Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang dan Takarannya Menurut Islam

Fidyah bisa dibayar dengan uang maupun makanan asalkan sesuai dengan takarannya.

oleh Nisa Mutia Sari diperbarui 28 Mei 2023, 23:40 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2023, 23:40 WIB
Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang
Ilustrasi Beras (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Cara membayar fidyah puasa dengan uang masih menjadi perdebatan. Namun, menurut kalangan Hanafiyah, fidyah tetap boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku.

Fidyah wajib dibayarkan bagi mereka yang tidak menjalankan ibadah puasa Ramadan. Karena hukum puasa Ramadan wajib, maka tidak menjalankannya karena beberapa penyebab harus menggantikannya dengan membayar fidyah ini.

Ada beberapa orang yang mendapat keringanan untuk tidak menjalankan ibadah puasa Ramadan, yaitu wanita hamil, ibu menyusui, orang sakit, orang bepergian jauh, dan bekerja berat.

Nantinya, orang-orang tersebut harus mengganti (qadha) di hari lain atau membayar fidyah. Bagi mereka yang tidak berpuasa, Islam mengatur ketentuan penggantinya. Jika masih kuat secara fisik diganti dengan qadha. Namun jika lemah tubuhnya diganti dengan fidyah.

Ada beberapa cara membayar fidyah puasa, mulai dengan makanan hingga uang. Untuk membayar fidyah puasa dengan uang masih belum banyak diketahui. Berikut cara membayar fidyah puasa dengan uang beserta takarannya yang telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (3/1/2020).

Orang yang Wajib Membayar Fidyah Puasa

Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang
Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang

Tidak semua orang bisa mendapat keringanan untuk tidak menjalankan ibadah puasa Ramadan. Nah, berikut ini ketentuan golongan orang-orang yang diperbolehkan tidak puasa namun wajib membayar fidyah.

1. Orang sakit dan secara umum ditetapkan sulit untuk sembuh lagi.

2. Wanita hamil dan menyusui, apabila puasanya mengkhawatirkan anak yang dikandung atau disusuinya.

3. Orang yang menunda kewajiban meng-qadha' puasa Ramadan tanpa uzur syar'i hingga akan tiba Ramadan tahun berikutnya.

Selain meng-qadha', mereka juga wajib membayar fidyah puasa Ramadan di tahun sebelumnya, sebanyak hari puasa yang ditinggalkan di tahun lalu.

4. Orang-orang tua renta yang lemah fisiknya dan tidak mampu menjalankan puasa.

5. Mereka yang meninggal dengan membawa hutang puasa, maka bagi keluarganya yang masih hidup hendaknya membayarkan fidyah atas nama almarhum/almarhumah sebanyak jumlah hutang puasanya.

Waktu Membayar Fidyah yang Dianjurkan

Seorang Muslim boleh membayar fidyah pada hari itu juga ketika tidak melaksanakan puasa. Namun, Anda juga bisa mengumpulkan sampai hari terakhir bulan Ramadan, seperti yang dilakukan oleh Anas bin Malik.

Cara membayar fidyah puasa harus memperhatikan waktunya. Waktu membayar fidyah yang tidak diperbolehkan adalah membayar sebelum datang bulan Ramadan. Sebagai contoh, ada orang sakit yang kemungkinan sulit sembuh membayar fidyah pada bulan Sya'ban.

Mengenal Cara Membayar Fidyah Secara Umum

Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang
Masjid (Foto: Pexels.com)

Ibnu Hajar Al Haitami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj menjelaskan fidyah diserahkan kepada fakir miskin. Selain golongan ini, tidak boleh menerima fidyah. 

Apabila diberikan selain kepada fakir miskin, maka tidak sah. Si pembayar wajib kembali membayar fidyah kepada fakir miskin.

Sedangkan terkait dengan cara membayar fidyah puasa, Imam Ar Ramli dalam Fatawa Ar Ramli memberikan perincian mengenai cara membayar fidyah ada 3, yaitu:

Pertama, membayar fidyah di akhir Ramadan. Misalnya, orang tidak sanggup berpuasa dari awal sampai Ramadan hampir selesai. Cara membayar fidyah cukup dibayar sekali dengan jumlah sebagaimana puasa yang ditinggalkan.

Kedua, membayar fidyah setiap hari begitu tidak puasa. Dianjurkan fidyah diberikan setelah terbit fajar. Misalnya, seseorang tidak bisa puasa di hari pertama Ramadan. Maka ketika terbit fajar pertama Ramadan, fidyah dibayarkan.

Ketiga, membayar fidyah setelah Ramadan selesai. Bisa dengan sekaligus atau dicicil setiap hari sampai lunas seperti puasa yang ditinggalkan.

Bentuk dan Takaran Fidyah Puasa

Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang
Ilustrasi kurma (sumber: iStock)

Adapun bentuk dan takaran membayar fidyah yang perlu diketahui. Umumnya, cara membayar fidyah puasa berupa makanan namun juga bisa diganti dengan uang. Biasanya makanan yang diberikan berupa makanan pokok sesuai dengan daerah dan budaya masyarakatnya.

Makanan pokok ini bisa berbentuk siap saji atau hanya berupa bahan mentah. Keduanya boleh-boleh saja, karena memang tidak ada aturan khusus yang mengikat.

Sementara untuk takaran membayar fidyah puasa, sebagian ulama seperti Imam As-Syafi'i, Imam Malik dan Imam An-Nawawi menetapkan bahwa takaran fidyah yang harus dibayarkan kepada setiap 1 orang fakir miskin adalah 1 mud gandum sesuai dengan ukuran mud Nabi shalallahu'alaihi wasallam.

Mud adalah telapak tangan yang ditengadahkan ke atas untuk menampung makanan (mirip orang berdoa). Dalam kitab Al-Fiqhul Islami Wa Adillatuhu disebutkan jika diukur dengan ukuran zaman sekarang, 1 mud setara dengan 675 gram atau 0,688 liter.

Sementara ulama lain seperti Abu Hanifah berpendapat ½ sha' atau 2 mud gandum dengan ukuran mud Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam, atau setara dengan setengah sha' kurma atau tepung. Sebagian ulama memperkirakan ½ sha' beratnya 1,5 kg dari makanan pokok.

Pendapat lain dari kalangan Hanafiyah, seperti Imam Al-Kasani dalam Bada'i'i wa As-Shana'i'. Satu sha' itu setara dengan 4 mud, sama dengan jumlah zakat fitrahyang dibayarkan. Bila ditimbang, 1 sha‘ itu beratnya 2.176 gram. Bila diukur volumenya, 1 sha‘ setara dengan 2,75 liter.

Bahan-bahan pokok inilah yang nantinya akan diberikan kepada fakir miskin untuk setiap harinya selama tidak berpuasa di bulan Ramadan.

Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang

Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang
ilustrasi keuangan / copyright Rawpixel

Selain memberi makanan pada orang yang tidak mampu atau orang miskin, membayar fidyah puasa juga dapat dilakukan dengan uang. Namun, cara membayar fidyah puasa dengan uang ini masih menjadi perdebatan.

Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma, anggur, atau jewawaut severat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya. Cara membayar fidyah puasa juga bisa menggunakan nominal gandum seberat 1,625 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Fidyah merupakan pengganti dari suatu ibadah yang telah ditinggalkan, berupa jumlah makanan yang diberikan kepada fakir miskin. Berdasarkan definisi dan tujuan fidyah yang merupakan santunan kepada orang miskin, maka boleh memberikan fidyah dalam bentuk uang.

Terlebih bila orang miskin tersebut sudah cukup memiliki bahan makanan, maka lebih baik untuk memberikan fidyah dalam bentuk uang agar dapat digunakan untuk keperluan lainnya.

Kewajiban fidyah boleh dilaksanakan dengan mengganti uang, apabila lebih bermanfaat. Namun, apabila uang tersebut akan digunakan untuk bersenang-senang, maka wajib memberikannya dalam bentuk bahanan makanan saja.

Itu tadi penjelasan mengenai cara membayar fidyah puasa dengan uang. Hal terpenting dalam membayar fidyah adalah saat mengamalkan pendapat yang membolehkan namun harus diikuti secara utuh konsep-konsepnya agar tidak terjadi campur aduk dengan pendapat yang dilarang.

Keutamaan Membayar Fidyah Puasa

Membayar fidyah dengan memberikan makanan atau uang kepada fakir miskin tak hanya untuk melunasi hutang puasa Ramadan. Terdapat keutamaan membayar fidyah, baik yang dilakukan dengan uang atau makanan.

Membayar fidyah juga sebagai wujud berbagi kepada sesama manusia. Sehingga mereka yang tergolong fakir miskin bisa merasakan makanan enak atau mendapatkan bahan pokok agar beban hidup mereka menjadi lebih ringan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya