Hukum Membayar Zakat Adalah Wajib Bagi Setiap Muslim yang Memenuhi Syarat

Dalil-dalil yang menjadi dasar hukum membayar zakat, beserta dengan syarat dan tata caranya.

oleh Ayu Rifka SitoresmiWoro Anjar Verianty diperbarui 26 Jan 2025, 10:13 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2023, 15:00 WIB
Hukum Membayar Zakat Adalah Wajib Bagi Setiap Muslim yang Memenuhi Syarat
Ilustrasi membayar zakat. (Photo Copyright by Freepik)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Hukum membayar zakat adalah kewajiban bagi umat Islam yang memenuhi syarat tertentu. Zakat tidak hanya menjadi bentuk ibadah untuk memurnikan kekayaan, tetapi juga cara untuk memberikan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam ajaran Islam, kewajiban ini didasarkan pada Alquran dan Hadits yang menekankan pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama.

Kewajiban zakat bertumpu pada prinsip kepedulian terhadap mereka yang kurang beruntung di masyarakat. Umat Islam yang memiliki kekayaan tertentu, dikenal sebagai nisab, diwajibkan mengeluarkan sebagian kecil dari hartanya sebagai zakat. Nisab adalah batas minimum kekayaan yang menentukan apakah seseorang wajib membayar zakat atau tidak.

Zakat menjadi salah satu pilar Islam yang tidak hanya membawa manfaat spiritual, tetapi juga sosial dan ekonomi. Memahami hukum dan pedoman zakat penting bagi setiap Muslim, karena kewajiban ini memiliki dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat. Selain itu, membayar zakat mencerminkan iman dan kepatuhan seorang Muslim terhadap ajaran agamanya.

Agar lebih paham, berikut ini Liputan6.com ulas mengenai hukum membayar zakat adalah yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (19/4/2023)

Hukum Membayar Zakat Dan Dalilnya

Hukum Membayar Zakat Adalah Wajib Bagi Setiap Muslim yang Memenuhi Syarat
Ilustrasi zakat fitrah. (Image by Freepik)... Selengkapnya

Hukum membayar zakat dalam agama Islam adalah wajib atau fardhu bagi mereka yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Dalil atau landasan hukum zakat dapat ditemukan dalam Al-Quran, hadis, dan ijma' dalam mazhab-mazhab fiqih. Berikut adalah dalil-dalil yang menjadi landasan hukum membayar zakat:

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. At-Taubah: 103)

"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'." (QS. Al-Baqarah: 43)

"Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilih (apa yang Dia kehendaki). Keputusan itu tidak ada pada mereka. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan." (QS. Al-Qashash: 68)

Dari Abdullah bin Amr bin Al-As, Rasulullah SAW bersabda: "Islam itu dibangun di atas lima dasar, bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, dan haji ke Baitullah bagi yang mampu." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: "Islam itu dibangun di atas lima dasar, bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, dan haji ke Baitullah bagi yang mampu." (HR. Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan dalil-dalil di atas, dapat disimpulkan bahwa zakat adalah wajib atau fardhu dalam agama Islam, dan membayar zakat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat Muslim yang memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti memiliki harta yang mencapai nisab (batas minimum harta yang diwajibkan zakat) dan haul (sudah melewati satu tahun kalender hijriyah). 

Zakat memiliki tujuan untuk membersihkan harta dan mensucikan jiwa, serta sebagai bentuk solidaritas sosial dan membenergikan kaum fakir miskin dan mustahik dalam masyarakat Muslim. Dengan membayar zakat, umat Muslim diharapkan dapat menjaga keberpihakan kepada sesama, mengurangi kesenjangan sosial, dan memperoleh berkah dan keberkahan dalam harta yang dimiliki.

Jenis-Jenis Zakat

Hukum Membayar Zakat Adalah Wajib Bagi Setiap Muslim yang Memenuhi Syarat
Ilustrasi zakat.... Selengkapnya

Zakat sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

  1. Zakat fitrah aalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadhan sebelum shalat Idul Fitri. Zakat fitrah berupa bahan makanan pokok yang disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat setempat. Besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg atau 3,5 liter per orang.
  2. Zakat mal adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang memiliki harta melebihi nisab (batas minimal) dan telah mencapai haul (masa kepemilikan) selama satu tahun hijriyah. Zakat mal berlaku untuk harta-harta seperti emas, perak, uang, ternak, hasil pertanian, perdagangan, profesi, pertambangan, dan lain-lain. Besaran zakat mal bervariasi tergantung jenis hartanya, mulai dari 2,5% hingga 20%.

Sedangkan untuk syaratnya, umat muslim perlu mengetahui syarat-syarat zakat adalah sebagai berikut:

  1. Beragama Islam
  2. Orang merdeka (bukan budak)
  3. Harta yang dimiliki halal
  4. Kepemilikan penuh atas hartanya
  5. Mencapai nisab sesuai jenis hartanya
  6. Mencapai haul sesuai dengan ketentuannya
  7. Tidak memiliki hutang
  8. Harta atau penghasilan yang bertambah

Cara Membayar Zakat

Hukum Membayar Zakat Adalah Wajib Bagi Setiap Muslim yang Memenuhi Syarat
Petugas amil zakat mendoakan warga yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Cara membayar zakat dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

1. Menentukan jenis harta yang wajib dikenai zakat

Tentukan jenis harta yang Anda miliki yang wajib dikenai zakat, misalnya emas, perak, uang tunai, perdagangan, pertanian, peternakan, atau investasi.

2. Menghitung jumlah harta yang dimiliki 

Hitung jumlah harta yang Anda miliki dalam jenis harta yang telah ditentukan. Pastikan jumlah harta Anda telah mencapai nisab, yaitu batasan minimum jumlah harta yang harus dimiliki sebelum wajib mengeluarkan zakat.

3. Menghitung jumlah zakat yang harus dikeluarkan

Hitung jumlah zakat yang harus dikeluarkan berdasarkan persentase yang telah ditetapkan dalam agama Islam untuk jenis harta yang dimiliki. Misalnya, untuk emas dan perak, zakatnya biasanya sebesar 2,5% dari nilai harta. Sedangkan untuk perdagangan, pertanian, peternakan, atau investasi, persentase zakatnya bisa berbeda dan dapat diperoleh dari ulama atau cendekiawan Islam yang kompeten atau dalam referensi resmi yang dapat dipercaya.

4. Membayar zakat kepada mustahik yang berhak menerima

Salurkan zakat yang telah dihitung dan disesuaikan kepada mustahik atau fakir miskin yang berhak menerima zakat, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dalam agama Islam. Bisa melalui lembaga atau organisasi zakat yang terpercaya, atau langsung kepada mustahik secara langsung.

5. Mencatat pembayaran zakat

Penting untuk mencatat pembayaran zakat yang telah dilakukan untuk keperluan dokumentasi dan pelaporan.

6. Niat dan kehendak

Jangan lupa untuk melakukan niat dan kehendak yang ikhlas dalam membayar zakat sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT dan untuk membantu kaum fakir miskin serta mustahik yang berhak menerima zakat.

Penting untuk diingat bahwa cara pembayaran zakat dapat berbeda-beda dalam beberapa mazhab atau aliran dalam Islam, serta tergantung pada jenis harta yang dimiliki dan peraturan yang berlaku di negara tempat tinggal Anda. Oleh karena itu, sebaiknya konsultasikan dengan ulama atau cendekiawan Islam yang kompeten atau referensi resmi yang dapat dipercaya untuk memastikan cara pembayaran zakat yang benar dan sesuai dengan ajaran agama Islam yang berlaku.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya