Liputan6.com, Jakarta Hadas adalah sebuah kondisi ketidak sucian menurut ajaran agama Islam yang menghalangi seseorang untuk melaksanakan ibadah seperti sholat, membaca Al-Quran, dan sebagainya. Hadas terdiri dari dua jenis, yaitu hadas kecil dan hadas besar. Hadas kecil terjadi ketika seseorang mengeluarkan air kecil atau besar. Sedangkan hadas besar terjadi ketika seseorang mengalami haid, nifas, atau junub. Selama mengalami hadas, seseorang dianggap tidak suci dan tidak boleh melakukan ibadah.
Baca Juga
Advertisement
Hadas adalah konsep yang berkaitan dengan kebersihan dan kesucian dalam Islam. Seorang Muslim diharuskan untuk selalu menjaga kebersihan dan kesucian tubuh dan lingkungan sekitarnya. Kondisi hadas menunjukkan bahwa seorang Muslim yang mengalami hadas tidak dalam keadaan yang bersih dan suci, sehingga perlu melakukan proses pembersihan terlebih dahulu sebelum dapat melaksanakan ibadah.
Dalam Islam, menjaga kebersihan dan kesucian sangat penting, karena hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Stiap Muslim diharapkan untuk memahami konsep hadas dan cara-cara membersihkan diri dari hadas agar dapat melaksanakan ibadah dengan benar dan sempurna. Berikut ulasan tentang hadas adalah keadaan tidak suci dalam ajaran Islam yang dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (3/4/2023).
Hadas adalah istilah dalam agama Islam yang merujuk pada kondisi atau keadaan ketidakmampuan seseorang untuk melakukan ibadah atau berdoa karena adanya hadas kecil atau hadas besar. Hadas kecil terjadi ketika seseorang mengeluarkan air kecil atau besar, sedangkan hadas besar terjadi ketika seseorang mengalami haid, nifas, atau junub. Hilangnya akal karena pingsan, gila, atau mabuk, oleh jumhur ulama dikiaskan sebagaimana keadaan ketika tertidur, dan termasuk ke dalam hadas kecil.
Selama berhadas, seseorang muslim dianggap tidak suci dan tidak boleh melakukan ibadah seperti sholat, membaca Al-Quran, dan sebagainya. Untuk membersihkan diri dari hadas kecil, seseorang harus melakukan thaharah syar’iyyah yang disebut wudhu. Sedangkan untuk membersihkan diri dari hadas besar, seseorang harus mandi junub.
Kondisi hadas adalah salah satu menjadi penghalang bagi seseorang untuk melakukan ibadah, namun juga sebagai pengingat bagi kita untuk senantiasa menjaga kebersihan dan kesucian dalam menjalankan ibadah. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami konsep hadas dan cara-cara membersihkan diri dari hadas agar dapat melaksanakan ibadah dengan benar dan sempurna.
Golongan Hadas dan Cara Mensucikannya
Seperti sudah dibahas sebelumnya, terdapat dua macam golongan hadas, yakni hadas kecil dan hadas besar. Cara mensucikan hadas berbeda tergantung pada golongan hadas. Seperti yang dijelaskan pada QS Al Maidah ayat 6 yang berbunyi,
صَّلاةِ الطُّهُورُوَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.
Berikut tata cara bersuci dari hadas kecil dan besar.
Tata Cara Thaharah dari Hadas Kecil
Wudu
Thaharah berwudhu dari hadas kecil wajib diawali dengan membaca niat wudu.
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًاِللهِ تَعَالَى
Nawaitul wudhuu'a liraf'il hadatsil ashghari fardhal lillaahi ta'aala.
Artinya: Aku niat berwudu untuk menghilangkan hadas kecil karena Allah.
Membasuh seluruh muka
Membasuh kedua tangan sampai siku-siku
Mengusap sebagian rambut kepala
Membasuh kedua belah kaki sampai mata kaki
Tertib, artinya mendahulukan mana yang harus didahulukan dan mengakhiri yang harus diakhiri.
Tayamum
Thaharah tayamum merupakan bagian dari cara bersuci apabila dalam kondisi tidak ada air. Tayamum dilakukandengan menggunakan tanah atau debu yang tidak tercampur benda lain sebagai alat bersuci. Sama dengan berwudhu tayamum diawali dengan membaca niat.
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu tayammuma lisstibaahatish sholaati fardhol lillaahi taala.
Artinya: Saya niat tayamum agar diperbolehkan melakukan fardu karena Allah.
Usai membaca niat dilanjut meletakkan dua belah tangan ke atas debu, misalnya debu pada tembok atau kaca lalu usapkan sebanyak dua kali ke muka.
Setelahnya, mengusap dua belah tangan hingga siku sebanyak dua kali, dan memindahkan debu ke anggota tubuh yang diusap.
Mengusap pada tayamum ini berbeda dengan membasuh air saat berwudhu. Mengusap cukup dilakukan dengan menyapukan tangan dengan debu tipis kebagian tubuh.
Advertisement
Tata Cara Thaharah dari Hadas Besar
Mandi wajib adalah syarat mutlak bersuci dari hadas besar dengan cara mengalirkan air ke seluruh tubuh dari atas kepala sampai ujung kaki, dan diawali membaca niat.
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhal lilaahi ta'aala.
Artinya: Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardu karena Allah ta'ala.
Berdasarkan mazhab Syafi'i, membaca niat dibarengi dengan menyiram tubuh dengan air secara rata, dan mulai dari bagian tubuh sebelah kanan lalu ke kiri. Dilanjutkan dengan mengguyur seluruh anggota tubuh bagian luar, tak terkecuali sela-sela rambut hingga bulu-bulunya harus memakai air mengalir.