Apa Tugas Saksi Pemilu? Simak Syarat, Tantangan, Hak dan Kewajiban

Kehadiran saksi pemilu menjadi penting untuk mengantisipasi adanya kecurangan, termasuk pemalsuan suara ataupun pelanggaran lainnya.

oleh Mabruri Pudyas Salim diperbarui 30 Jan 2024, 15:10 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2024, 15:10 WIB
132 TPS di Jakarta Utara Diprediksi Tidak Aman
Ilustrasi: Persiapan Pemilu

Liputan6.com, Jakarta Dalam setiap pemilihan umum, peran saksi pemilu atau saksi TPS sangatlah penting. Mereka bukan hanya sebatas menyaksikan proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), namun juga bertugas untuk mengawasi serta memastikan keabsahan dan keberlangsungan jalannya proses pemilu.

Rupanya, tugas ini tidak hanya menjadi tanggung jawab dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU), melainkan juga masyarakat sebagai pelaku langsung dalam proses pemilu. Kehadiran saksi pemilu menjadi penting untuk mengantisipasi adanya kecurangan, termasuk pemalsuan suara ataupun pelanggaran lainnya. Mereka juga memiliki tugas untuk merekam serta melaporkan setiap pelanggaran atau kejanggalan yang terjadi di TPS.

Selain itu, saksi pemilu juga dilarang untuk tidak terlibat dalam praktik politik uang, mengintimidasi pemilih, maupun melakukan kekerasan fisik atau verbal. Sebagai perwakilan dari masing-masing kandidat caleg maupun capres, saksi pemilu juga diharapkan dapat menjaga netralitasnya serta mengutamakan kepentingan umum dalam melaksanakan tugasnya. Semua ini bertujuan untuk memastikan keberlangsungan proses pemilu yang berlangsung adil, bersih, dan demokratis.

Untuk memahami apa saja tugas-tugas saksi Pemilu, simak penjelasan selengkapnya berikut ini seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (30/1/2024).

Apa Itu Saksi Peserta Pemilu?

Saksi Pemilu atau Saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah wakil dari partai politik, pasangan calon, atau pemilih yang diberi tugas untuk mengawasi jalannya proses pemungutan suara di TPS. Tugas mereka mencakup memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan lancar, adil, dan transparan. Mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemilih yang memenuhi syarat dapat memberikan suaranya tanpa tekanan atau intimidasi.

Peran saksi pemilu sangat penting dalam memastikan integritas dan keabsahan hasil pemilu. Mereka bertindak sebagai mata dan telinga bagi pihak-pihak yang mereka wakili, serta untuk masyarakat umum, dengan mengamati setiap tahapan pemilihan mulai dari pembukaan TPS hingga penghitungan suara.

Selain itu, saksi pemilu juga memiliki tanggung jawab untuk melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan kepada pihak yang berwenang. Dengan demikian, keterlibatan saksi pemilu dapat membantu menciptakan pemilihan yang berkualitas, adil, dan demokratis. Hal ini menjadikan peran saksi pemilu sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam proses demokrasi di Indonesia.

Sebagai seorang saksi Pemilu, tugas utama adalah memastikan kepatuhan terhadap aturan pemungutan suara. Mereka juga bertanggung jawab untuk mengawasi proses pencoblosan, mengamati penghitungan suara, dan melaporkan setiap pelanggaran atau ketidakberesan kepada otoritas terkait.

Saksi Pemilu bekerja di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan lancar dan adil. Mereka juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemilih dapat mencoblos tanpa tekanan atau intervensi yang tidak sah. Dengan menjalankan tugas mereka dengan baik, saksi Pemilu membantu mengamankan integritas dan keabsahan hasil pemilu.

Syarat Saksi Pemilu

Warga Ahmadiyah datang ke TPS di Tasikmalaya (Istimewa)
Warga Ahmadiyah datang ke TPS di Tasikmalaya (Istimewa)Gatotkaca dan Spiderman pamer jari bertinta usai mencoblos di TPS Pekanbaru, Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Syarat menjadi saksi Pemilu atau saksi TPS adalah memiliki kualifikasi yang telah ditetapkan oleh KPU. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk menjadi saksi Pemilu antara lain adalah harus menjadi warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk memilih, tidak terafiliasi dengan partai politik atau golongan tertentu, dan memiliki pengetahuan yang cukup tentang proses pemungutan suara.

Selain itu, saksi Pemilu juga diharapkan memiliki integritas yang tinggi, tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, serta memiliki komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kualifikasi lainnya adalah tidak sedang dalam proses hukum yang berpotensi mengganggu pelaksanaan Pemilu, serta tidak sedang menjalani hukuman pidana.

Dengan memenuhi persyaratan dan kualifikasi yang telah ditetapkan, seseorang dapat menjadi saksi Pemilu yang bertugas untuk memastikan keabsahan dan keberlangsungan proses pemungutan suara serta penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara. Sebagai saksi, mereka memiliki peran penting dalam memastikan integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilu.

Tugas Saksi Peserta Pemilu

Dua TPS di Tangerang Selatan Lakukan Pencoblosan Ulang
Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak saat pemungutan ulang Pemilu 2019 di TPS 49 Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (24/4). Pencoblosan ulang dilakukan lantaran ditemukannya pelanggaran oleh Bawaslu saat pemilu serentak pada 17 April 2019 lalu. (merdeka.com/Arie Basuki)

Pada Pemilu 2024 mendatang, tugas seorang saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) sangatlah penting sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut peraturan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tugas saksi TPS termasuklah memastikan keberlangsungan Pemilu yang adil dan jujur di TPS tempat mereka bertugas.

Tugas saksi TPS meliputi mengawasi proses pemungutan suara, mencatat dan melaporkan segala bentuk pelanggaran, serta memastikan kesaksian yang akurat dalam hal-hal yang terkait dengan proses pemungutan suara. Selain itu, mereka juga bertanggung jawab untuk mengawasi proses perhitungan suara dan pencatatan hasilnya.

Sebagai peserta Pemilu, saksi TPS juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga netralitas dan tidak memihak kepada salah satu calon atau partai politik. Mereka juga harus mematuhi aturan serta koordinasi dengan petugas Pemilu lainnya.

Dengan begitu, tugas saksi TPS pada Pemilu 2024 sangatlah penting dalam menjaga keberlangsungan Pemilu yang adil dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Hak dan Kewajiban

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024
Adapun untuk pemilih disabilitas yang memerlukan pendampingan, akan dibantu oleh Petugas Pengamanan (PAM) TPS. (merdeka.com/Imam Buhori)

Saksi Pemilu memiliki hak-hak yang penting dalam proses pemilu, termasuk hak untuk mengamati proses pemungutan suara di TPS dan mengajukan keberatan jika ada pelanggaran. Mereka juga berhak untuk mendapatkan salinan berita acara pemungutan suara di TPS yang mereka awasi. Selain itu, mereka berhak untuk hadir dalam penghitungan suara dan mengajukan keberatan jika ada perbedaan antara hasil penghitungan dengan hasil rekapitulasi serta berhak untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi selama pemilihan.

Di sisi lain, saksi Pemilu juga memiliki kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi. Mereka harus bertindak secara netral dan tidak memengaruhi pemilih dalam proses pemilihan. Mereka juga harus menjaga kerahasiaan suara pemilih yang mereka amati. Selain itu, mereka juga wajib mematuhi peraturan yang berlaku selama pemilihan dan menjaga ketertiban di TPS.

Dengan hak-hak dan kewajiban yang jelas, diharapkan saksi Pemilu dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan adil.

 

Tantangan yang Dihadapi Saksi Pemilu

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024
Di Area TPS juga disediakan kursi untuk antri pemilih, dan ada juga tempat duduk khusus kelompok prioritas, misalnya lansia dan difabel. (merdeka.com/Imam Buhori)

Saksi Pemilu atau saksi TPS memiliki tugas penting dalam proses pemilu di Indonesia. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan keberlangsungan serta keabsahan dari proses pemungutan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Melalui pengalaman nyata, banyak saksi Pemilu menghadapi berbagai tantangan selama melaksanakan tugas mereka.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh saksi Pemilu adalah adanya tekanan dari pihak-pihak terkait. Mereka bisa mengalami intimidasi atau ancaman, terutama jika ada konflik kepentingan antara pihak-pihak yang bersaing dalam proses pemilu. Namun, dengan kesadaran akan pentingnya tugas mereka, banyak saksi Pemilu berhasil mengatasi tekanan tersebut dengan tetap menjalankan tugas secara jujur dan adil.

Selain itu, kondisi fisik yang keras di TPS juga menjadi tantangan bagi saksi Pemilu. Terutama selama proses pemungutan suara dan penghitungan suara, mereka harus tetap waspada dan fokus meskipun terkadang harus menghadapi situasi yang ramai dan panas. Namun, dengan persiapan yang matang dan kerjasama tim yang baik, banyak saksi Pemilu berhasil mengatasi tantangan ini.

Dengan kesabaran, kewaspadaan, dan kejujuran, saksi Pemilu mampu mengatasi berbagai tantangan yang muncul selama proses pemilu. Dengan melibatkan diri sebagai saksi Pemilu, mereka turut berperan dalam memastikan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya