Liputan6.com, Jakarta Waktu imsak adalah salah satu istilah yang kerap digunakan pada puasa, baik puasa wajib maupun puasa sunnah. Waktu imsak adalah memulai untuk berhenti makan sahur agar tidak terlewat hingga masuk subuh.
Baca Juga
Waktu imsak ini digunakan sebagai penanda seseorang tidak boleh lagi makan maupun minum. Secara sederhana, waktu imsak adalah batasan waktu tertentu bagi seorang Muslim untuk berhenti makan sahur sampai waktu salat subuh akan segera tiba.
Advertisement
Waktu imsak sendiri setiap wilayah di Indonesia memiliki jadwal yang berbeda-beda. Biasanya waktu imsak ditetapkan 15 menit sebelum adzan shubuh. Namun, dalam Al-Qur’an tidak tertulis secara detail mengenai waktunya. Bahkan yang sesuai dengan dalil Al-Qur’an dan As Sunnah, waktu imsak adalah mulai terbitnya fajar (masuknya waktu shubuh).
Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai pengertian waktu imsak dan jadwalnya di berbagai wilayah di Indonesia yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (18/1/2023).
Mengenal Waktu Imsak
Secara etimologi, kata imsak berasal dari bahasa Arab yang berarti menahan. Secata umum, pengertian waktu imsak adalah batas akhir makan bagi seseorang Muslim yang akan melakukan puasa sunnah maupun puasa wajib.
Definisi lain, waktu imsak adalah memulai untuk berhenti makan sahur agar tidak terlewat hingga masuk subuh. Istilah imsak ini tidak pernah dijelaskan odalam Al-Quran bahkan tidak ada pada masa Rasulullah SAW.
Dikutip dari laman Muslim.or.id, waktu imsak di Indonesia rata-rata ditetapkan 15 menit sebelum adzan shubuh. Namun hal ini tidak ada dalilnya dalam Al-Quran maupun hadis. Dalam Al Quran hanya tertulis waktu imsak adalah mulai terbitnya fajar (masuknya waktu shubuh). Sebagaimana firman Allah SWT,
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (Qs. Al Baqarah: 187)
Selain itu, diperjelas dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Fajar ada dua macam, [Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk salat (yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk salat (yaitu salat shubuh) dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq).” (Diriwayatakan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro no. 8024 dalam “Puasa”, Bab “Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa” dan Ad Daruquthni dalam “Puasa”, Bab “Waktu makan sahur” no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom)
Mengutip dari laman Muhammadiyah.or.id, waktu imsak adalah dimulai dari fajar hingga terbenam matahari, kemudian untuk memudahkan manusia mengetahui waktu tersebut dipatok adzan subuh dan maghrib sebagai tanda kedua waktu tersebut.
Advertisement
Jadwal Imsak di Berbagai Wilayah di Indonesia
Berikut ini jadwal waktu imsak di berbagai wilayah di Indonesia pada hari ini, Rabu 18 Januari 2023 adalah:
Jakarta : 04.19 WIB
Bandung : 04.14 WIB
Surabaya : 03.53 WIB
Yogyakarta : 04.02 WIB
Banda Aceh : 05.34 WIB
Medan : 05.08 WIB
Padang : 04.54 WIB
Palembang : 04.33 WIB
Semarang : 04.03 WIB
Malang : 03.52 WIB
Pontianak : 04.20 WIB
Banjarmasin : 04.53 WITA
Denpasar : 04.41 WITA
Makassar : 04.30 WITA
Palu : 04.35 WITA
Kupang : 04.04 WIT
Ambon : 04.58 WIT
Jayapura : 04.10 WIT
Hukum Minum dan Makan Usai Waktu Imsak
Pertanyaan mengenai apa hukumnya apabila sudah waktu imsak namun seorang Muslim masih makan dan minum. Menurut Dewan Fatwa Mesir, waktu imsak itu sebagai tanda bahwa waktu subuh yang juga awal mula waktu puasa akan segera tiba. Sehingga, bagi umat Muslim yang masih makan dan minum setelah waktu imsak, masih diperbolehkan. Sebagaimana yang dijelaskan pada surat dalam Al-Quran, yang berbunyi:
"Makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu terbit fajar." (QS. Al-Baqarah: 187)
Ayat ini menegaskan bahwa Allah SWT memberikan izin untuk makan, minum, atau melakukan hubungan badan sampai kita benar-benar yakin fajar telah terbit. Jika sudah mendengar azan dan tahu bahwa ini adalah panggilan untuk salat subuh, seseorang harus berhenti makan.
Sehingga patokan untuk awal puasa sunnah maupun wajib yakni suara adzan atau waktu subuh telah tiba. Bahkan penafsiran ini juga pernah dikisahkan pada masa Rasulullah SAW. Dikisahkan ada dua sahabat yang bertugas mengumandangkan azan di waktu subuh yaitu Bilal dan Ibnu Ummi Maktum. Bilal melakukan azan awal yang dikumandangkan sebelum subuh, sementara Ibnu Ummi Maktum melakukan azan setelah masuk waktu subuh.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh para sahabat yang sedang sahur, untuk tetap makan minum hingga Ibnu Ummi Maktum melakukan azan subuh.
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW berkata: "Jika ada di antara kalian yang mendengar panggilan untuk salat subuh dan di tanganmu adalah sebuah bejana, jangan meletakkannya sampai kamu selesai mengambil apa yang kamu butuhkan dari itu."
Maksud dari dalil tersebut adalah ketika azan subuh sudah berkumandang tetapi Anda masih memegang gelas berisi air, maka minumlah air tersebut. Demikian juga ketika sudah meneguk air namun belum menelannya, sementara azan subuh sudah terdengar maka segera telan air tersebut. Hal ini tidak membatalkan puasa. Yang tidak diperbolehkan adalah saat anda bergegas mengambil air minum padahal susah mendengar suara adzan Subuh.
Advertisement