Liputan6.com, Jakarta Kitab Safinah mungkin masih asing di telinga sebagian orang Islam. Kitab Safinah merupakan kitab fikih yang biasanya diajarkan di pesantren atau madrasah di lingkungan Nadhliyyin. Kitab ini ditujukan bagi pelajar dan santri pemula.
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
Kitab Safinah merupakan kitab fikih, di mana fikih sendiri adalah salah satu bidang ilmu di dalam syariat Islam. Secara harafiah, fikih berarti pemahaman atas sesuatu. Secara terminologis, fikih merupakan ilmu yang secara spesifik membahas hukum-hukum syariat.
Kitab safinah disebut juga dengan Safinatun Najah dalam bahasa Arab. Kitab ini menyajikan fondasi ilmu fikih yang merujuk pada mazhab Syafii. Kitab ini disusun oleh seorang ulama besar asal Yaman, yaitu Salim bin Sumair al-Hadhrami.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (20/2/2023) tentang kitab safinah.
Kitab Safinah
Kitab safinah disebut juga dengan Safinatun Najah dalam bahasa Arab, yaitu sebuah kitab fikih yang biasanya diajarkan di pesantren atau madrasah di lingkungan Nadhliyyin. Kitab ini ditujukan bagi pelajar dan santri pemula.
Kitab Safinah menyajikan fondasi ilmu fikih yang merujuk pada mazhab Syafii. Kitab ini disusun oleh seorang ulama besar asal Yaman, yaitu Salim bin Sumair al-Hadhrami. Kitab ini dapat membantu umat Islam dalam mempelajari fondasi fikih islam secara tepat.
Kitab safinah secara global mengupas dasar-dasar agama, tata cara bersuci, bagaimana seorang muslim beribadah kepada Allah SWT, serta mengajarkan jenis dan berapa harta yang wajib dikeluarkan sebagai zakat.
Kitab Safinatun Najah atau Safinatun Najah Fiima Yajibu ‘ala Abdi li Maulah adalah sebuah kitab yang membahas mengenai dasar-dasar ilmu fiqih menurut mazhab Syafi’i. Mengutip Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Pangkep, arti dari nama kitab Safinah adalah ‘Perahu Keselamatan dalam Mempelajari Kewajiban Seorang Hamba kepada Tuhannya’.
Meskipun terbilang ringkas, Kitab Safinah ini telah mencakup berbagai macam dasar-dasar ilmu fiqih atau dapat dikatakan telah memahami konsepsi dasar tentang Syariat Islam (Dasar-Dasar Hukum Islam).
Advertisement
Isi Kitab Nafisah Lengkap
BAB I Pendahuluan, membahas tentang Rukun Islam dan Rukun Iman. Bab ini terbagi menjaid tiga, yaitu pembahasan Rukun Islam, pembahasan Rukun Iman, dan pembahasan makna Laa Illahaillallah.
BAB II membahas tentang thaharah atau bersuci dari hadas. Pembahsannya mencakup:
- Tanda-Tanda Baligh
- Syarat Menggunakan Batu Untuk Beristinja
- Rukun Wudhu, Niat Wudhu
- Macam-Macam Air
- Sebab-Sebab yang Mewajibkan Mandi, Rukun Mandi
-Syarat Sah Wudhu, Pembatal Wudhu
-Perbuatan yang Tidak Boleh Dilakukan Dalam Keadaan Berhadats
-Kondisi yang Dibolehkan Tayamum, -Syarat-Syarat Tayamum, Kewajiban dalam Tayamum, Pembatal Tayamum
-Najis yang Bisa Menjadi Suci, Jenis-Jenis Najis, Cara Mensucikan Najis
- Darah Haid (Menstruasi)
BAB III membahas tentang salat. Pembahasannya mencakup:
- Udzur Shalat, Syarat Sah Shalat, Rukun-Rukun Shalat,
- Tata Cara Niat, Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah, Tasydid Pada Surat Al-Fatihah
- Kapan Kita Mengangkat Tangan Dalam Shalat?
- Syarat Sah Sujud
- Tasydid Pada Tasyahud Akhir, Tasydid Pada Ucapan Shalawat pada Tasyahud, Lafal Salam Pada Tasyahud Akhir
- Waktu-Waktu Shalat Wajib, Waktu-Waktu yang Tidak Diperbolehkannya Untuk Shalat, Waktu-Waktu Jeda Saat Shalat
- Rukun Shalat yang Diharuskan Thuma’ninah
- Sebab-Sebab yang Mengharuskan Sujud Sahwi
- Perbuatan Dalam Shalat yang Termasuk Sunnah Ab’adh
- Pembatal Shalat
- Kapan Diwajibkan Berniat Sebagai Imam Shalat?
- Syarat Makmum Mengikuti Imam
- Model Berjamaah yang Sah dan Tidak Sah
- Syarat Sah Jamak Taqdim, Syarat Sah Jamak Takhir, Syarat Meng-qashar (meringkas) Shalat
- Syarat Sah Shalat Jumat, Rukun Khutbah Jumat, Syarat Sah Khutbah Jumat
BAB IV membahas tentang jenazah
- Kewajiban Kaum Muslimin Terhadap Jenazah Kaum Muslimin
- Cara Memandikan Jenazah
- Cara Mengkafani Jenazah
- Rukun Shalat Jenazah
- Cara Menguburkan Jenazah
- Keadaan yang Diperbolehkan Untuk Membongkar Makam
BAB V membahas tentang zakat.
BAB VI membahas tentang puasa
- Cara Menentukan Awal Ramadhan
- Syarat Sah Puasa
- Syarat Wajib Puasa Ramadhan
- Rukun Puasa Ramadhan
- Qadha, Kafarat, dan Imsak
- Pembatal Puasa
- Hukum Membatalkan Puasa dan Hukumannya
- Makan dan Minum yang Tidak Membatalkan Puasa
Isi Kitab Nafisah Secara Ringkas
Melansir laman Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Pangkep, isi kitab Nafisah pada bagian pertama yaitu dijelaskan mengenai dasar Aqidah Islam yang meliputi rukun iman, rukun Islam, dan syahadat. Pada bagian ini juga diuraikan mengenai ciri-ciri orang yang telah dewasa dan perkara bersuci atau thaharah. Kitab Nafisah pada bagian pertama ini juga menjelaskan tentang wudhu dan mengenai air yang terbebas dari najis dan dapat digunakan untuk bersuci.
Isi kitab Nafisah berikutnya yaitu pembahasan perihal mandi wajib, fardhu mandi, syarat sah wudhu, dan hal-hal yang membatalkan wudhu. Lalu, dijelaskan juga soal apa yang diharamkan bagi orang yang tengah berhadas, tentang tayamum terkait sebab-sebab dan syarat-syaratnya, pembahasan shalat, hingga pengurusan jenazah serta zakat.
Pada bagian akhir kitab Nafisah, Syekh Salim bin Abdullah menerangkan perihal puasa dan hal-hal yang berkaitan dengannya, seperti syarat puasa, rukun puasa, dan lain sebagainya.
Sebenarnya Syekh Salim bin Abdullah hanya menulis sampai pembahasan zakat, sedangkan yang menambah pembahasan puasa adalah Nawawi Al-Jawi, penulis “Kasyifah al-Saja”, syarah dari Safinatun Najah. Syarah sendiri artinya yaitu penjelasan atau penafsiran. Selain Kasyifah al-Saja, kitab Ghayah al-Muna juga merupakan syarah Safinatun Najah dan menambahkan pembahasan tentang Haji.
Advertisement