Muzakki adalah Orang yang Wajib Mengeluarkan Zakat, Berikut Kriterianya

Muzakki adalah sebutan bagi orang yang dikenai kewajiban membayar zakat.

oleh Husnul AbdiWoro Anjar Verianty diperbarui 21 Jan 2025, 12:26 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2023, 16:40 WIB
Muzakki adalah Orang yang Wajib Mengeluarkan Zakat
Muzakki adalah Orang yang Wajib Mengeluarkan Zakat/Copyright envato.com by DragonImages... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Muzakki adalah istilah yang merujuk pada orang-orang yang dikenai kewajiban untuk membayar zakat dalam agama Islam. Zakat sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu. Sebagai bentuk kepatuhan terhadap perintah Allah, zakat bertujuan untuk membersihkan dan menyucikan harta yang dimiliki oleh umat Islam, serta membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan. Zakat juga menjadi sarana untuk meningkatkan rasa kepedulian sosial dan mempererat tali persaudaraan di antara sesama umat Muslim.

Muzakki adalah orang yang memenuhi kriteria tertentu untuk mengeluarkan zakat. Di antaranya adalah memiliki harta yang telah mencapai nisab (batas minimal jumlah harta) dan telah dimiliki selama setahun penuh. Dengan memenuhi persyaratan tersebut, seorang muzakki wajib mengeluarkan zakat dari hartanya, baik berupa uang, barang, atau hasil pertanian. Pemberian zakat ini menjadi bentuk pengorbanan yang tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga mendatangkan pahala bagi muzakki yang melaksanakannya dengan ikhlas.

Pemberian zakat dari muzakki kepada mustahik, atau penerima zakat, merupakan salah satu cara untuk menyebarkan kesejahteraan dalam masyarakat. Mustahik adalah orang-orang yang berhak menerima zakat, seperti fakir miskin, anak yatim, dan mereka yang membutuhkan bantuan lainnya. Muzakki adalah individu yang menjadi perantara untuk memastikan bahwa zakat tersebut sampai kepada yang berhak, sehingga dapat meringankan beban hidup mereka yang kurang beruntung. Dengan demikian, zakat memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi umat Islam.

Berikut telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (20/7/2021) tentang pengertian muzakki.

Macam-Macam Zakat

Macam-Macam Zakat
Macam-Macam Zakat. Credit: pexels.com/Finn... Selengkapnya

Dari segi bahasa, kata zakat berarti bersih, suci, subur, berkat, dan berkembang. Sementara itu, istilah zakat memiliki pengertian yaitu sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya, misalnya fakir miskin, sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Ada dua jenis zakat yang perlu kamu tunaikan, yaitu zakat fitrah dan zakat mal.

Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dibayarkan setiap umat muslin setiap bulan Ramadan, sebelum masuknya Idulfitri. Zakat fitrah memang bersifat wajib, namun bagi golongan tertentu.

Pada dasarnya, orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah golongan orang yang mampu dalam mencukupi kehidupannya. Mampu disini didefinisikan dengan memiliki bahan makanan lebih dari satu sha’ untuk kebutuhan dirinya dan keluarganya, selama sehari semalam ketika hari raya. Muslim yang telah berkecukupan menafkahi keluarganya dan memiliki harta berlebih, wajib menunaikan zakat fitrah.

Dilansir dari Badan Amil Zakat Nasional, Zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok harus sesuai dengan kualitas beras atau makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.

Zakat Mal

Menuruk Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS, zakat mal merupakan zakat yang dikenakan atas uang, emas, surat berharga, dan aset yang disewakan. Zakat mal harus sudah mencapai nishab (batas minimum), terbebas dari hutang (milik penuh), sumber hartanya halal, dan kepemilikan telah mencapai 1 tahun (haul).

Berdasarkan QS. Al-Baqarah ayat 267 harta yang wajib dizakatkan harus berasal dari harta yang halal, bukan berasal dari harta yang buruk. Nisab zakat mal yang disepakati adalah sebesar 85 gram emas (mengikuti harga Buy Back emas pada hari di mana zakat akan ditunaikan). Kadar zakatnya senilai 2,5%.

Cara menghitung Zakat Mal adalah:

2,5% x Jumlah harta kepemilikan yang telah mencapai haul (1 tahun).

Contohnya:

A selama 1 tahun penuh memiliki harta yang tersimpan (emas/perak/uang) senilai Rp 100.000.000. Jika harga emas saat ini Rp 622.000/gram, maka nishab zakat senilai Rp 52.870.000. Sehingga Bapak A sudah wajib zakat. Zakat mal yang perlu Bapak A tunaikan yaitu:

2,5 % x Rp 100.000.000 = Rp 2.500.000

Syarat Seseorang Disebut Muzakki

ilustrasi zakat
ilustrasi zakat/ Copyright envato.com by twenty20photos... Selengkapnya

Terdapat syarat yang harus dipenuhi saat hendak mengeluarkan zakat. Bagi umat muslim yang telah memenuhi persyaratan, wajib baginya untuk mengeluarkan zakat kepada golongan yang membutuhkan. Muzakki adalah orang-orang yang telah memenuhi persyaratan tersebut.

Seperti dikutip Liputan6.com dari Lazgis, muzakki adalah orang yang dikenai kewajiban membayar zakat atas kepemilikan harta yang telah mencapai nishab dan haul. Muzakki adalah seseorang yang terkena kewajiban membayar zakat, yang harus memenuhi kriteria berikut:

1. Beragama Islam

Kewajiban zakat hanya diwajibkan kepada orang Islam. Hadits Rasulullah SAW menyatakan, “Abu Bakar Shidiq berkata, ‘inilah sedekah (zakat) yang diwajibkan oleh Rasulullah kepada kaum Muslim.” (HR Bukhari).

2. Merdeka

Muzakki adalah seseorang yang merdeka, jadi kewajiban membayar zakat hanya diwajibkan kepada orang-orang yang merdeka. Hamba sahaya tidak dikenai kewajiban berzakat.

3. Dimiliki secara sempurna

Muzakki adalah seorang muslim yang memiliki harta. Harta benda yang wajib dibayarkan zakatnya adalah harta benda yang dimiliki secara sempurna oleh seorang Muslim.

4. Mencapai nishab

Seorang Muslim wajib membayar zakat jika harta yang dimilikinya telah mencapai nishab. Nishab zakat harta berbeda-beda, tergantung jenis harta bendanya.

5. Telah haul

Harta benda wajib dikeluarkan zakatnya jika telah dimiliki selama satu tahun penuh. Hadits Rasulullah menyatakan, “Abdullah ibnu Umar berkata, ‘Rasulullah SAW bersabda ‘Tidak ada zakat pada harta seseorang yang belum sampai satu tahun dimilikinya.” (HR Daruquthni).

Orang yang Berhak Menerima Zakat

Ilustrasi Zakat
Ilustrasi Zakat Credit: pexels.com/Demi... Selengkapnya

Muzakki adalah orang yang wajib membayarkan zakat. Sementara itu, tentunya harus ada orang yang menerima zakat. Orang-orang yang berhak menerima zakat ini disebut dengan mustahik.

Ketentuan tentang siapa saja yang berhak menerima zakat telah diatur dengan jelas dalam QS at-Taubah [9]: 60.

“Sesungguhnya Zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (muallaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk kepentingan di jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.”(QS at-Taubah [9]: 60).

Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut.

1. Fakir. Golongan masyarakat yang nyaris tidak memiliki apapun sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan utama dalam hidupnya.

2. Miskin. Golongan masyarakat yang hartanya sangat sedikit tapi masih dapat memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.

3. Amil. Orang-orang yang mengumpulkan zakat dan membagikannya kepada yang berhak.

4. Mu'alaf. Orang-orang yang baru memeluk agama Islam dan membutuhkan bantuan dalam menyesuaikan kondisi hidupnya.

5. Gharimin. Orang-orang yang memiliki utang untuk mencukupi kebutuhannya di mana kebutuhan tersebut halal tapi tidak sanggup untuk membayar utangnya tersebut.

6. Fisabilillah. Mereka yang berjuang di jalan Allah. Misalnya pendakwah, orang yang negaranya mengalami peperangan, dan lainnya.

7. Ibnus Sabil. Orang-orang yang mengalami kehabisan uang dalam perjalanannya.

8. Hamba sahaya. Budak atau orang-orang yang ingin memerdekakan dirinya.

Keutamaan Zakat

Zakat memiliki banyak keutamaan baik di dunia maupun di akhirat. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat bukan hanya berfungsi untuk membersihkan harta, tetapi juga memiliki dampak besar bagi kehidupan umat Muslim secara spiritual, sosial, dan ekonomi. Dalam Islam, zakat dianggap sebagai wujud kepedulian terhadap sesama dan cara untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dalam bab ini, kita akan membahas beberapa keutamaan zakat yang diungkapkan dalam Al-Qur'an dan Hadis.

1. Menyucikan Harta dan Jiwa

Zakat memiliki fungsi utama sebagai pembersih bagi harta dan jiwa. Dengan membayar zakat, seorang Muslim dapat membersihkan dirinya dari sifat kikir dan bakhil, serta membersihkan hartanya dari unsur-unsur yang tidak halal. Zakat juga menjadi alat untuk mensucikan jiwa dan mengurangi kecintaan berlebihan terhadap harta duniawi. Dalam surat at-Taubah, Allah berfirman:

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS. at-Taubah [9]: 103)

Ayat ini menegaskan bahwa zakat berfungsi untuk membersihkan harta dan jiwa dari kotoran materialisme, sekaligus meningkatkan kesadaran spiritual seseorang.

2. Mendapatkan Pahala yang Besar

Salah satu keutamaan zakat adalah ganjaran yang sangat besar di sisi Allah. Zakat adalah bentuk ibadah yang dapat mendatangkan keberkahan dalam kehidupan seorang Muslim, baik di dunia maupun di akhirat. Allah menjanjikan pahala yang berlipat ganda bagi orang yang menunaikan zakat dengan ikhlas. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

"Sedekah itu tidak mengurangi harta. Tidak ada yang lebih cepat menambah harta selain sedekah." (HR. Muslim)

Hadis ini mengingatkan kita bahwa sedekah dan zakat bukan hanya membersihkan harta, tetapi juga dapat mendatangkan rezeki yang lebih banyak dan berkah.

3. Melindungi Harta dan Diri dari Keburukan

Zakat juga memiliki peran penting dalam melindungi harta seseorang dari kerugian atau keburukan. Dengan mengeluarkan sebagian harta untuk zakat, seorang Muslim dapat menjaga dirinya dari sifat tamak dan terhindar dari perasaan tidak puas atas harta yang dimiliki. Selain itu, zakat berfungsi sebagai penolak bala dan ujian hidup. Rasulullah SAW bersabda:

"Zakat itu adalah penyucian harta dan penanggulangan ujian kehidupan." (HR. Al-Bukhari)

Melalui zakat, seorang Muslim tidak hanya menjaga kesejahteraan dirinya di dunia, tetapi juga berusaha menghindari berbagai bencana yang mungkin terjadi akibat ketamakan atau kekikiran.

4. Menjaga Kesejahteraan Sosial

Zakat juga memiliki keutamaan dalam menciptakan kesejahteraan sosial di masyarakat. Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim turut berkontribusi dalam membantu mereka yang kurang mampu, seperti fakir miskin, anak yatim, dan orang yang membutuhkan bantuan. Zakat adalah cara untuk mendekatkan umat Islam kepada sesama, mengurangi kesenjangan sosial, serta mempererat hubungan antar sesama. Allah berfirman dalam Al-Qur'an:

"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, miskin, amil zakat, yang muallaf, untuk hamba sahaya, untuk orang yang terlilit hutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan." (QS. at-Taubah [9]: 60)

Ayat ini menjelaskan bahwa zakat memiliki peran yang besar dalam mengurangi ketimpangan sosial dan memberikan bantuan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

5. Sebagai Bukti Keimanan

Zakat adalah salah satu cara untuk membuktikan keimanan seseorang kepada Allah. Menunaikan zakat menunjukkan bahwa seorang Muslim meyakini bahwa segala sesuatu yang dimiliki adalah amanah dari Allah dan bahwa harta tersebut harus digunakan untuk kepentingan umat. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:

"Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa zakat adalah salah satu rukun Islam yang tidak bisa dipisahkan dari ibadah lainnya. Menunaikan zakat adalah bukti nyata dari kepatuhan dan keimanan seorang Muslim terhadap perintah Allah.

Keutamaan zakat tidak hanya terasa dalam aspek kehidupan duniawi, tetapi juga dalam aspek kehidupan ukhrawi. Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim dapat membersihkan hartanya, mendapatkan pahala yang berlipat, melindungi dirinya dari keburukan, serta membantu menciptakan kesejahteraan sosial di masyarakat. Sebagai bagian dari rukun Islam, zakat menjadi bukti nyata dari keimanan seorang Muslim yang ingin meraih keberkahan dan ridha Allah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya