Liputan6.com, Jakarta Siapa itu guru? Para ahli sepakat, pengertian guru adalah tenaga profesional yang berperan penting dalam proses belajar mengajar di dunia pendidikan.
Dalam kajian teori penelitian yang diterbitkan Universitas Islam Negeri Walisongo, istilah guru adalah berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya pengajar.
Baca Juga
Advertisement
“Sri Minarti mengutip pendapat ahli bahasa Belanda, J.E.C. Gericke dan T. Roorda, guru berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya berat, besar, penting, baik sekali, terhormat, dan pengajar,” dijelaskan.
Tak hanya membantu proses belajar di dunia akademik, peranan guru adalah inspirator, informator, organisator, motivator, hingga evaluator. Di Indonesia syarat menjadi guru adalah diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005.
Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang pengertian guru, peranan, dan syarat profesinya, Rabu (26/1/2022).
Pengertian Guru Menurut Para Ahli
1. Pengertian Guru Menurut Poerwadarminta
Pengertian guru adalah orang yang kerjanya mengajar, dengan definisi ini guru disamakan dengan pengajar.
2. Pengertian Guru Menurut Purwanto
Pengertian guru adalah orang yang diserahi tanggung jawab sebagai pendidik di dalam lingkungan sekolah adalah guru.
3. Pengertian Guru Menurut Zakiyah Darajat
Pengertian guru adalah pendidik profesional karena guru telah menerima dan memikul beban dari orang tuas untuk ikut mendidik anak-anak. Dalam hal ini orang tua harus tetap sebagai pendidik yang pertama dan utama bagi anak-anaknya. Pengertian guru adalah tenaga profesional yang membantu orang tua untuk mendidik anak-anak pada jenjang pendidikan sekolah.
4. Pengertian Guru Menurut Noor Jamaluddin
Pengertian guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya.
Agar mencapai kedewasaannya mampu berdiri dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah Khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan individu yang sanggup berdiri sendiri.
5. Pengertian Guru Menurut Husnul Chotimah
Pengertian guru adalah orang yang memfasilitasi proses peralihan ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik.
6. Pengertian Guru Menurut Dri Atmaka
Pengertian guru adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan kepada anak didik dalam perkembangan baik jasamani maupun rohaninya.
7. Pengertian Guru Menurut E. Mulyasa
Pengertian guru adalah harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
8. Pengertian Guru Menurut Ahmadi
Pengertian guru adalah peran pembimbing dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
9. Pengertian Guru Menurut Drs. Moh. Uzer Usman
Pengertian guru adalah setiap orang yang bertugas dan berwenang dalam dunia pendidikan dan pengajaran pada lembaga pendidikan formal.
Advertisement
Pengertian Guru Menurut Para Ahli Selanjutnya
10. Pengertian Guru Menurut Ahmad Syauqi
Pengertian guru adalah pada dirinya harus ada kemuliaan. Hampir saja guru itu mendekati kerasulan.
11. Pengertian Guru Menurut Surya
Pengertian guru adalah pendidik profesional selayaknya mempunyai citra baik di masyarakat, guru itu ditiru atau diturut dan di contoh.
12. Pengertian Guru Menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2005
Pengertian guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak suai dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
13. Pengertian Guru Menurut Hadari Nawawi
Pengertian guru adalah orang yang mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah (kelas). Pengertian guru adalah orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing.
14. Pengertian Guru Menurut Earl V. Pullias and James D. Young
Pengertian guru adalah mengajarkan rasa pengajaran, ia membantu mengembangkan siswa untuk belajar sesuatu yang tidak diketahui dan untuk memahami apa yang dipelajari).
15. Pengertian Guru Menurut Dr. Ahmad Tafsir
Pengertian guru adalah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik baik dari segi potensi kognitif, afektif, maupun potensi psikomotorik. Tugas guru dalam pandangan islam ialah mendidik.
Mendidik merupakan tugas yang amat luas. Sebagian dilakukan dengan cara mengajar, sebagian ada yang dilakukan dengan memberikan dorongan, memberi contoh (suri tauladan), menghukum, dan lain-lain.
16. Pengertian Guru Menurut Djamarah
Pengertian guru adalah seseorang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik atau tenaga profesional yang dapat menjadikan murid-muridnya untuk merencanakan, menganalisis dan menyimpulkan masalah yang dihadapi.
17. Pengertian Guru Menurut Nawawi
Pengertian guru adalah orang dewasa, yang karena peranannya berkewajiban memberikan pendidikan kepada anak didik. Orang tersebut mungkin berpredikat sebagai ayah atau ibu, guru, ustadz, dosen, ulama dan sebagainya.
Peranan Guru
Guru adalah tenaga profesional yang tak hanya berperan membimbing dalam proses belajar mengajar. Dalam kajian teori penelitian yang diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Malang, mengutip Sofan Amri, ini peranan guru yang perlu diketahui:
1. Korektor
Peranan guru adalah menilai dan mengoreksi semua hasil belajar, sikap, tingkah, dan perbuatan siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah evaluator.
2. Inspirator
Peranan guru adalah memberikan inspirasi kepada siswa mengenai cara belajar yang baik.
3. Informator
Peranan guru adalah memberikan informasi yang baik dan efektif mengenai materi yang telah di programkan serta informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. Organisator
Peranan guru adalah mengelola berbagai kegiatan akademik baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler sehingga tercapai efektivitas dan efisiensi anak didik.
5. Motivator
Peranan guru adalah dituntut untuk dapat mendorong anak didiknya agar senantiasa memiliki motivasi tinggi dan aktif belajar.
6. Inisiator
Peranan guru adalah menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.
7. Fasilitator
Peranan guru adalah hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan anak didik dapat belajar secara optimal.
8. Pembimbing
Peranan guru adalah memberikan bimbingan kepada anak didiknya dalam menghadapi tantangan maupun kesulitan belajar.
9. Demonstrator
Peranan guru adalah dituntut untuk dapat memperagakan apa yang diajarkan secara didaktis, sehingga anak didik dapat memahami pelajaran secara optimal.
10. Pengelola kelas
Peranan guru adalah hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah tempat berhimpun guru dan siswa.
11. Mediator
Peranan guru adalah penyedia media dan penengah dalam proses pembelajaran peserta didik.
12. Supervisor
Peranan guru adalah membantu, memperbaiki, dan menilai secara kritis proses pembelajaran yang dilakukan sehingga dapat optimal.
13. Evaluator
Peranan guru adalah dituntut untuk mampu menilai produk pembelajaran serta proses pembelajaran.
Advertisement
Syarat Menjadi Guru
Apa saja persyaratan menjadi seorang guru atau tenaga pengajar di Indonesia? Dalam Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005, ada lima syarat menjadi guru di Indonesia:
1. Memiliki Kualifikasi Akademik
Syarat menjadi guru adalah ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki oleh seorang guru sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan formal di tempat penugasan.
Ijazah yang harus dimiliki guru adalah ijazah jenjang Sarjana S1 atau Diploma IV sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan atau mata pelajaran yang diampunya sesuai dengan standar nasional pendidikan.
2. Memiliki Kompetensi
Syarat menjadi guru adalah memiliki seperangkat pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku yang harus dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi guru tersebut meliputi, kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial.
3. Memiliki Sertifikat Pendidik
Syarat menjadi guru adalah harus memiliki sertifikat pendidik yang ditandatangani oleh perguruan tinggi sebagi bukti formal telah memenuhi standar profesi guru melalui proses sertifikasi.
4. Sehat Jasmani dan Rohani
Syarat menjadi guru adalah harus memiliki kondisi kesehatan fisik dan mental yang memungkinkan guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
5. Memiliki Kemampuan Khusus
Syarat menjadi guru adalah memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Itu artinya harus ikut serta dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
Terutama dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis serta bertanggungjawab.