Liputan6.com, Jakarta Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations) atau PBB adalah sebuah organisasi internasional yang didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Perang Dunia II. PBB terdiri dari 193 negara anggota yang mencakup hampir seluruh negara di dunia. PBB memiliki 5 organ utama yakni Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Mahkamah Internasional, dan Sekretariat PBB.
Baca Juga
Advertisement
Saat pertama kali didirikan, PBB adalah organisasi yang didirikan dengan tujuan utama menjaga perdamaian dunia. Seiring perjalanan waktu PBB juga memiliki peran penting dalam menangani berbagai isu global, termasuk perdamaian dan keamanan internasional, perubahan iklim, pengungsi, perdagangan, dan pembangunan berkelanjutan. Berikut ulasan Liputan6.com tentang PBB adalah organisasi perserikatan negara seluruh dunia yang dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (20/4/2023).
Pengertian PBB
PBB adalah sebuah organisasi internasional yang bertujuan untuk mempromosikan perdamaian, kerjasama internasional, dan penyelesaian konflik melalui diplomasi dan dialog antar negara. PBB didirikan pada tahun 1945 setelah berakhirnya Perang Dunia II, sebagai pengganti Liga Bangsa-Bangsa (League of Nations)yang tidak efektif dalam mencegah terjadinya perang. PBB kini berkantor pusat di New York, AS
Pada saat didirikan, PBB memiliki 51 negara anggota. Saat ini, PBB memiliki 193 negara anggota yang hampir mencakup seluruh negara di dunia. Negara terakhir yang bergabung dengan PBB adalah Sudan Selatan pada 2011 lalu. Indonesia sendiri telah menjadi anggota PBB pada 28 September 1950.
PBB beroperasi dengan 5 organ utama, yaitu Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Mahkamah Internasional, dan Sekretariat PBB. Majelis Umum (The General Assembly), merupakan organ utama yang terdiri dari semua negara anggota PBB. Majelis Umum memiliki peran untuk membahas masalah global dan menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan perdamaian, keamanan, dan kerjasama internasional.
Dewan Keamanan (The Security Council), merupakan organ utama yang bertanggung jawab untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional. Dewan Keamanan terdiri dari 15 negara anggota, dimana 5 diantaranya merupakan anggota tetap yang memiliki hak veto, yaitu China, Perancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat. Sedangkan, 10 negara lainnya yang dipilih untuk masa jabatan dua tahun.
Dewan Ekonomi dan Sosial (The Economic and Social Council), merupakan organ utama yang bertanggung jawab untuk mempromosikan pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan di seluruh dunia. Dewan Ekonomi dan Sosial terdiri dari 54 negara anggota yang dipilih untuk masa jabatan tiga tahun.
Mahkamah Internasional (The International Court of Justice), merupakan organ utama yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan sengketa antarnegara secara damai dan mengeluarkan pendapat hukum yang mengikat. Mahkamah Internasional terdiri dari 15 hakim yang dipilih oleh Majelis Umum dan Dewan Keamanan.
Sekretariat PBB merupakan organ utama yang bertanggung jawab untuk menjalankan kegiatan administratif dan pelaksanaan program-program PBB. Sekretariat dipimpin oleh Sekjen PBB dan terdiri dari berbagai departemen dan badan-badan PBB.
PBB juga memiliki Piagam PBB sebagai dasar hukum utama, yang berisi prinsip-prinsip seperti pemajuan perdamaian dunia, kerjasama internasional, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Meskipun PBB telah berhasil mencapai banyak pencapaian dalam mempromosikan perdamaian dan kerjasama internasional, organisasi ini juga dihadapkan dengan berbagai tantangan seperti ketidaksetaraan ekonomi antar negara, perubahan iklim, dan konflik-konflik yang sulit diselesaikan. Namun, PBB tetap menjadi salah satu organisasi internasional paling penting dan berpengaruh di dunia saat ini.
Advertisement
Sejarah Berdirinya PBB
PBB didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah berakhirnya Perang Dunia II sebagai pengganti Liga Bangsa-Bangsa yang tidak efektif dalam mencegah terjadinya perang. Konferensi San Francisco yang diadakan pada bulan April hingga Juni 1945 adalah tempat di mana perwakilan dari 50 negara berkumpul untuk membahas pembentukan organisasi baru yang akan mempromosikan perdamaian dan kerjasama internasional.
Dalam Konferensi San Francisco, negara-negara tersebut merancang sebuah piagam atau konstitusi baru yang menjadi dasar hukum PBB. Piagam PBB ini diadopsi pada tanggal 26 Juni 1945 dan secara resmi mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 1945.
Piagam PBB menetapkan tujuan organisasi, yaitu pemajuan perdamaian dunia, kerjasama internasional dalam menyelesaikan masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. PBB adalah organisasi antar bangsa yang memiliki tiga tujuan utama, yaitu menjaga perdamaian dan keamanan internasional, mempromosikan kerjasama internasional dalam menyelesaikan masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan, serta mempromosikan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Sejak berdirinya, PBB telah menjadi tempat bagi negara-negara anggota untuk berdialog dan bekerja sama dalam menyelesaikan masalah-masalah internasional. Meskipun PBB menghadapi berbagai tantangan dalam mencapai tujuannya, organisasi ini tetap menjadi salah satu kekuatan utama dalam mempromosikan perdamaian dan kerjasama internasional.
Tujuan PBB
PBB adalah organisasi internasional yang didirikan dengan tujuan utama untuk mempromosikan perdamaian dan kerjasama internasional. Tujuan ini dicantumkan dalam Piagam PBB yang menjadi dasar hukum organisasi ini. Selain itu, PBB juga memiliki tujuan-tujuan lain yang berkaitan dengan masalah-masalah sosial, ekonomi, budaya, dan kemanusiaan.
Meskipun PBB menghadapi berbagai tantangan dalam mencapai tujuannya, organisasi ini tetap menjadi kekuatan utama dalam mempromosikan perdamaian dan kerjasama internasional. Berikut tujuan didirikannya PBB.
1. Menjaga Perdamaian Internasional
Salah satu fungsi utama PBB adalah menjaga perdamaian dan keamanan internasional dengan cara mengambil tindakan preventif atau reaktif terhadap ancaman terhadap perdamaian dunia.
2. Memperkuat Hubungan Persahabatan Antar Negara
PBB bertujuan untuk memperkuat hubungan persahabatan antar negara dan membangun kerjasama internasional dalam berbagai bidang, seperti perdagangan, ekonomi, dan teknologi.
3. Memperjuangkan Hak Asasi Manusia
PBB berkomitmen untuk memperjuangkan hak asasi manusia di seluruh dunia dan mendorong penghormatan terhadap hak asasi manusia.
4. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
PBB bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program di bidang kesehatan, pendidikan, dan lingkungan hidup.
5. Menanggulangi Kemiskinan dan Kesenjangan Sosial
PBB berusaha untuk menanggulangi kemiskinan dan kesenjangan sosial di seluruh dunia melalui program-program pembangunan yang berkelanjutan.
Advertisement
Organisasi di Bawah Naungan PBB
Selain beroperasi dengan 5 organ utama yang dimiliki, PBB juga menaungi berbagai organisasi yang bergerak di bidang-bidang khusus. Organisasi yang berada di bawah naungan PBB ini memiliki peran penting dalam mempromosikan perdamaian, kesejahteraan, dan pembangunan di seluruh dunia. Berikut organisasi yang berada di bawah naungan PBB.
- UNICEF (United Nations Children's Fund) - organisasi ini bertujuan untuk mempromosikan kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia.
- WHO (World Health Organization) - organisasi ini bertanggung jawab untuk mempromosikan kesehatan dan memerangi penyakit di seluruh dunia.
- UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) - organisasi ini bertujuan untuk mempromosikan pendidikan, sains, dan kebudayaan di seluruh dunia.
- UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) - organisasi ini bertanggung jawab untuk melindungi dan membantu pengungsi di seluruh dunia.
- ILO (International Labour Organization) - organisasi ini bertujuan untuk mempromosikan hak pekerja dan meningkatkan standar kehidupan pekerja di seluruh dunia.
- WFP (World Food Programme) - organisasi ini bertujuan untuk memberikan bantuan makanan kepada orang-orang yang membutuhkan di seluruh dunia.
- UNDP (United Nations Development Programme) - organisasi ini bertujuan untuk mempromosikan pembangunan yang berkelanjutan di seluruh dunia.
- IMF (International Monetary Fund) - organisasi ini bertanggung jawab untuk mempromosikan stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi di seluruh dunia.
- World Bank - organisasi ini bertujuan untuk memberikan bantuan finansial dan teknis untuk pembangunan di negara-negara berkembang.
- International Atomic Energy Agency (IAEA) - organisasi ini bertujuan untuk mempromosikan penggunaan teknologi nuklir untuk tujuan damai dan mencegah penyebaran senjata nuklir.
- International Civil Aviation Organization (ICAO) - organisasi ini bertanggung jawab untuk mengatur penerbangan sipil internasional dan mempromosikan keselamatan penerbangan.
- International Maritime Organization (IMO) - organisasi ini bertujuan untuk mengatur transportasi laut internasional dan mempromosikan keselamatan maritim.
- International Telecommunication Union (ITU) - organisasi ini bertanggung jawab untuk mengatur penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di seluruh dunia.
- United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) - organisasi ini bertujuan untuk mempromosikan industrialisasi berkelanjutan di negara-negara berkembang.
- United Nations Environment Programme (UNEP) - organisasi ini bertanggung jawab untuk mempromosikan perlindungan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan di seluruh dunia.
- International Criminal Court (ICC) - organisasi ini bertanggung jawab untuk menuntut individu yang melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan perang.
- United Nations Population Fund (UNFPA) - organisasi ini bertujuan untuk mempromosikan kesehatan reproduksi dan kesetaraan gender di seluruh dunia.
- United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) - organisasi ini bertanggung jawab untuk memerangi perdagangan narkoba, kejahatan transnasional, dan terorisme.