Kedudukan dan Fungsi Organisasi Internasional Adalah? Miliki Peran Penting dalam Dunia

Organisasi internasional memiliki peran sebagai wadah untuk menggalang kerjasama dan mencegah intensitas konflik untuk sesama anggota.

oleh Silvia Estefina Subitmele diperbarui 16 Nov 2023, 12:50 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2023, 12:50 WIB
Organisasi Internasional - Image by konferenzadhs from Pixabay
Organisasi Internasional - Image by konferenzadhs from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta Kedudukan dan fungsi organisasi internasional adalah? Organisasi internasional adalah entitas atau badan yang terdiri dari dua atau lebih negara yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi ini dibentuk melalui perjanjian atau traktat internasional yang mengikat antara negara-negara anggota.

Kedudukan dan fungsi organisasi internasional adalah? Perlu diketahui, bahwa fungsi, kedudukan dan tujuan utama dari organisasi internasional ini dapat bervariasi, mulai dari menjaga perdamaian dan keamanan dunia, mengatasi masalah ekonomi global, hingga mempromosikan kerja sama dalam bidang-bidang seperti kesehatan, lingkungan, dan hak asasi manusia.

Kedudukan dan fungsi organisasi internasional adalah? Organisasi internasional dalam menjalankan fungsinya perlu mendengar keputusan dan tindakan yang diambil melalui pendekatan multilateral, di mana melibatkan negosiasi dan persetujuan bersama, dari anggota-anggota yang terlibat.

Meskipun melibatkan kerjasama antarnegara, organisasi internasional tetap independen dan mandiri. Mereka memiliki struktur dan kebijakan internal mereka sendiri yang memungkinkan beroperasi secara efektif dan efisien. Berikut ini kedudukan dan fungsi organisasi internasional yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (16/11/2023). 


Memahami Apa Itu Organisasi Internasional

Ilustrasi bendera negara anggota ASEAN
Ilustrasi bendera negara anggota ASEAN. (Gambar oleh Thuận Tiện Nguyễn dari Pixabay )

Organisasi internasional adalah entitas yang terbentuk melalui perjanjian atau instrumen hukum internasional, diatur oleh hukum internasional, dan memiliki kepribadian hukum internasionalnya sendiri, sesuai dengan definisi yang disampaikan oleh Komisi Hukum Internasional. Menurut pandangan Quincy Wright, organisasi internasional merupakan seni menciptakan dan mengelola entitas umum dan regional yang terdiri dari negara-negara merdeka. Tujuannya adalah memfasilitasi kerjasama dalam maksud dan tujuan bersama.

Organisasi internasional muncul sebagai respons terhadap kebutuhan akan kerjasama yang semakin penting seiring dengan perkembangan sosial dan meningkatnya ketergantungan antara negara-negara. Fenomena ini tidak hanya berlaku di tingkat domestik, tetapi juga melibatkan interaksi antarnegara. Organisasi internasional pertama kali muncul sebagai solusi untuk memenuhi tuntutan kerjasama selama revolusi industri.

Peran utama organisasi internasional mencakup fungsi sebagai platform untuk menggalang kerjasama, mengurangi intensitas konflik di antara anggota, serta menyediakan wadah untuk perundingan dan pengambilan keputusan bersama yang saling menguntungkan. Selain itu, organisasi internasional juga berperan sebagai lembaga mandiri yang melaksanakan kegiatan di bidang sosial, kemanusiaan, dan pelestarian lingkungan.

Dalam ranah sosial, organisasi internasional memiliki tanggung jawab untuk menjamin kondisi kerja yang adil dan manusiawi bagi seluruh anggota masyarakat, termasuk laki-laki, perempuan, dan anak-anak di wilayah anggota organisasi. Lebih jauh dalam isu-isu kemanusiaan, organisasi internasional berpartisipasi dalam usaha untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, dan mengurangi penderitaan di seluruh dunia. 


Kedudukan Organisasi Internasional

Wisata Edukasi di Museum Konferensi Asia-Afrika Bandung
Tak hanya menyimpan diorama masa lalu, Musem KAA menyimpan kisah bagaimana Indonesia berperan penting dalam perdamaian dunia.

Eksistensi dan Landasan Hukum 

Kedudukan dan fungsi organisasi internasional adalah? Organisasi internasional sebagai entitas multinasional, bukan hanya memiliki wujudnya yang melekat pada perjanjian atau traktat antarnegara, tetapi juga didasarkan pada suatu kerangka hukum internasional yang mapan dan terstruktur. Dalam ranah ini, perjanjian tersebut tidak hanya menjadi dasar eksistensi organisasi, melainkan juga merinci struktur organisasi, hak dan kewajiban anggota, serta prosedur pengambilan keputusan.

Peran Sentral dalam Arsitektur Sistem Internasional

Kedudukan organisasi internasional muncul sebagai unsur, yang menduduki posisi sentral dalam kerangka sistem internasional, yang melibatkan interaksi antarnegara. Sebagai entitas pemfasilitas kerjasama global, organisasi ini bukan sekadar tempat di mana negara-negara berinteraksi, tetapi juga panggung utama untuk negosiasi, berkolaborasi, dan membangun konsensus guna mencapai tujuan bersama.

Pertanggungjawaban Global 

Kedudukan organisasi internasional, terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), membawa tanggung jawab yang melibatkan seluruh dunia, dalam menjaga dan memelihara perdamaian serta keamanan. Tugas ini tidak hanya mencakup pencegahan konflik dan manajemen krisis, tetapi juga pemberian otoritas kepada Dewan Keamanan PBB, untuk mengambil tindakan yang diperlukan, termasuk sanksi atau intervensi militer, guna menjaga stabilitas dunia.

Menyokong Pertumbuhan Ekonomi 

Kedudukan dan fungsi organisasi internasional adalah? Organisasi internasional, khususnya Bank Dunia dan IMF, memiliki kedudukan strategis dalam membentuk peta ekonomi global. Dengan memberikan bantuan keuangan, memberikan nasihat kebijakan ekonomi, dan mendukung proyek-proyek pembangunan, mereka bukan hanya menjadi pemimpin tetapi juga penentu arah pertumbuhan ekonomi dan stabilitas moneter di tingkat internasional.

Pembangunan yang Berkelanjutan

Organisasi internasional yang menekankan pelestarian lingkungan, contohnya Greenpeace dan UN Environment, ditempatkan pada posisi puncak dalam menentang perubahan iklim dan merancang kebijakan global untuk pembangunan yang berkelanjutan. Dalam peran ini, mereka bukan hanya menjadi pengawas tetapi juga pemimpin dalam menciptakan solusi untuk tantangan lingkungan global.

Koordinasi selama Krisis Kemanusiaan

Organisasi seperti Palang Merah dan UNICEF, dengan kedudukan khususnya, bukan hanya memberikan bantuan kemanusiaan, melainkan juga memiliki tanggung jawab koordinasi yang sangat penting selama krisis. Posisi mereka melibatkan penilaian kebutuhan mendesak, alokasi sumber daya yang efisien, dan peran sentral dalam memastikan pemulihan kemanusiaan yang cepat dan berkelanjutan.


Fungsi Organisasi Internasional

Ilustrasi kilang minyak lepas pantai, OPEC
Ilustrasi kilang minyak lepas pantai, OPEC. (Image by Wiroj Sidhisoradej on Freepik)

Mempromosikan Perdamaian dan Keamanan Global

Kedudukan dan fungsi organisasi internasional adalah? Salah satu peran sentral organisasi internasional adalah mempromosikan perdamaian dan keamanan global. Mereka melakukan ini dengan memfasilitasi dialog antar negara, memberikan platform bagi negosiasi, dan menyediakan mekanisme untuk penyelesaian konflik. Dewan Keamanan PBB, sebagai contoh, memiliki tanggung jawab unik dalam menjaga perdamaian melalui resolusi dan tindakan kolektif.

Koordinasi Ekonomi Global 

Organisasi internasional, terutama Bank Dunia dan IMF, berfungsi sebagai katalisator dalam koordinasi ekonomi global. Selain memberikan bantuan keuangan, mereka juga menyusun kebijakan ekonomi yang berkelanjutan, membantu negara-negara anggota untuk mengelola utang, dan merancang program pembangunan yang merata.

Pembangunan Ekonomi dan Sosial 

Kedudukan dan fungsi organisasi internasional adalah? Organisasi internasional, melalui program-program seperti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB, berusaha untuk mencapai pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Fungsi ini mencakup pengurangan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender 

Kedudukan dan fungsi organisasi internasional adalah? Fungsi organisasi internasional dalam mendorong pemberdayaan perempuan, melibatkan tidak hanya penegakan hak-hak perempuan tetapi juga pembangunan kebijakan, yang mendukung kesetaraan gender. Mereka merancang inisiatif untuk meningkatkan partisipasi perempuan di berbagai sektor, memberikan akses kepada perempuan dalam pengambilan keputusan, dan mengatasi diskriminasi gender.


Keanggotaan Indonesia pada Organisasi Internasional

Bendera ASEAN
Ilustrasi (AFP)

1. Inter-Parliamentary Union (IPU) – Anggota sejak 1974

2. Association of Secretary General of Parliaments (ASGP) – Anggota sejak 1976

3. The Parliamentary Union of Islamic Countries (PUIC) – Anggota sejak 1999

4. ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) – Anggota sejak 1977

5. International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) – Anggota sejak 1956

6. Asian Organization of Supreme Audit Institutions (ASOSAI) – Anggota sejak 1979

7. International Association of Anti Corruption Authorities (IAACA) – Anggota sejak 2006

8. International Association of Prosecutor (IAP) – Anggota sejak 2006

9. Forum Jaksa Agung China – ASEAN – Anggota sejak 2004

10. Centre on Integrated Rural Development for the Asia and Pacific (CIRDAP) Anggota sejak 1979

11. Sub Regional Office of the Centre on Integrated Rural Development for Asia and the Pacific in Southeast Asia (SOCSEA) – AnggotaUnited Nations Organization (UN) – Anggota sejak 1950

12. Association of the Southeast Asian Nations (ASEAN) – Anggota sejak 1967

13. Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) – Anggota sejak 1989

14. United Nations Development Programme (UNDP) – Anggota sejak 1950

15. International Organisation of Securities Commissions (IOSCO) – Anggota

16. World Customs Organisation (WCO) – Anggota

17. International Fund for Agricultural Development (IFAD) – Anggota sejak 1977

18. OPEC Fund – Kontributor

19. World Trade Organization (WTO) – Anggota sejak 1994

20. International Textiles and Clothing Bureau (ITCB) – Anggota sejak 1984

21. Association of Natural Rubber Producing Countries (ANRPC) – Anggota sejak 1970

22. International Pepper Community (IPC) – Anggota sejak 1977

23. Asian and Pacific Coconut Community (APCC) – Anggota sejak 1969

24. International Coffee Organization (ICO) – Anggota

25. ASEAN Promotion Centre on Trade, Investment and Tourism (APCTIT) / ASEAN – Japan Centre – Anggota sejak 1981

26. Bureau International des Exposition (BIE) – Anggota

27. Global System of Trade Preferences (GSTP) – Anggota

28. Animal Production and Health Commission (APHCA) for Asia and the Pacific – Anggota sejak 1977

29. Centre for Alleviation of Poverty through Secondary Crops Development in Asia and the Pacific (CAPSA) – Anggota sejak 1982

30. Food and Agriculture Organisation (FAO) – Anggota sejak 1949

31. Office International des Epizooties (OIE) / World Organisation for Animal Health – Anggota sejak 1954

32. World Food Programme (WFP) – Anggota sejak 2006

33. International Cocoa Organization (ICCO) – Observer (dalam proses menjadi anggota)

34. FAO Representative Office in Jakarta – Anggota sejak 1980

35. International Sugar Organization (ISO) – Observer

36. ASEAN Animal Health Trust Fund (AHTF) – Anggota sejak 2006

37. International Treaty on Plant Genetic Resources for Food and Agriculture (IT-PGRFA) – Anggota sejak 2006

38. International Seed Testing Association (ISTA) – Anggota sejak 2006

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya