Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia Adalah Menjaga Kedaulatan, Begini Prinsipnya

Tujuan politik luar negeri Indonesia adalah bagian dari upaya negara mempromosikan dan melindungi kepentingan nasional.

oleh Fitriyani Puspa Samodra diperbarui 24 Agu 2023, 09:50 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2023, 09:50 WIB
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat menyampaikan pencapaian diplomasi politik luar negeri selama tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Liputan6.com/Teddy Tri Setio Berty)
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat menyampaikan pencapaian diplomasi politik luar negeri selama tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Liputan6.com/Teddy Tri Setio Berty)

Liputan6.com, Jakarta Indonesia adalah negara demokratis konstitusional yang menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif. Politik luar negeri sendiri merupakan serangkaian strategi, keputusan, dan tindakan yang diambil oleh suatu negara untuk mengelola hubungan dengan pihak asing di luar batas wilayah nasionalnya. 

Tujuan politik luar negeri Indonesia adalah bagian dari upaya negara mempromosikan dan melindungi kepentingan nasional. Prinsip bebas aktif yang dianut mengandung arti kebijakan luar negeri dilaksanakan melalui diplomasi yang kreatif, aktif, dan antisipatif, berpegang teguh pada prinsip dan pendirian, serta rasional dan fleksibel dalam pendekatan.

Tujuan politik luar negeri Indonesia adalah panduan bagi negara dalam menjalin hubungan bilateral maupun multilateral dengan negara tetangga. Berikut ulasan tentang tujuan politik luar negeri Indonesia adalah menjaga kedaulatan negara yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (24/8/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menerima kunjungan kehormatan para Menteri Luar Negeri (Menlu) ASEAN di Hotel Shangri-La Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menerima kunjungan kehormatan para Menteri Luar Negeri (Menlu) ASEAN di Hotel Shangri-La Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Secara keseluruhan tujuan politik luar negeri Indonesia adalah menjaga kedaulatan negara. Berikut tujuan politik luar negeri yang berlaku di Indonesia yang dilansir dari laman fahum.umsu.ac.id.

1. Mempertahankan Kemerdekaan Bangsa dan Menjaga Keselamatan Negara

Tujuan ini menegaskan bahwa politik luar negeri Indonesia bertujuan untuk melindungi kemerdekaan dan kedaulatan negara dari ancaman baik militer maupun non-militer. Hal ini mencakup upaya menjaga keutuhan wilayah dan keamanan nasional.

2. Memperoleh Barang-barang yang Diperlukan dari Luar Negeri untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

Politik luar negeri Indonesia juga ditujukan untuk memperoleh barang-barang dan sumber daya dari luar negeri yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ini melibatkan kerjasama perdagangan dan ekonomi yang menguntungkan negara dan masyarakat.

3. Meningkatkan Perdamaian Internasional dan Mencapai Syarat-syarat untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

Indonesia berupaya untuk berkontribusi dalam menciptakan perdamaian internasional dan menciptakan kondisi yang mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat. Hal ini mencakup partisipasi dalam upaya penyelesaian konflik, dukungan terhadap organisasi-organisasi perdamaian, dan kerjasama global.

4. Meningkatkan Persaudaraan Antar Bangsa sebagai Pelaksanaan Cita-cita Pancasila

Tujuan ini mengacu pada cita-cita Pancasila, dasar ideologi Indonesia. Politik luar negeri Indonesia ingin membangun persaudaraan dan hubungan harmonis antara bangsa-bangsa sebagai bagian dari prinsip-prinsip Pancasila, yang mencakup semangat gotong royong dan perdamaian.


Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia Menurut Kementrian Luar Negeri

Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dalam perayaan 56th ASEAN Day di Jakarta, Selasa (8/8/2023). (Liputan6/Benedikta Miranti)
Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dalam perayaan 56th ASEAN Day di Jakarta, Selasa (8/8/2023). (Liputan6/Benedikta Miranti)

Dilansir dari laman kemlu.go.id, ada 6 tujuan atau sasaran strategis Kementerian Luar Negeri yang hendak dicapai pada periode 2020-2024, berikut diantaranya.

1. Pengoptimalan Nilai Manfaat Diplomasi Ekonomi

Salah satu tujuan politik luar negeri Indonesia adalah  untuk mencapai manfaat maksimal dari kerja sama ekonomi, keuangan, dan pembangunan melalui diplomasi. Hal ini mencakup promosi perdagangan, investasi, dan pariwisata untuk meningkatkan keuntungan ekonomi dan kesejahteraan nasional.

2. Memperkuat Kepemimpinan dan Peran Indonesia di Tingkat Regional dan Global

Indonesia berupaya untuk membangun reputasi kepemimpinan yang memiliki pengaruh di tingkat regional dan global. Ini mencakup inisiatif sebagai pemimpin, mediator, dan fasilitator dalam memecahkan masalah dan mempengaruhi kebijakan internasional.

3. Peningkatan Integritas Kedaulatan NKRI dan Citra Positif Indonesia di Dunia Internasional

Selanjutnya, tujuan politik luar negeri Indonesia adalah menekankan pada upaya untuk mempertahankan integritas kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan meningkatkan citra positif Indonesia di mata dunia internasional.

4. Melindungi WNI di Luar Negeri dan Pelayanan Publik yang Prima

Indonesia berusaha untuk melindungi warga negaranya yang berada di luar negeri dengan memberikan pelayanan yang optimal, termasuk bantuan informasi, hukum, dan sosial. Pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang unggul kepada masyarakat.

5. Pengoptimalan Dukungan dan Komitmen Nasional atas Kebijakan Luar Negeri dan Kesepakatan Internasional

Tujuan ini menggambarkan pentingnya dukungan dan komitmen nasional terhadap kebijakan luar negeri dan kesepakatan internasional yang dicapai oleh Indonesia. Ini mencerminkan tingginya keterlibatan dan kewajiban negara dalam mematuhi perjanjian internasional.

6. Memperkuat Infrastruktur Diplomasi

Indonesia bertujuan untuk memiliki infrastruktur diplomasi yang kokoh, yang melibatkan seluruh sumber daya, sarana, dan prasarana yang diperlukan untuk menjalankan aktivitas diplomasi dan hubungan luar negeri dengan efektif.


Prinsip Politik Luar Negeri Indonesia

hubungan internasional
hubungan internasional (sumber: freepik)

Prinsip bebas aktif adalah pendekatan yang dianut oleh Indonesia dalam politik luar negerinya. Prinsip ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak akan menjadi pihak yang netral atau pasif dalam urusan internasional, tetapi juga tidak akan terikat pada aliansi atau kepentingan kekuatan besar dunia. Sebaliknya, Indonesia akan secara bebas dan aktif menentukan sikap dan kebijakan luar negeri yang sesuai dengan kepentingan nasionalnya.

Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan sikapnya terhadap isu-isu internasional berdasarkan pertimbangan nasional, tanpa dipaksa oleh tekanan atau campur tangan dari negara lain. Prinsip ini juga menekankan keterlibatan aktif Indonesia dalam diplomasi internasional. Indonesia akan berperan dalam menjembatani perbedaan, memfasilitasi negosiasi, dan mencari solusi damai untuk konflik.

Dengan prinsip politik luar negeri yang diterapkan, Indonesia akan berusaha menjaga perdamaian dunia dengan mempromosikan dialog, kerjasama, dan resolusi damai terhadap konflik. Prinsip ini juga mencerminkan komitmen Indonesia terhadap keadilan sosial dan kesejahteraan global.

Prinsip bebas aktif memungkinkan Indonesia untuk menjaga kemerdekaan dan kedaulatannya dengan tidak tergantung pada kepentingan negara-negara besar atau blok politik tertentu. Dengan prinsip bebas aktif, Indonesia mencoba menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional, hubungan dengan berbagai negara, serta tanggung jawabnya terhadap perdamaian dan stabilitas global. Prinsip ini memungkinkan Indonesia untuk bersikap proaktif dalam mengatasi isu-isu internasional tanpa terjebak dalam konflik besar antara kekuatan dunia.


Landasan Politik Luar Negeri Indonesia

Ilustrasi Hukum Adat
Ilustrasi hukum. (Image by Freepik)

Landasan politik luar negeri Indonesia didasarkan pada tiga elemen utama yang mencerminkan integrasi antara nilai-nilai ideologis, hukum konstitusional, dan fleksibilitas operasional. Berikut landasan yang membimbing tujuan dan tindakan politik luar negeri Indonesia

1. Landasan Idiil

Landasan Idiil dalam politik luar negeri Indonesia merujuk pada prinsip-prinsip ideologis yang menjadi pedoman dalam hubungan dengan negara-negara lain. Pancasila, sebagai ideologi dasar negara Indonesia, memainkan peran sentral dalam menentukan landasan idiil politik luar negeri. 

Dalam konteks politik luar negeri, Pancasila mengajarkan untuk mengutamakan nilai-nilai seperti kemerdekaan, perdamaian, keadilan sosial, dan persaudaraan internasional. Prinsip-prinsip ini membentuk dasar untuk kebijakan luar negeri Indonesia, dengan tujuan mewujudkan perdamaian dunia dan kesejahteraan rakyat.

2. Landasan Konstitusional

Landasan Konstitusional politik luar negeri Indonesia berkaitan dengan ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur pelaksanaan hubungan luar negeri. Alinea 4 Pembukaan UUD 1945 menyatakan tujuan utama Indonesia, termasuk dalam politik luar negeri, adalah "mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial." 

Oleh karena itu, politik luar negeri Indonesia diarahkan untuk mewujudkan perdamaian abadi dan berkeadilan sesuai dengan cita-cita kemerdekaan negara.

3. Landasan Operasional

Landasan Operasional politik luar negeri Indonesia adalah elemen yang dinamis dan dapat beradaptasi dengan perubahan zaman dan kondisi global. Meskipun prinsip-prinsip ideologis dan konstitusional tetap menjadi pijakan, cara pelaksanaan dan fokus kebijakan dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintahan pada masa tertentu. 

Ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan lingkungan global sambil tetap memegang teguh nilai-nilai Pancasila dan prinsip dalam UUD 1945.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya