Liputan6.com, Jakarta Ikhtilat adalah istilah dalam Islam yang mungkin masih belum dipahami oleh sebagian orang. Pasalnya, istilah ini memang agak jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak heran kalau kamu mengucapkan kata ini beberapa orang tidak memahaminya.
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
Istilah ikhtilat ini berkaitan dengan tindakan yang tidak baik atau menimbulkan dosa jika dilakukan. Istilah ikhtilat sering kali disandingkan dengan khalwat, yang maknanya memang agak mirip. Namun ada beberapa perbedaan antara kedua istilah tersebut.
Ikhtilat adalah istilah yang berkaitan dengan berbaurnya laki-laki dan perempuan. Istilah ini perlu kamu pahami maknanya agar tidak dapat membedakannya dengan istilah khalwat. Apalagi, makna keduanya cukup mirip.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (25/1/2023) tentang ikhtilat.
Mengenal Ikhtilat
Mengutip dari Umma, makna ikhtilat secara bahasa berasal dari kata ikhtalatha-yakhtalithu-ikhtilathan, maknanya bercampur dan berbaur. Hal ini merujuk pada bercampur atau berbaurnya laki-laki dan perempuan dalam suatu aktivitas bersama, tanpa ada batas yang memisahkan. Ikhtilat adalah istilah yang merujuk pada berbarunya laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim dalam suatu kegiatan atau forum yang tidak dibenarkan oleh Islam.
Secara bahasa, arti ikhtilat adalah percampuran. Menurut istilah, ikhtilath adalah bertemunya laki-laki dan perempuan (yang bukan mahramnya) di suatu tempat secara campur baur dan terjadi interaksi di antara laki-laki dan wanita itu (misal bicara, bersentuhan, berdesak-desakan).
Menurut Kepaniteraan Mahkamah Agung, ikhtilat adalah perbuatan bermesraan seperti bercumbu, bersentuh-sentuhan, berpelukan, dan berciuman antara laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri dengan kerelaan kedua belah pihak, baik pada tempat tertutup atau terbuka. Melansir jurnal Ar-raniry, pada Qanun jinayah unsur-unsur ikhtilat adalah sebagai berikut:
1. Terdiri dari 2 orang mukallaf yang bukan muhrim.
2. Pada tempat terbuka atau tertutup. Pada tempat terbuka di sini yaitu dapat dilihat oleh orang banyak.
3. Melakukan perbuatan tercela seperti bercumbu, berpelukan, berciuman, dan bermesaraan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya.
Jadi, kategori ikhtilat adalah apabila dilakukan oleh dua orang mukallaf yang berlainan jenis kelamin (laki-laki dan perempuan), bukan suami istri dan halal menikah, (maksudnya bukan orang yang mempunyai hubungan muhrim). Dua orang tersebut dianggap melakukan ikhtilat bila mereka berada pada suatu tempat tertentu yang memungkinkan terjadinya perbuatan maksiat di bidang seksual atau berpeluang pada terjadinya perbuatan zina
Advertisement
Mengenal Khalwat
Ikhtilat adalah istilah yang kerap kali disamakan dengan khalwat. Padahal kedua kata ini memiliki makna yang berbeda. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, khalwat adalah pengasingan diri (untuk menenangkan pikiran, mencari ketenangan batin, dan sebagainya). Sementara itu berkhalwat atau melakukan khalwat memiliki dua makna yang begitu berbeda menurut KBBI.
Berkhalwat adalah kata yang berasal dari bahasa Arab “khalwah” yang secara harfiah berarti menunjukkan keinginan untuk menyendiri. Salah satu makna yang bermakna positif, yaitu berkhalwat atau melakukan khalwat adalah mengasingkan diri di tempat yang sunyi untuk bertafakur, beribadah, dan sebagainya.
Sementara itu, makna kedua berkonotasi negatif, yaitu berkhalwat atau melakukan khalwat adalah berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim di tempat sunyi atau tersembunyi. Hal ini tentunya merupakan perbuatan yang sangat tidak baik dan akan menghasilkan dosa.
Kedua makna khalwat tersebut sangat bertentangan satu dan yang lainnya. Saat makna khalwat yang pertama adalah mengasingkan diri untuk beribadah, yang mana merupakan perbuatan yang sangat baik dan dapat menghasilkan pahala.
Sementara, makna khalwat yang selanjutnya berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim di tempat sunyi, merupakan perbuatan yang sangat tidak baik dan akan menghasilkan dosa. Persemaan kedua makna khalwat adalah sama-sama melakukan sesuatu di tempat yang sunyi.
Perbedaan Ikhtilat dan Khalwat
Ikhtilat adalah berbaur antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim. Sementara itu, pada maknanya yang negatif, berkhalwat atau melakukan khalwat adalah berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim di tempat sunyi atau tersembunyi. Makna dari kedua istlah ini memang agak mirip, namun kamu perlu memahami perbedaan ikhtilat dan khalwat ini.
Perbedaan istilah khalwat dengan ikhtilat adalah jumlah orangnya, di mana khalwat berdua-duaan saja, sementara itu ikhtilat adalah laki-laki dan perempuan dalam jumlah yang lebih dari dua orang berbaur dalam suatu kegiatan tanpa dipisahkan dengan jarak. Padahal, saat adanya kegiatan beramai-ramai yang melibatkan banyak laki-laki dan perempuan, diwajibkan untuk tidak bercampur atau berbaur dengan lawan jenis.
Pemisahan yang dilakukan bila ada kegiatan bercampur atau berbaur ini biasanya dengan menggunakan dinding, baik tembok ataupun dengan kain tabir penghalang saja yang tidak tembus pandang. Namun sebagian ulama lain mengatakan bahwa pemisahan cukup dengan posisi dan jarak saja, tanpa harus dengan tabir penutup. Itulah perbedaan makna khalwat dan ikhtilat yang perlu kamu pahami.
Advertisement