Arti Zakat Menurut Bahasa adalah Suci, Baik, Berkah, Tumbuh, dan Berkembang

Kata “suci” dalam arti zakat menurut bahasa adalah menunjukkan ini cara membersihkan jiwa dari kejelekan dan dosa-dosa.

oleh Laudia Tysara diperbarui 12 Mar 2023, 17:00 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2023, 17:00 WIB
FOTO: Pembayaran Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal Jakarta
Amil zakat mendoakan umat muslim yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (7/5/2021). Panitia Zakat Masjid Istiqlal mulai membuka layanan pembayaran zakat fitrah dengan pembayaran senilai Rp 50 ribu atau 3,5 liter beras. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Zakat adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap muslim. Arti zakat menurut bahasa adalah berasal dari kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang.

Kata “suci” dalam arti zakat menurut bahasa adalah menunjukkan zakat sebagai cara untuk membersihkan jiwa dari kejelekan dan dosa-dosa. Melalui zakat, seseorang diharapkan dapat memperoleh keberkahan dan mendapatkan pahala yang banyak.

Kata “tumbuh dan berkembang” dalam arti zakat menunjukkan bahwa zakat memainkan peran penting dalam mengembangkan harta dan memperluas rezeki. Ini bentuk pengorbanan sebagian harta, zakat diharapkan dapat membuka pintu rezeki yang lebih besar dan membantu meningkatkan iman dan akhlak yang baik.

Apa hukum mengeluarkan zakat itu?

Dalam buku berjudul dalam buku Mengenal Zakat Fitrah dan Zakat Mal oleh Abdul Jalil, zakat adalah rukun Islam ketiga sekaligus unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Maka dari itu, hukum zakat adalah wajib (fardu) atas setiap muslim dengan syarat.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang arti zakat menurut bahasa dan macam-macamnya, Minggu (12/3/2023).

Zakat Artinya Suci, Baik, Berkah, Tumbuh, dan Berkembang

FOTO: Pembayaran Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal Jakarta
Amil zakat memberi bukti saat umat muslim membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (7/5/2021). Panitia Zakat Masjid Istiqlal mulai membuka layanan pembayaran zakat fitrah dengan pembayaran senilai Rp 50 ribu atau 3,5 liter beras. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Arti zakat menurut bahasa adalah berasal dari akar kata “zaka” dalam bahasa Arab. Baznas atau Badan Amil Zakat Banjarmasin menjelaskan Kata "zakat" sendiri berasal dari akar kata "zaka" yang memiliki makna suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Maka bisa dipahami, arti zakat menurut bahasa adalah lebih dari sekadar memberikan sebagian harta kepada orang lain.

Zakat adalah sebagian dari harta yang dikeluarkan oleh seseorang setelah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh agama, dengan tujuan untuk diberikan kepada 8 golongan penerima zakat yang ditetapkan.

Arti zakat menurut bahasa adalah "tumbuh" yang menggambarkan mengeluarkan zakat dapat membawa manfaat yang lebih besar dan berkah yang melimpah bagi harta yang dimiliki. Selain itu, arti zakat menurut bahasa adalah "suci" yang menunjukkan bahwa dengan mengeluarkan zakat, seseorang dapat membersihkan diri dari keburukan, kebatilan, dan dosa-dosa.

Masih melansir dari sumber yang sama, arti zakat menurut bahasa adalah khususnya dalam Al-Quran, Allah SWT menyebutkan mengeluarkan zakat dapat membersihkan dan menyucikan jiwa.

Definisi zakat menurut kitab al-Hâwî, al-Mawardi menyebutkan arti zakat menurut istilah adalah pengambilan tertentu dari harta seseorang, dengan sifat-sifat tertentu, untuk diberikan kepada golongan tertentu. Orang yang melakukan pembayaran zakat disebut Muzaki, sedangkan penerima zakat disebut Mustahik.

Arti zakat menurut bahasa adalah sama dengan perbaikan dan pujian. Dalam buku berjudul Pentingnya Zakat dalam Islam dan Pengertiannya oleh Abdul Bakir dan Muhammad Ahsan, arti zakat demikian merujuk pada firman Allah dalam Al-Qur’an surat al-Kahfi ayat 81 berikut ini:

“Dan kami menghendaki, supaya Tuhan mereka mengganti bagi mereka dengan anak lain yang lebih baik sebagai perbaikan.”

dan surat an-Najm ayat 32 berikut ini:

“Maka janganlah kalian memuji diri kalian sendiri.”

Macam-Macam Zakat dan Penjelasannya

FOTO: Pembayaran Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal Jakarta
Umat muslim membayar zakat fitrah kepada amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (7/5/2021). Panitia Zakat Masjid Istiqlal mulai membuka layanan pembayaran zakat fitrah dengan pembayaran senilai Rp 50 ribu atau 3,5 liter beras. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Zakat dalam ajaran Islam jumlahnya ada lima. Ensiklopedia Zakat untuk Umat menjelaskan macam-macam zakat yang dimaksudkan sebagai berikut:

1. Zakat Fitrah

Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang Idul Fitri di bulan Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,7 kilogram) makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat setempat, seperti beras, gandum, dan jenis makanan lainnya.

2. Zakat Maal

Berbeda dengan Zakat Fitrah, Zakat Maal adalah zakat harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim sesuai dengan nishab dan haulnya. Pengeluaran zakat jenis ini tidak dibatasi oleh waktu, sehingga dapat dikeluarkan sepanjang tahun ketika syarat zakat terpenuhi.

Zakat jenis ini kemudian melahirkan banyak jenis zakat lainnya, seperti zakat penghasilan, perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, obligasi, tabungan, emas dan perak, dan lainnya. Setiap jenis zakat memiliki perhitungan sendiri-sendiri.

3. Zakat Penghasilan

Jika seseorang memiliki penghasilan setiap bulannya, sebaiknya ia mempertimbangkan untuk mengeluarkan zakat penghasilan. Zakat penghasilan adalah zakat yang perlu dikeluarkan setiap kali seseorang mendapatkan penghasilan berupa harta atau uang.

Sama seperti zakat maal yang memiliki jangka waktu satu tahun, zakat penghasilan juga dapat dikeluarkan secara berkala setiap bulan dengan cara dicicil dan perhitungannya berbeda.

4. Zakat Pertanian

Zakat pertanian terkait dengan hasil dari kegiatan pertanian. Zakat pertanian merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh seorang petani atau perusahaan pertanian sesuai dengan cara mengolah tanah tersebut.

5. Zakat Perniagaan

Zakat perniagaan adalah zakat yang dikeluarkan dari harta niaga. Harta niaga merujuk pada harta atau aset yang diperjualbelikan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan.

Oleh karena itu, dalam harta niaga harus ada dua motivasi, yaitu untuk berbisnis (diperjualbelikan) dan mendapatkan keuntungan.

Allah SWT berfirman dalam Al-Quran:

"Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.

Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji." (QS. Al-Baqarah: 267)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya