Tradisi THR di Indonesia, Ini Sejarah dan Makna Pentingnya

Tunjangan Hari Raya atau THR ternyata punya sejarah panjang

oleh Woro Anjar Verianty diperbarui 12 Apr 2023, 12:50 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2023, 12:50 WIB
Ilustrasi uang rupiah, THR
Ilustrasi uang rupiah, THR. (Gambar oleh Eko Anug dari Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta Indonesia adalah negara yang beragam dan kaya budaya, rumah bagi banyak tradisi dan adat istiadat yang dirayakan dengan semangat dan kegembiraan. Salah satu tradisi yang dijunjung tinggi adalah Tunjangan Hari Raya, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari perayaan Idul Fitri, sebagai puncak dari bulan Ramadhan. 

Idul Fitri, juga dikenal sebagai Lebaran di Indonesia, menandai akhir bulan suci Ramadhan dan merupakan waktu bagi umat Islam untuk berkumpul bersama keluarga, teman, dan komunitas untuk merayakan dan mengungkapkan rasa syukur. Tunjangan Hari Raya memiliki tempat khusus di hati masyarakat Indonesia, melambangkan kemurahan hati, semangat kebersamaan, dan kegembiraan dalam memberi.

Tradisi THR atau Tunjangan Hari Raya adalah tradisi yang dihargai di Indonesia yang mencerminkan nilai-nilai kedermawanan, semangat komunitas, dan perayaan. Ini adalah saat ketika umat Islam berkumpul untuk mengungkapkan rasa terima kasih, memperkuat ikatan sosial, dan berbagi berkah dengan orang lain.

Lebih lengkapnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, tentang sejarah dan makna dalam tradisi pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR, pada Rabu (12/4/2023).

Sejarah Tradisi Tunjangan Hari Raya Atau THR di Indonesia

Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang rupiah. (Gambar oleh iqbal nuril anwar dari Pixabay)

Tradisi Tunjangan Hari Raya (THR) memiliki akar yang dalam dalam tradisi Islam yang mengajarkan tentang pemberian dan berbagi selama bulan suci Ramadhan. Di Indonesia, tradisi THR telah menjadi bagian integral dari perayaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. THR adalah bentuk nyata dari kepedulian sosial, persaudaraan, dan kegembiraan dalam memberikan.

Sejarah THR di Indonesia bisa ditelusuri kembali ke masa penjajahan Belanda. Pada saat itu, pekerja pribumi atau buruh sering kali diberikan upah yang sangat rendah dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka. Ketika Lebaran tiba, para pekerja sering kali mengalami kesulitan finansial untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga mereka. Melihat situasi ini, beberapa perusahaan Belanda mulai memberikan uang atau barang kepada para pekerja mereka sebagai bentuk THR, sehingga mereka dapat merayakan Lebaran dengan layak.

Setelah Indonesia merdeka, tradisi THR terus berkembang dan menjadi lebih luas. Banyak perusahaan swasta dan pemerintah mulai mengadopsi tradisi ini dengan memberikan THR kepada karyawan mereka sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras mereka sepanjang tahun. Tradisi ini juga diadopsi oleh sektor informal, seperti pedagang, tukang ojek, dan pekerja rumah tangga, yang juga menerima THR dari majikan mereka.

Seiring berjalannya waktu, tradisi THR di Indonesia telah berkembang menjadi suatu kewajiban bagi para pengusaha atau majikan untuk memberikan THR kepada karyawan mereka. Hal ini diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, seperti UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur tentang kewajiban pengusaha memberikan THR kepada karyawan yang telah bekerja selama setahun penuh. Besaran THR biasanya ditentukan berdasarkan upah atau gaji pokok karyawan, serta dapat ditambah dengan bonus atau fasilitas lainnya sesuai kebijakan perusahaan atau perjanjian kerja.

Selain itu, tradisi THR juga telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia yang mengutamakan nilai-nilai gotong royong, solidaritas, dan kepedulian sosial. Pada saat Lebaran tiba, masyarakat Indonesia, terutama yang mampu, biasanya memberikan THR kepada keluarga, kerabat, teman, dan mereka yang membutuhkan sebagai bentuk kebahagiaan dan kebersamaan dalam merayakan Idul Fitri.

Namun, perlu diingat bahwa tradisi THR juga memiliki tantangan dan perdebatan di Indonesia, terutama terkait dengan kepatuhan pengusaha dalam memberikan THR kepada karyawan mereka, serta pengaturan dan penetapan besaran THR yang adil dan sesuai dengan kebutuhan karyawan dan kondisi ekonomi. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, pengusaha, dan masyarakat untuk terus memperhatikan dan menghargai tradisi THR, serta menjaga nilai-nilai keadilan, keberagaman, dan persaudaraan dalam melaksanakan tradisi ini.

Makna Penting Tradisi THR

Tradisi Tunjangan Hari Raya (THR) memiliki makna yang sangat penting dalam budaya dan masyarakat Indonesia. Berikut adalah beberapa makna tradisi THR:

1. Penghargaan atas Kerja Keras

THR adalah bentuk penghargaan dari pengusaha atau majikan kepada karyawan yang telah bekerja keras sepanjang tahun. THR dianggap sebagai pengakuan terhadap kontribusi karyawan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik, serta sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi mereka dalam meningkatkan kinerja perusahaan.

2. Keadilan dan Kesejahteraan

THR juga memiliki makna sebagai upaya untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi para karyawan. Dengan memberikan THR kepada karyawan, pengusaha diharapkan dapat membantu mereka untuk merayakan Idul Fitri dengan layak, memenuhi kebutuhan mereka, dan meningkatkan kesejahteraan mereka serta keluarga.

3. Solidaritas dan Kepedulian Sosial 

Tradisi THR juga mengandung makna solidaritas dan kepemilikan sosial, di mana para pengusaha atau majikan berbagi dengan para karyawan yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama manusia. Tradisi ini mencerminkan nilai-nilai gotong royong, persaudaraan, dan kebersamaan dalam masyarakat Indonesia, di mana yang memiliki lebih diharapkan untuk membantu yang membutuhkan.

4. Pelestarian Budaya 

Tradisi THR juga merupakan bagian dari warisan budaya Indonesia yang telah ada sejak zaman kolonial Belanda dan terus berkembang sejak kemerdekaan. Melalui tradisi ini, nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan saling menghargai antara pengusaha dan karyawan, serta antara sesama masyarakat Indonesia, dapat dilestarikan dan diteruskan kepada generasi mendatang.

5. Kebahagiaan dan Kekuatan Keluarga 

THR juga memiliki makna sebagai waktu untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga, menghadirkan kebahagiaan, dan memperkuat ikatan keluarga. Dengan adanya THR, karyawan dapat merayakan Lebaran dengan gembira bersama keluarga mereka, menghilangkan beban finansial, dan menciptakan momen yang membahagiakan dalam suasana perayaan.

Makna-makna ini menjadikan tradisi THR sebagai suatu nilai budaya yang penting dalam masyarakat Indonesia, mengandung pesan nilai-nilai positif seperti penghargaan, keadilan, solidaritas, kepemilikan sosial, pelestarian budaya, kebahagiaan, dan kekuatan keluarga. Tradisi THR diharapkan dapat terus dijaga, dihargai, dan diterapkan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab oleh semua pihak terkait, untuk kebaikan dan kesejahteraan bersama.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya