Amal Usaha Muhammadiyah, Kedudukan, Fungsi dan Jenis-Jenisnya

Pengertian Amal Usaha Muhammadiyah, jenis, fungsi dan kedudukannya.

oleh Woro Anjar Verianty diperbarui 05 Des 2023, 14:45 WIB
Diterbitkan 05 Des 2023, 14:45 WIB
Bendera berlogo Muhammadiyah. (Foto: muhammadiyah.or.id)
Bendera berlogo Muhammadiyah. (Foto: muhammadiyah.or.id)

Liputan6.com, Jakarta Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) menjadi pilar utama dalam misi dakwah persyarikatan ini. Dengan menjadikan ruh Islam sebagai fondasi, Amal Usaha Muhammadiyah terus berupaya mengaktualisasikan nilai-nilai agama Islam dalam kehidupan sehari-hari. Kedudukan Amal Usaha Muhammadiyah dalam gerakan Muhammadiyah diperkuat oleh semboyan "Sepi Ing Pamrih rame ing gaweatau," yang mewakili semangat Muhammadiyah untuk memberikan kontribusi konkret dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. 

Dalam berbagai bidang, Amal Usaha Muhammadiyah memiliki kedudukan strategis, mengandung makna bahwa melalui amal usaha ini, Muhammadiyah aktif terlibat dalam membimbing masyarakat menuju perbaikan kehidupan yang sesuai dengan ajaran Islam. Melalui sinergi elemen-elemen ini, Amal Usaha Muhammadiyah menjadi tulang punggung dalam membentuk masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai Islam sejati. 

Memiliki peran penting, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber pada Selasa (5/12/2023). Pengertian Amal Usaha Muhammadiyah, jenis, fungsi dan kedudukannya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pengertian Amal Usaha Muhammadiyah

Muhammadiyah
ilustrasi.

Amal usaha muhammadiyah adalah salah satu media dakwah persyarikatan untuk mencapai maksud dan tujuan persyarikatan, yakni penegakan dan menjujung tinggi agama islam sehingga terwujud masyarakat islam yang sebenar-benarnya. Seluruh pemimpin serta mengelola amal usaha berkewajiban untuk melaksanakan misi utama Muhammadiyah dengan sebaik-baiknya sebagai misi dakwah (Handari, 2011).

Amal usaha Muhammadiyah adalah milik persyarikatan setiap pemimpin dan pengelola amal usaha muhammadiyah diberbagai bidang dan tingkatan berkewajiban menjadikan amal usaha dengan pengelolaannya secara keseluruhan sebagai amanat umat yang harus dinaikkan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baikya.

 

Kedudukan dan Fungsi Amal Usaha Muhammadiyah

Handari (2011) mengemukakan kedudukan dan fungsi amal usaha muhammadiyah yaitu:

1. Kedudukan Amal Usaha

Muhammadiyah mempunyai semboyan dalam gerakannya: “Sepi Ing Pamrih rame ing gaweatau” artinya sedikit bicara banyak bekerja” sebagai bentuk realisasi dari kegiatan Muhammadiyah dalam berbagai bidang kehidupan untuk mencapai maksud dana tujuan Muhammadiyah. Sebagai wujud dari pelakasanaan gerakan dakwah Muhammadiyah dalam bidang-bidang kehidupan agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

2. Fungsi Amal Usaha

Untuk membimbing masyarakat ke arah perbaikan kehidupan sesuai dengan tuntunan Islam dalam bentuk kerja nyata, Sebagai wadah atau sarana peribadatan bagiwarga Muhammadiyah.


Jenis-Jenis Amal Usaha Muhammadiyah

Menurut (Arisyia, 2012) Jenis-jenis amal usaha Muhammadiyah dapat dikategorikan ke dalam 6 bidang, yakni:

1. Bidang Da’wah

Untuk menyamakan gerak langkah dalam da’wah, para da’i Muhammadiyah berpedoman pada putusan tarjih sebagai hasil proses analisis dalam menetapkan hukum dengan menetapkan dalil yang lebih kuat (rajih), lebih tepat analogi dan lebih kuat mashlahatnya.

2. Bidang Agama Islam

Diantaranya memanmkan keyakinan, memperdalam dan memperluas pemahaman, meningkatkan pengalan serta menyebarluaskan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan

3. Bidang Pendidikan

Untuk mewujudkan rintisan pendidikannya itu, maka Muhammadiyah mendirikan amal usaha berupa : Sekolah-sekolah umum modern yang mengajarkan keagamaan, Mendirikan madrasah/pesantren yang mengajarkan ilmu pengetahuan umum/modern dan Mendirikan perguruan tinggi

4. Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat

Sejak awal berdirinya Muhammadiyah menaruh perhatian besar terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat kelas dhu’afa. Penyaluran dan pembagian zakat fitrah dan maal kepada fakir miskin dan asnaf yang lain Pendirian panti asuhan, panti miskin, panti jompo, Pendirian, Balai kesehatan, poliklinik, Rumah sakit Ibu dan Anak dan Rumah Sakit Umum setra pendampingan terhadap masyarakat kelas dhu’afa agar dapat mandiri.

5. Bidang Politik Kenegaraan

Muhammadiyah bukan organisasi ataupun partai politik serta juga bukan bagian dari partai politik. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa agama Islam adalah agama yang mengatur segenap kehidupan manusia di dunia, termasuk kehidupan di bidang politik kenegaraan.Muhammadyah mempunyai sikap yang sangat peduli dan ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik dan benar.

6. Bidang Ekonomi dan Keuangan

Bidang ini bertujuan untuk membimbing masyarakat ke arah perbaikan dan mengembangkan ekonomi sesuai dengan ajaran Islam serta untuk meningkatkan kualitas pengelolaan amal usaha Muhammadiyah. Amal Usaha di bidang ini meliputi antara lain : BPR, BMT, Koperasi, Biro Perjalanan dll.

 

 


Kekuatan yang dapat membuat Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) hidup dan terus berkelanjutan

Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) menggantungkan kelangsungannya pada beberapa kekuatan inti. Pertama, keberlanjutan AUM tersemat pada ruh Islam yang menjadi pondasi gerakan Muhammadiyah. Ruh ini, yang mencakup inspirasi, optimisme, dan pelaksanaan nilai-nilai Islam, harus dihidupkan terus-menerus oleh pimpinan PTMA.

Kedua, misi dakwah dan tajdid memainkan peran sentral, menyebarluaskan nilai-nilai Islam dan memperbarui diri untuk menjawab tuntutan zaman. Ketiga, keikhlasan dari pimpinan menjadi kunci karakter Muhammadiyah, di mana jiwa ikhlas menjadi dorongan saat menghadapi tantangan kritis. 

Keempat, penerapan sistem modern dan good governance menegaskan ketahanan Muhammadiyah terhadap perubahan zaman. Kelima, adaptasi terhadap perubahan dan kemampuan untuk terus berinovasi merupakan landasan penting. 

Terakhir, hasil konkrit dan inklusivitas Muhammadiyah dalam masyarakat membuktikan dampak positif lembaga pendidikannya, yang diterima secara luas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan keseluruhan faktor ini, AUM dapat tetap hidup dan berkembang seiring waktu.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya