Tujuan Imunisasi di Indonesia dan Jenisnya

Tujuan imunisasi adalah mendapatkan imunitas atau kekebalan secara individu.

oleh Laudia Tysara diperbarui 23 Jun 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2023, 11:00 WIB
Pelayanan Imunisasi Anak Kembali Berjalan Kembali di Aceh
Seorang ibu menggendong bayinya saat petugas kesehatan memberikan vaksin polio di sebuah Pukesmas di Banda Aceh, Aceh, Senin (15/6/2020). Memasuki tatanan normal baru, pelayanan imunisasi anak kembali dibuka setelah sebelumnya sempat terhenti akibat pandemi COVID-19. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Apa itu imunisasi? Memahami imunisasi adalah proses meningkatkan antibodi agar tubuh tidak mudah terserang penyakit mematikan. Proses imunisasi dengan vaksin adalah diberikan ke dalam tubuh melalui suntikan atau diminumkan (oral).

Tujuan imunisasi atau program imunisasi di Indonesia tertuang dalam Permenkes RI tahun 2017, yakni menurunkan angka kesakitan, kecacatan, dan kematian akibat Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).

Hal yang sama dijelaskan dalam keterangan tertulis Kementerian Kesehatan RI. Tujuan imunisasi adalah mendapatkan imunitas atau kekebalan anak secara individu dan eradikasi atau pembasmian sesuatu penyakit dari penduduk suatu daerah atau negeri.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang tujuan imunisasi di Indonesia dan jenis-jenisnya, Senin (7/3/2022).

Tujuan Imunisasi Menurut Kementerian Kesehatan RI

FOTO: Berikan Imunisasi, Bidan di Tangerang Kenakan APD Lengkap
Bidan mengenakan alat pelindung diri (APD) saat melakukan imunisasi kepada bayi di Puskesmas Karawaci Baru, Tangerang, Banten, Rabu (13/5/2020). Pelayanan imunisai sesuai jadwal ini diberikan kepada bayi untuk menambah kekebalan imun tubuh. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kementerian Kesehatan RI dalam keterangan tertulisnya menjelaskan imunisasi adalah suatu proses untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh dengan cara memasukkan vaksin.

Dalam Permenkes RI (2017), tujuan imunisasi atau program imunisasi di Indonesia memiliki tujuan menurunkan angka kesakitan, kecacatan, dan kematian akibat Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).

Sedangkan, tujuan imunisasi secara khusus diantaranya, tercapainya cakupan imunisasi dasar lengkap (IDL) pada bayi sesuai target RPJMN (target tahun 2019 yaitu 93%), tercapainya Universal Child Immunization/UCI (prosentase minimal 80% bayi yang mendapat IDL di suatu desa atau kelurahan) di seluruh desa atau kelurahan, dan tercapainya reduksi, eliminasi, dan eradikasi penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.

Apa itu vaksin? Dijelaskan, vaksin imunisasi adalah virus atau bakteri yang sudah dilemahkan, dibunuh, atau bagian-bagian dari bakteri (virus) tersebut dimodifikasi. Proses imunisasi adalah diberikan ke dalam tubuh melalui suntikan atau diminumkan (oral).

Lalu apa tujuan imunisasi sesungguhnya? Kementerian Kesehatan RI mengungkap tujuan imunisasi adalah mendapatkan imunitas atau kekebalan anak secara individu dan eradikasi atau pembasmian sesuatu penyakit dari penduduk suatu daerah atau negeri.

Tujuan imunisasi di Indonesia paling tidak atau sedikitnya 70 persen dari total penduduk suatu daerah atau negeri harus mendapatkannya. Guna mencapai tujuan imunisasi dengan mendapatkan kekebalan individu sekaligus kelompok, umumnya setelah vaksin dimasukkan ke dalam tubuh maka sistem pertahanan akan bereaksi membentuk antibodi tersebut.

“Reaksi ini sama seperti jika tubuh kemasukan virus atau bakteri yang sesungguhnya. Antibodi selanjutnya akan membentuk imunitas terhadap jenis virus atau bakteri tersebut,” dijelaskan.

Selain itu, tujuan imunisasi adalah melakukannya berulang atau imunisasi ulang (booster). Tujuan imunisasi ulang adalah meningkatkan kembali imunitas atau kekebalan penduduk. Proses imunisasi ulang adalah dilaksanakan dalam waktu-waktu tertentu.

Tujuan Imunisasi Sesuai Jenisnya

Vaksinasi Tetanus untuk Siswa Sekolah Dasar
Seorang murid bersiap mendapatkan vaksin tetanus di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri 7, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Selasa (7/12/2021). Sebanyak 1.600 murid SD dan MI di wilayah Kelurahan Cengkareng Timur menjalani suntik imunisasi TD dan TDaP. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan mewajibkan lima jenis imunisasi. Apa saja? Ini penjelasan tujuan imunisasi sesuai jenisnya:

1. Imunisasi BCG

Vaksin BCG (Bacillus Calmette Guerin) dapat diberikan sejak lahir. Tujuan imunisasi BCG adalah untuk memberikan kekebalan tubuh terhadap penyakit tubercolocis (TBC). Apabila vaksin BCG akan diberikan pada bayi di atas usia 3 bulan, ada baiknya dilakukan dulu uji tuberkulin. BCG boleh diberikan apabila hasil tuberkulin negatif.

2. Hepatitis B

Vaksin Hepatitis B yang pertama harus diberikan dalam waktu 12 jam setelah bayi lahir, kemudian dilanjutkan pada umur 1 bulan dan 3 hingga 6 bulan. Jarak antara dua imunisasi Hepatitis B minimal 4 minggu. Tujuan imunisasi hepatitis B adalah untuk mencegah penyakit Hepatitis B.

3. Polio

Tujuan imunisasi Polio adalah untuk mencegah poliomielitis yang bisa menyebabkan kelumpuhan. Dinas Kesehatan Bantul, DIY menjelaskan cirus polio berbahaya karena menyerang saraf dan otot, sehingga otot menjadi kecil dan menyebabkan kelumpuhan.

Walau dapat sembuh, seorang yang pernah terkena polio biasanya akan mengalami pincang seumur hidup. Pemberian vaksin polio dapat dilakukan dengan 2 cara. Pertama, OPV, dimana vaksin dilakukan melalui oral atau dengan cara diteteskan pada mulut.

Cara kedua adalah dengan IPV, yaitu pemberian vaksin melalui injeksi atau suntikan. Vaksin polio dapat diberkan sejak seminggu setelah lahir dan diulang 5 kali sampai usia 5 tahun.

4. DPT

Tujuan imunisasi DPT adalah vaksin kombinasi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis (batuk rejan), dan tetanus. Ketiga penyakit ini sangat mudah menyerang bayi dan anak.

Imunisasi DPT diberikan pada bayi umur lebih dari 6 minggu. Vaksin DPT dapat diberikan secara simultan (bersamaan) dengan vaksin Hepatits B.

Ulangan DPT diberikan pada usia 18 bulan dan 5 tahun. Usia 12 tahun mendapat vaksin TT (tetanus) melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

5. Campak

Vaksin Campak-1 diberikan pada usia 9 bulan, lalu Campak-2 pada usia 6 tahun melalui program BIAS. Tujuan imunisasi campak adalah mencegah penyakit campak. Penyakit ini penularannya melalui pernafasan dari penderitanya.

Cirinya adalah timbulnya bintik-bintik merah pada tubuh disertai panas tinggi. Penyakit ini berbahaya pada anak dan bayi karena dapat menyebabkan radang otak, diare, radang paru-paru dan kejang akibat panas tinggi.

Jenis Imunisasi Lainnya

Program Imunisasi Balita di Masa Pandemi COVID-19
Sang ibu mendampingi anaknya saat mengikuti imunisasi di Puskesmas Kecamatan Jatinegara, Jakarta, Kamis (26/11/2020). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Selain lima jenis imunisasi yang wajib, ada beberapa jenis vaksin tambahan yang dapat diberikan dalam program imunisasi. Ini penjelasan Dinas Kesehatan Bantul, DIY mengenai jenis vaksin tambahan lainnya:

1. PCV

Tujuan imunisasi PCV adalah mencegah penyakit radang paru-paru.

2. Hib

Tujuan imunisasi Hib adalah mencegah penyakit Hoemoohiuf atau Nounzop tipe B.

3. Rota

Tujuan imunisasi Rota adalah mencegah penyakit yang disebabkan oleh virus Rota.

4. MMR

Tujuan imunisasi MMR adalah mencegah terjadinya campak dan campak Jerman. Singkatan dari Measles, Mumps, Rubella.

5. Varicella

Tujuan imunisasi varicella adalah mencegah penyakit varicella atau lebih dikenal dengan cacar.

6. Influenza

Tujuan imunisasi influenza adalah mencegah penyakit Influenza.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya