Wilayah Negara-Negara ASEAN yang Berbentuk Kepulauan adalah Indonesia, Kenali Negara Lainnya

Wilayah negara-negara ASEAN yang berbentuk kepulauan adalah Indonesia dan tetangga-tetangganya.

oleh Husnul Abdi diperbarui 12 Mei 2023, 15:50 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2023, 15:50 WIB
Wilayah Negara-Negara ASEAN yang Berbentuk Kepulauan
Wilayah Negara-Negara ASEAN yang Berbentuk Kepulauan (sumber: freepik)

Liputan6.com, Jakarta Wilayah negara-negara ASEAN yang berbentuk kepulauan adalah Indonesia, Filipina, Singapura, Brunei, dan Malaysia. Dari semua negara tersebut, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di Asia Tenggara.

ASEAN adalah singkatan dari Association of Southeast Asian Nations, yaitu dalam bahasa Indonesia disebut juga Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara. Seperti namanya, perhimpunan ini beranggotakan negara-negara yang berada di wilayah Asia Tenggara saja.

Kepulauan atau dalam bahasa Inggris disebut dengan Archipelago, yaitu sebutan untuk kumpulan pulau-pulau atau gugusan beberapa buah pulau. Sementara itu, negara kepulauan adalah suatu negara yang seluruhnya terdiri dari satu dan lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain.

Wilayah negara-negara ASEAN yang berbentuk kepulauan adalah Indonesia dan tetangga-tetangganya. Asia Tenggara memang memiliki negara-negara yang terdiri dari banyak pulau, namun sebagian negara tidak memiliki banyak wilayah kepualauan.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (12/5/2023) tentang wilayah negara-negara ASEAN yang berbentuk kepulauan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Wilayah Negara-Negara ASEAN yang Berbentuk Kepulauan

Ilustrasi bendera negara anggota ASEAN
Ilustrasi bendera negara anggota ASEAN. (Gambar oleh Thuận Tiện Nguyễn dari Pixabay )

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, wilayah negara-negara ASEAN yang berbentuk kepulauan adalah Indonesia, Filipina, Singapura, Brunei, dan Malaysia. Negara kepulauan merupakan suatu istilah yang diberikan PBB untuk negara-negara yang memiliki wilayah dengan banyak pulau. Wilayah negara-negara ASEAN yang berbentuk kepulauan adalah wilayah yang disebut juga dengan Insular. Insular adalah negara kepulauan.

Selain wilayah negara-negara ASEAN yang berbentuk kepulauan adalah disebut insular, ada lagi wilayah mainland. Mainland adalah negara daratan, yang terdiri dari Myanmar, Thailand, Laos, Vietnam, Kamboja, dan Malaysia. Wilayah negara-negara ASEAN yang berbentuk kepulauan adalah negara-negara yang tidak termasuk ke wilayah mainland ini, kecuali Malaysia yang termasuk dalam kedua kategori tersebut.

1. Indonesia. Wilayah negara-negara ASEAN yang berbentuk kepulauan adalah Indonesia. Luas Wilayah Indonesia yaitu 1,904,569 km2 dengan garis Pantai 54.716 km. Sementara itu, jumlah penduduknya mencapai 253.609.643 jiwa (data Juli 2014). Indonesia memiliki lebih dari 17 ribu pulau di dalam wilayahnya.

2. Filipina. Wilayah negara-negara ASEAN yang berbentuk kepulauan adalah Filipina. Luas Wilayah Filipina yaitu 300.000 km2 dengan Garis Pantai 36.289 km. Jumlah Penduduknya mencapai  107.668.231 jiwa (data Juli 2014). Di dalam wilayah Filipina, terdapat 7 ribu lebih pulau.

3. Singapura. Wilayah negara-negara ASEAN yang berbentuk kepulauan adalah Singapura. Luas Wilayah Singapura yaitu 728,6 km2, dan memiliki setidaknya 60 pulau dalam wilayahnya.

4. Brunei. Wilayah negara-negara ASEAN yang berbentuk kepulauan adalah Brunei. Luas Wilayah Brunei yaitu 5765 km2, dengan beberapa pulau kecil yang mengelilingi daratan utama.

5. Malaysia. Wilayah negara-negara ASEAN yang berbentuk kepulauan adalah Malaysia. Luas Wilayah Malaysia yaitu 329.847 km2. Sementara itu, di dalam wilayah Malaysia terdapat 878 pulau.


Keanggotan ASEAN

Bendera ASEAN
Ilustrasi (AFP)

Lima negara pendiri ASEAN adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Selain lima negara pendiri ASEAN, ada 5 negara lagi yang bergabung menjadi anggota ASEAN. Negara-negara anggota ASEAN adalah sebagai berikut:

1. Indonesia, bergabung pada 8 Agustus 1967

2. Malaysia, bergabung pada 8 Agustus 1967

3. Singapura, bergabung pada 8 Agustus 1967

4. Thailand, bergabung pada 8 Agustus 1967

5. Filipina, bergabung pada 8 Agustus 1967

6. Brunei Darussalam, bergabung pada 8 Januari 1984

7. Vietnam, bergabung pada 28 Juli 1995)

8. Laos, bergabung pada 23 Juli 1997)

9. Myanmar, bergabung pada 23 Juli 1997)

10. Kamboja, bergabung pada 30 April 1999)

Di luar lima negara pendiri ASEAN tersebut, anggota pertama ASEAN adalah Brunei Darussalam, yang bergabung pada tanggal 7 Januari 1984. Sebelas tahun kemudian, ASEAN kembali menerima anggota baru, yaitu Vietnam pada tanggal 28 Juli 1995. Dua tahun kemudian, Laos dan Myanmar menyusul masuk menjadi anggota ASEAN, yaitu pada tanggal 23 Juli 1997. Walaupun Kamboja berencana untuk bergabung menjadi anggota ASEAN bersama dengan Myanmar dan Laos, rencana tersebut terpaksa ditunda karena adanya masalah politik dalam negeri Kamboja. Meskipun begitu, satu tahun kemudian Kamboja akhirnya bergabung menjadi anggota ASEAN yaitu pada tanggal 16 Desember 1998. Setelah itu, Timor Leste juga memutuskan untuk ikut bergabung menjadi anggota ASEAN, namun keanggotaannya belum dipenuhi.


Tujuan ASEAN

Ilustrasi ASEAN
Ilustrasi ASEAN (sumber: freepik)

Tujuan ASEAN adalah sebagai berikut:

1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan di kawasan ini melalui usaha bersama dalam semangat kesamaan dan persahabatan untuk memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.

2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum di dalam hubungan antara negara di kawasan ini serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa;

3. Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu dalam masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama di bidang-bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi;

4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk saran-saran pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, profesi, teknik, dan admistrasi;

5. Bekerja sama secara lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri mereka, memperluas perdagangan dan pengkajian masalah-masalah komoditi internasional, memperbaiki sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi, serta meningkatkan taraf hidup rakyat mereka;

6. Memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara; dan

7. Memelihara kerjasama yang erat dan berguna dengan berbagai onrganisasi internasional dan regional yang mempunyai tujuan yang serupa, dan untuk menjajagi segala kemungkinan untuk saling bekerjasama secara erat di antara mereka sendiri.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya