabuhan Palembang

-STS Ambang Luar Sungai Musi

Jl. Belinyu No.1, Boom Baru, Palembang 30115

+62 711 710611

jai_palembang@ipcmarine.co.id

 

7. Pelabuhan Bengkulu

Jl. Yos Sudarso No.1, Pulau Baai, Bengkulu 38216

+62 736 51796

jai_bengkulu@ipcmarine.co.id

 

8. Pelabuhan Panjang

Jl. Yos Sudarso No. 337, Panjang, Bandar Lampung

+62 721 342431

jai_panjang@ipcmarine.co.id

 

9. Pelabuhan Pontianak

-Terminal Kijing

Jl. Pakasih No. 11, Pontianak 78113

+62 561 735831

jai_pontianak@ipcmarine.co.id

 

10. Pelabuhan Patimban

 

11. Pelabuhan Jambi

-TUKS Sungai Batanghari

 

12. Pelabuhan Tanjung Pandan


Kegiatan Usaha Dan Jasa PT JAI

Perseroan terus mengembangkan produk atau jasa terkait dengan kepelabuhanan sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan. Saat ini produk atau jasa utama Perseroan adalah layanan penundaan dan pemanduan kapal yang merupakan kegiatan usaha yang telah dijalankan Perseroan sejak awal beroperasi ketika berstatus sebagai unit usaha.

1. PELAYANAN JASA KAPAL

Pelayanan Jasa Kapal merupakan jasa kegiatan operasional kapal mulai dari masuk hingga keluar Pelabuhan, dalam hal ini Produk atau Jasa Utama Perseroan dalam Pelayanan Jasa Kapal adalah meliputi:

a. Jasa Tunda

Jasa Penundaan merupakan Produk atau Jasa Utama Perseroan yang meliputi kegiatan mendorong, menarik, menggandeng, mengawal dan membantu kapal yang berolah-gerak dalam alur pelayaran, daerah labuh jangkar, maupun kolam untuk tambat atau untuk lepas dari dermaga. Proses Pelayanan Jasa Tunda Kapal wajib dilakukan terhadap seluruh kapal-kapal yang berada di wilayah perairan wajib Pandu dan Tunda dimana Perseroan mendapatkan wilayah pelimpahan wajib Pandu dan Tunda.

b. Jasa Pandu

Jasa Pemanduan merupakan Produk atau Jasa Utama Perseroan yang wajib diberikan untuk melayani kapal masuk menuju dan keluar dermaga melalui alur Pelabuhan, agar navigasi pelayaran dapat dilaksanakan dengan selamat, tertib, dan lancar demi keselamatan kapal dan lingkungan.

 

2. PELAYANAN JASA PENGELOLAAN KAPAL

Pelayanan Jasa Pengelolaan Kapal adalah kegiatan usaha Perseroan bekerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dalam bidang pengelolaan dan perawatan kapal motor Pandu yang digunakan untuk mobilisasi petugas pandu dalam pelaksanaan tugas pelayanan pemanduan kapal di seluruh wilayah perairan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).

 

3. PELAYANAN JASA PENGANGKUTAN KAPAL

Pelayanan Jasa Pengangkutan Kapal adalah kegiatan usaha Perseroan dalam bidang pelayanan pengangkutan material atau barang dan hasil produksi antar wilayah Pelabuhan dan merupakan menjadi salah satu segmen Produk atau Jasa Utama Perseroan.


Tanggung Jawab Sosial PT JAI

Empat Pilar merupakan upaya perusahaan dalam mengakomodir kegiatan CSR dengan berbasis pada CSV dan SDGs. IPCM berkewajiban untuk menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR) melalui 4 Pilar secara berkesinambungan, komprehensif dan nyata dirasakan manfaatnya sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang telah ditentukan oleh perusahaan.

Empat pilar fokus CSR IPCM

1. EDUCATION & RELIGION

Bantuan dan partisipasi serta dukungan yang ditujukan untuk pengembangan Pendidikan dan Kegiatan Keagamaan

2. YOUTH & ENTREPRENEURSHIP

Bantuan dan partisipasi serta dukungan yang ditujukan untuk pengembangan Pendidikan dan Kegiatan Keagamaan

3. SPORT, ART & CULTURE

Mendukung dan mendorong kegiatan masyarakat pada bidang olahraga, seni dan pengembangan budaya Indonesia

4. HEALTH, SOCIAL & ENVIRONMENT

Bantuan dan partisipasi serta dukungan pada bidang kesehatan masyarakat, dana sosial, pemberdayaan fasilitas dan sarana umum serta peningkatan kualitas lingkungan di masyarakat

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya