Lembaga Negara yang Bertugas Mengadili Sengketa Pemilu adalah Bawaslu, Ketahui 2 Lembaga Lainnya

Lembaga negara yang bertugas mengadili sengketa Pemilu adalah Bawaslu, DKPP, dan MK.

oleh Mabruri Pudyas Salim diperbarui 23 Des 2023, 12:25 WIB
Diterbitkan 23 Des 2023, 12:25 WIB
Kantor Bawaslu RI Foto:Ist (Arfandi/Liputan6.com)
Kantor Bawaslu RI Foto:Ist (Arfandi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Di Indonesia, terdapat beberapa lembaga negara yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengadili sengketa pemilu. Dalam menjalankan tugasnya, lembaga-lembaga ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan secara adil dan transparan.

Salah satu lembaga yang bertugas dalam mengadili sengketa pemilu adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selain itu, terdapat pula Mahkamah Konstitusi (MK) yang memiliki peran penting dalam menyelesaikan sengketa pemilu yang berhubungan dengan aspek hukum atau konstitusi. 

Ada lembaga lain lagi yang juga terlibat dalam mengadili sengketa pemilu, yakni Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memiliki wewenang mengadili pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Dengan peran dan wewenang yang dimiliki oleh ketiga lembaga ini, diharapkan proses pemilu di Indonesia dapat berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Untuk memahami lebih dalam ketiga lembaga negara yang bertugas mengadili sengketa Pemilu, simak penjelasan selengkapnya berikut ini seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Sabtu (23/12/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memiliki tugas dan fungsi sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam menyelesaikan sengketa pemilu di Indonesia. DKPP terdiri dari delapan anggota yang memiliki kualifikasi sebagai mantan penyelenggara pemilu atau memiliki pengalaman yang relevan dalam bidang hukum, tata negara, atau politik.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memiliki peran khusus dalam mengadili sengketa pemilu terkait dengan perilaku penyelenggara pemilu.

DKPP bertugas untuk melakukan pengawasan dan menegakkan kode etik bagi penyelenggara pemilu, seperti anggota KPU, Bawaslu, dan pejabat pemilihan, untuk memastikan bahwa mereka mematuhi standar etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka. DKPP akan menangani sengketa terkait dengan perilaku penyelenggara pemilu yang dianggap melanggar kode etik atau bertindak tidak adil selama proses pemilu.

Dalam menyelesaikan sengketa pemilu, DKPP memiliki wewenang untuk menerima laporan atau pengaduan terkait dengan pelanggaran etika penyelenggara pemilu, melakukan penyelidikan, mengadili, dan memberikan sanksi terhadap penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar kode etik tugas mereka. Sanksi-sanksi ini dapat berupa teguran, peringatan, atau pemecatan dari jabatan.


Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Ilustrasi Gedung Bawaslu
Ilustrasi Gedung Bawaslu (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki peran dan tanggung jawab dalam pengawasan pemilu di Indonesia. Bawaslu bertugas untuk mengawasi jalannya pemilu dan menyelesaikan sengketa yang terkait dengan pemilu. Struktur organisasi Bawaslu terdiri dari Dewan Pengawas, Sekretariat Jenderal, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di tingkat pusat dan daerah, yang memiliki tugas untuk mengawasi dan menindaklanjuti pelanggaran pemilu.

Bawaslu memiliki wewenang untuk menindak pelanggaran pemilu, memberikan sanksi, dan menyelidiki sengketa pemilu. Keterlibatan Bawaslu sangat penting dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang bersih dan jujur, karena Bawaslu dapat memberikan kepastian hukum serta memberikan perlindungan kepada peserta pemilu dan masyarakat.

Dengan pengawasan yang ketat, Bawaslu dapat mencegah terjadinya kecurangan dan memastikan bahwa hasil pemilu mencerminkan kehendak rakyat. Dengan demikian, Bawaslu memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

Terkait penanganan jika terjadi sengketa Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki peran penting dalam tugas mengadili sengketa pemilu. Berikut adalah beberapa peran utama Bawaslu terkait dengan tugas mengadili sengketa pemilu:

1. Pengawasan dan pengawasan

Sebagai lembaga independen, Bawaslu memiliki wewenang untuk mengawasi dan memantau seluruh proses pemilu. Bawaslu bertugas untuk memastikan proses pemilu berlangsung adil, transparan, dan berintegritas serta melakukan pengawasan terhadap berbagai pelanggaran pemilu.

2. Penyelidikan dan penanganan pelanggaran pemilu

Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran dalam pemilu, seperti kasus kecurangan, intimidasi, atau praktik tidak fair lainnya. Bawaslu juga bertugas untuk menangani pengaduan terkait akibat pelanggaran-pelanggaran itu.

3. Penyelesaian sengketa pemilu

Bawaslu memiliki kewenangan untuk menerima, memeriksa, dan menyelesaikan sengketa terkait dengan proses pemilu. Bawaslu berperan agar sengketa pemilu terselesaikan secara adil dan transparan tanpa memihak kepada salah satu pihak.

4. Memberikan rekomendasi kepada Mahkamah Konstitusi (MK)

Jika sengketa pemilu tidak dapat diselesaikan secara internal oleh Bawaslu, lembaga ini dapat memberikan rekomendasi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengadili sengketa tersebut secara lebih formal.

Dengan demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki peran yang sangat penting dalam mengadili sengketa pemilu. Melalui perannya, Bawaslu berkontribusi untuk menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam proses pemilu serta memastikan bahwa hasil pemilu mencerminkan kehendak rakyat secara fair.


Mahkamah Konstitusi (MK)

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK)
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK) (Liputan6/Putu Merta)

Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga peradilan tertinggi di Indonesia yang didirikan berdasarkan UUD 1945. MK memiliki kewenangan untuk mengadili sengketa kewenangan lembaga negara, peraturan perundang-undangan, serta menguji undang-undang terhadap UUD 1945. Sebagai lembaga peradilan, MK bertugas untuk memastikan bahwa pelaksanaan kekuasaan negara sesuai dengan hukum dan konstitusi.

Selain itu, MK juga memiliki peran penting dalam menjaga supremasi hukum dan memastikan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara. Keputusan MK memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat bagi semua pihak, sehingga memastikan keadilan dan kesetaraan di dalam sistem peradilan di Indonesia.

Sebagai lembaga peradilan konstitusi, MK menjadi penjaga terakhir dalam menegakkan supremasi hukum dan konstitusi di Indonesia. Dengan kewenangannya yang luas, MK memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan negara sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi yang telah ditetapkan dalam UUD 1945.

Terkait sengketa Pemilu, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peran penting dalam mengadili sengketa pemilu. MK bertindak sebagai lembaga pengawas independen yang memiliki kewenangan untuk mengadili perselisihan terkait dengan hasil pemilu dan proses pemilu itu sendiri. Berikut adalah beberapa peran MK dalam mengadili sengketa pemilu:

1. Menjamin kepatuhan terhadap aturan hukum

MK bertugas untuk memastikan bahwa pemilu dilakukan sesuai dengan undang-undang dan konstitusi yang berlaku. MK memastikan bahwa proses pemilu tidak melanggar hak-hak konstitusional warga negara dan prinsip-prinsip demokrasi.

2. Mengadili sengketa dan perselisihan

Ketika terdapat sengketa terkait dengan hasil pemilu, MK memiliki kewenangan untuk mengadili kasus-kasus tersebut. MK melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang diajukan untuk memastikan validitas dan keabsahan sengketa yang diajukan.

3. Menenangkan situasi politik

Melalui proses pengadilan yang transparan dan objektif, MK dapat membantu menenangkan situasi politik yang tegang akibat sengketa pemilu. Hal ini dapat membantu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan proses demokrasi.

4. Memberikan putusan yang mengikat

Putusan MK memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan harus dihormati oleh semua pihak terkait. Hal ini membantu dalam menyelesaikan sengketa pemilu secara adil dan memberikan kepastian hukum terhadap hasil pemilu.

Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi (MK) memegang peran penting dalam mengadili sengketa pemilu dengan tujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan hukum dan menjaga integritas proses demokrasi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya