MEA adalah Pasar Tunggal yang disetujui oleh Negara-Negara di ASEAN

MEA adalah kerangka kerja yang didirikan oleh negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

oleh Silvia Estefina Subitmele diperbarui 12 Apr 2023, 12:15 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2023, 12:15 WIB
Ilustrasi ASEAN
Ilustrasi ASEAN (sumber: freepik)

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA adalah suatu kerangka kerja, yang didirikan oleh negara-negara di kawasan Asia Tenggara untuk menciptakan wilayah ekonomi tunggal di kawasan tersebut. MEA bertujuan untuk mengintegrasikan pasar, tenaga kerja, investasi, serta layanan dan industri di antara negara-negara ASEAN.

MEA terdiri dari sepuluh negara anggota yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Tujuan MEA adalah untuk memperkuat integrasi ekonomi di antara negara-negara ASEAN, meningkatkan daya saing, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

Salah satu aspek penting dari MEA adalah liberalisasi perdagangan, di antara negara-negara ASEAN. Dalam kerangka MEA, negara-negara ASEAN sepakat untuk mengurangi hambatan perdagangan, seperti tarif dan regulasi, serta meningkatkan akses pasar bagi produk-produk lokal. Hal ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan perdagangan di kawasan ASEAN, sehingga memperkuat posisi negara-negara anggota di pasar global.

Selain itu, MEA juga bertujuan untuk meningkatkan mobilitas tenaga kerja di antara negara-negara anggota ASEAN. Ini dimungkinkan melalui penyediaan fasilitas untuk pemegang paspor ASEAN, seperti izin tinggal sementara dan kemudahan dalam proses visa. Berikut ini manfaat MEA yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (12/4/2023). 

Pembentukan MEA

Ilustrasi bendera negara anggota ASEAN
Ilustrasi bendera negara anggota ASEAN. (Gambar oleh Thuận Tiện Nguyễn dari Pixabay )

Pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dimulai pada tahun 2003, dengan disetujuinya Deklarasi Bali Concord II oleh para pemimpin negara ASEAN di Bali, Indonesia. Deklarasi ini berisi komitmen untuk mengembangkan kerja sama ekonomi yang lebih erat di antara negara-negara ASEAN, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial di kawasan tersebut.

Dalam deklarasi ini, para pemimpin negara ASEAN menetapkan Visi 2020, yaitu visi untuk menciptakan kawasan ASEAN yang terpadu dan kompetitif secara global, serta memiliki kesejahteraan ekonomi dan sosial yang tinggi. Untuk mencapai visi ini, para pemimpin negara ASEAN menyepakati rencana aksi yang meliputi berbagai bidang, termasuk ekonomi, politik, keamanan, sosial, dan budaya.

Salah satu prioritas utama dari rencana aksi ini adalah pembentukan MEA, yang bertujuan untuk mengintegrasikan pasar, tenaga kerja, investasi, serta layanan dan industri di antara negara-negara ASEAN. Pada tahun 2007, para pemimpin negara ASEAN menyetujui Rencana Tindakan Integrasi Ekonomi ASEAN (AEC Blueprint), yang menetapkan visi untuk menciptakan MEA pada tahun 2015.

Pada tahun 2015, persetujuan Penyelenggaraan MEA (ASEAN Economic Community Blueprint 2025) ditandatangani oleh para pemimpin negara ASEAN, yang merupakan langkah penting dalam pembentukan MEA. Persetujuan ini menetapkan rencana aksi jangka panjang untuk mencapai visi 2025, yaitu menciptakan kawasan ASEAN yang terpadu, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan secara ekonomi dan sosial.

Manfaat

Bendera ASEAN
Ilustrasi ASEAN. (Gunawan Kartapranata/Creative Commons)

Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi

MEA bertujuan untuk menciptakan pasar tunggal ASEAN, yang terintegrasi dan terpadu. Hal ini dapat mendorong perdagangan antarnegara di ASEAN, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. Dengan memiliki pasar tunggal yang lebih besar, perusahaan-perusahaan di ASEAN dapat memasarkan produk dan jasa mereka di lebih banyak negara, meningkatkan peluang bisnis mereka dan menarik investasi.

Selain itu, dengan adanya MEA, negara-negara ASEAN akan memiliki akses ke pasar yang lebih besar. Hal ini akan membantu perusahaan-perusahaan di negara-negara ASEAN, untuk memperluas pangsa pasar dan meningkatkan daya saing mereka di pasar global. Dengan peningkatan ekonomi ini, negara-negara ASEAN dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan sosial.

Pembukaan Pasar yang Lebih Besar

MEA menciptakan pasar tunggal ASEAN yang terpadu dan terintegrasi, dengan mengurangi hambatan perdagangan di antara negara-negara ASEAN. Dalam jangka panjang, pasar tunggal ini akan membuka peluang bisnis yang lebih besar bagi perusahaan-perusahaan di ASEAN, dan meningkatkan akses mereka ke pasar global. Dengan adanya pasar tunggal ASEAN, perusahaan-perusahaan akan lebih mudah melakukan bisnis dengan negara-negara ASEAN lainnya, terutama bagi perusahaan-perusahaan kecil dan menengah yang membutuhkan akses ke pasar yang lebih besar. Ini akan membantu meningkatkan daya saing perusahaan-perusahaan di ASEAN dan membantu mereka untuk memperluas bisnis mereka di luar negeri.

Penyederhanaan Peraturan Perdagangan

MEA juga bertujuan untuk mengurangi peraturan perdagangan yang berlebihan, dan mempercepat proses perdagangan. Dengan mengurangi hambatan perdagangan seperti tarif dan regulasi, perdagangan antarnegara di ASEAN dapat berjalan lebih lancar dan lebih cepat. Ini akan membantu perusahaan-perusahaan di ASEAN untuk menghemat waktu dan biaya dalam proses perdagangan mereka. Dalam jangka panjang, hal ini dapat meningkatkan daya saing ASEAN di pasar global. Dengan peraturan perdagangan yang lebih sederhana dan transparan, perusahaan-perusahaan di ASEAN akan lebih mudah untuk memperluas bisnis mereka di luar negeri dan menarik investasi.

Peningkatan Investasi Asing

MEA dapat membantu meningkatkan investasi asing di negara-negara ASEAN. Dengan menciptakan pasar tunggal ASEAN yang lebih terbuka dan terintegrasi, perusahaan-perusahaan asing dapat lebih mudah melakukan bisnis di negara-negara ASEAN dan memanfaatkan keuntungan dari pasar yang lebih besar. Dalam jangka panjang, hal ini dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di ASEAN. Investasi asing akan membantu menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan keterampilan dan teknologi di negara-negara ASEAN. Selain itu, investasi asing juga dapat membantu meningkatkan ketersediaan modal dan teknologi di negara-negara ASEAN, yang akan membantu meningkatkan daya saing mereka di pasar global.

Peningkatan Mobilitas Tenaga Kerja

MEA juga bertujuan untuk meningkatkan mobilitas tenaga kerja di negara-negara ASEAN. Dalam jangka panjang, hal ini dapat membantu mengurangi ketimpangan ekonomi di antara negara-negara ASEAN dan membantu menciptakan lapangan kerja baru. Dalam konteks MEA, mobilitas tenaga kerja berarti bahwa warga negara ASEAN dapat dengan mudah bekerja di negara-negara ASEAN lainnya. Ini dapat membantu meningkatkan kemampuan kerja di negara-negara ASEAN, dan memperluas lapangan kerja bagi warga negara ASEAN.

 

Tujuan

Bank Indonesia (BI) memimpin dan membuka pertemuan tingkat Deputi Bank Sentral negara ASEAN di Bali
Bank Indonesia (BI) memimpin dan membuka pertemuan tingkat Deputi Bank Sentral negara ASEAN di Bali

Tujuan dari MEA adalah untuk menciptakan pasar tunggal ASEAN yang terintegrasi dan terpadu. MEA bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka peluang bisnis yang lebih besar, dan meningkatkan kesejahteraan sosial di negara-negara ASEAN.

Pasar tunggal ASEAN terintegrasi dan terpadu mengacu pada kondisi di mana perdagangan bebas, investasi, dan mobilitas tenaga kerja antar negara-negara ASEAN dapat berlangsung dengan lebih lancar dan efektif. Dengan demikian, negara-negara ASEAN diharapkan dapat memperkuat kerja sama ekonomi antar negara, mengurangi perbedaan ekonomi di antara negara-negara ASEAN, serta meningkatkan daya saing di pasar global.

Tujuan MEA secara lebih spesifik dijelaskan dalam Lima Pilar Integrasi Ekonomi ASEAN, yaitu:

1. Pembebasan Tarif dan Non-Tarif

MEA bertujuan untuk mengurangi dan menghilangkan tarif dan hambatan non-tarif, dalam perdagangan barang dan jasa antar negara-negara ASEAN. Dalam jangka panjang, hal ini dapat membantu menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih sehat dan adil bagi negara-negara ASEAN.

2. Fasilitasi Perdagangan

MEA bertujuan untuk meningkatkan efisiensi proses perdagangan dan logistik antar negara-negara ASEAN, seperti proses impor dan ekspor, proses pabean, dan prosedur pengiriman barang dan jasa. Hal ini dapat membantu mempercepat perdagangan dan meningkatkan efisiensi bisnis di negara-negara ASEAN.

3. Harmonisasi Regulasi

MEA bertujuan untuk menyelaraskan peraturan dan standar ekonomi antar negara-negara ASEAN. Dalam jangka panjang, hal ini dapat membantu meningkatkan kualitas produk dan layanan, mengurangi biaya regulasi, dan mempercepat pengambilan keputusan bisnis.

4. Liberalisasi Investasi

MEA bertujuan untuk meningkatkan arus investasi asing di negara-negara ASEAN, dan mengurangi hambatan investasi antar negara-negara ASEAN. Dalam jangka panjang, hal ini dapat membantu meningkatkan ketersediaan modal dan teknologi di negara-negara ASEAN, yang akan membantu meningkatkan daya saing mereka di pasar global.

5. Mobilitas Tenaga Kerja

MEA bertujuan untuk meningkatkan mobilitas tenaga kerja di negara-negara ASEAN. Dalam jangka panjang, hal ini dapat membantu mengurangi ketimpangan ekonomi di antara negara-negara ASEAN dan membantu menciptakan lapangan kerja baru.

Program

Keketuaan ASEAN Business Advisory Council (BAC) Indonesia yang dipegang oleh Ketua Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, sukses menjalin kesepakatan dengan para Menteri Ekonomi ASEAN terkait lima isu prioritas. (Maulandy/Liputan6.com)
Keketuaan ASEAN Business Advisory Council (BAC) Indonesia yang dipegang oleh Ketua Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, sukses menjalin kesepakatan dengan para Menteri Ekonomi ASEAN terkait lima isu prioritas. (Maulandy/Liputan6.com)

Dalam mencapai Lima Pilar Integrasi Ekonomi ASEAN, MEA memiliki beberapa program dan inisiatif, antara lain:

ASEAN Free Trade Area (AFTA)

AFTA adalah perjanjian perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN. AFTA bertujuan untuk mengurangi tarif dan hambatan non-tarif, dalam perdagangan barang antar negara-negara ASEAN. Sejak AFTA diberlakukan pada tahun 1993, tarif rata-rata untuk perdagangan barang di antara negara-negara ASEAN telah turun dari 12% menjadi kurang dari 5%.

ASEAN Investment Area (AIA)

AIA adalah inisiatif untuk meningkatkan investasi asing di negara-negara ASEAN. AIA memberikan perlindungan dan insentif bagi investor asing, yang ingin berinvestasi di negara-negara ASEAN. Dalam jangka panjang, AIA diharapkan dapat membantu meningkatkan investasi asing dan teknologi di negara-negara ASEAN.

ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS)

AFAS adalah perjanjian antar negara-negara ASEAN untuk meningkatkan perdagangan jasa antar negara-negara ASEAN. AFAS bertujuan untuk menghilangkan hambatan non-tarif dalam perdagangan jasa, seperti peraturan dan standar yang berbeda di antara negara-negara ASEAN. Dalam jangka panjang, AFAS diharapkan dapat membantu meningkatkan perdagangan jasa di antara negara-negara ASEAN.

ASEAN Single Window (ASW)

ASW adalah sistem elektronik yang memungkinkan pengurusan dokumen perdagangan, dan pabean antar negara-negara ASEAN secara terpadu. ASW bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kecepatan proses perdagangan dan pabean di negara-negara ASEAN. Sejak ASW diperkenalkan pada tahun 2015, lebih dari 90% dokumen perdagangan di negara-negara ASEAN telah dikelola melalui ASW.

ASEAN Economic Community Scorecard

Scorecard adalah alat pengukuran kinerja negara-negara ASEAN, dalam mencapai tujuan integrasi ekonomi ASEAN. Scorecard memungkinkan negara-negara ASEAN untuk membandingkan kinerja mereka dalam mencapai Lima Pilar Integrasi Ekonomi ASEAN. Scorecard juga membantu negara-negara ASEAN untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan untuk mencapai tujuan MEA.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya