Sistem Pemerintahan yang Dianut Indonesia Sekarang adalah Presidensial, Ini Penjelasannya

Sistem pemerintahan yang dianut Indonesia saat ini adalah sistem presidensial.

oleh Husnul Abdi diperbarui 06 Mar 2024, 11:33 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2024, 11:25 WIB
Sistem Pemerintahan yang Dianut Indonesia Sekarang adalah Presidensial
Sistem Pemerintahan yang Dianut Indonesia Sekarang adalah Presidensial (Pixabay/Mufid Majnun)

Liputan6.com, Jakarta Sistem pemerintahan yang dianut Indonesia saat ini adalah sistem presidensial. Dalam sistem presidensial, kekuasaan eksekutif dipegang oleh seorang presiden yang terpilih langsung oleh rakyat. Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan, yang memegang peranan penting dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan negara.

Dalam sistem presidensial, presiden bertanggung jawab kepada rakyat dan memiliki kekuasaan yang relatif besar. Presiden menjadi pemimpin politik yang memimpin pemerintah dan mengendalikan kebijakan negara. Presiden juga memiliki wewenang untuk memilih dan mengangkat menteri-menteri yang akan membantunya dalam menjalankan tugas kepemerintahan.

Salah satu keuntungan dari sistem presidensial adalah adanya pemisahan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif. Dalam sistem ini, kekuasaan legislatif dipegang oleh parlemen yang terdiri dari anggota-anggota yang dipilih oleh rakyat. Hal ini memungkinkan adanya mekanisme pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (6/3/2024) tentang sistem pemerintahan yang dianut indonesia sekarang adalah presidensial.

Sistem Pemerintahan yang Dianut Indonesia

Sistem Pemerintahan yang Dianut Indonesia Sekarang adalah Presidensial
Sistem Pemerintahan yang Dianut Indonesia Sekarang adalah Presidensial (Foto oleh just baf: https://www.pexels.com/id-id/foto/patriotisme-pedesaan-simbol-administrasi-9460618/)

Sistem pemerintahan yang dianut Indonesia sekarang adalah sistem pemerintahan presidensial. Sistem ini berdasarkan pada konstitusi yang mengatur pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat yang dipimpin oleh presiden dan pemerintah daerah yang dipimpin oleh gubernur.

Di bawah sistem pemerintahan presidensial, presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dalam pemilihan umum dan memegang kekuasaan eksekutif. Presiden bertanggung jawab atas kebijakan nasional, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan program pemerintah.

Sistem pemerintahan yang dianut Indonesia sekarang adalah presidensial, di mana pemerintah pusat terdiri dari Menteri Kabinet yang ditunjuk oleh presiden. Kabinet ini bertugas untuk membantu presiden dalam mengambil keputusan dan mengimplementasikan kebijakan pemerintah. Menteri Kabinet dipilih berdasarkan pengetahuan, keahlian, dan pengalaman mereka di bidang-bidang tertentu.

Di sisi lain, pemerintah daerah adalah otoritas pemerintah di tingkat lokal. Gubernur dipilih secara langsung oleh masyarakat di setiap provinsi. Pemerintah daerah bertanggung jawab atas urusan dalam wilayah provinsi, termasuk kebijakan pembangunan lokal, pelayanan publik, dan penegakan hukum di tingkat regional.

Dalam sistem pemerintahan yang dianut Indonesia sekarang adalah presidensial, kekuasaan eksekutif dan legislatif dipisahkan secara jelas. Presiden sebagai kepala eksekutif bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan, sementara legislatif (DPR/MPR) berperan dalam pembuatan undang-undang dan mengawasi pemerintahan.

Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial

Sistem pemerintahan yang dianut Indonesia sekarang adalah presidensial. Sistem pemerintahan presidensial adalah sebuah sistem pemerintahan di mana kekuasaan politik terbagi antara cabang eksekutif dan legislatif. Dalam sistem ini, presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memiliki kekuasaan eksekutif yang signifikan, sedangkan lembaga legislatif atau parlemen memegang wewenang membuat undang-undang.

Presiden dalam sistem pemerintahan presidensial dipilih langsung oleh rakyat atau melalui pemilihan di dalam lembaga legislatif. Presiden memiliki tanggung jawab untuk memimpin pemerintahan, menjalankan kekuasaan eksekutif, dan mengepalai kabinet. Presiden juga bertugas menjalankan dan melaksanakan kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, lembaga legislatif dalam sistem presidensial biasanya merupakan badan-badan yang terdiri dari beberapa partai politik atau anggota parlemen. Mereka berperan dalam membuat undang-undang, membahas kebijakan, dan bertanggung jawab untuk mengawasi kegiatan pemerintah.

Pemerintahan presidensial menawarkan kestabilan politik yang kuat karena adanya pemisahan kekuasaan antara presiden dan parlemen. Namun, ada juga tantangan dalam sistem ini, seperti potensi terjadi konflik antara eksekutif dan legislatif yang dapat menghambat proses pengambilan keputusan.

Secara keseluruhan, sistem pemerintahan yang dianut Indonesia sekarang adalah sistem pemerintahan presidensial, sistem di mana kekuasaan eksekutif dan legislatif terpisah, dengan presiden sebagai kepala negara yang memiliki kekuasaan yang signifikan dalam menjalankan pemerintahan.

Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial

Ilustrasi Dunia, Negara, Peta
Ilustrasi Dunia, Negara, Peta (Photo by Andrea Piacquadio from Pexels)

Sistem pemerintahan yang dianut Indonesia sekarang adalah sistem pemerintahan presidensial. Berikut adalah ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial:

  1. Pembagian kekuasaan yang jelas: Dalam sistem presidensial, kekuasaan di antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif diatur dengan tegas. Presiden sebagai kepala negara memiliki kekuasaan yang terpisah dan mandiri dari lembaga legislatif atau yudikatif.
  2. Terpilihnya presiden secara langsung: Salah satu ciri khas sistem presidensial adalah pemilihan presiden langsung oleh rakyat. Presiden dipilih dalam pemilihan umum dan memiliki masa jabatan yang tetap.
  3. Otonomi daerah: Dalam sistem presidensial, daerah-daerah di negara tersebut memiliki otonomi yang tinggi. Daerah memiliki pemerintahan sendiri yang dipimpin oleh gubernur terpilih secara langsung.
  4. Lembaga yudikatif independen: Pengadilan di negara dengan sistem presidensial cenderung independen dan bebas dari pengaruh politik. Lembaga yudikatif ini berperan dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan secara adil.
  5. Tren kestabilan politik: Sistem presidensial cenderung memberikan stabilitas politik. Hal ini dikarenakan adanya pemisahan kekuasaan yang jelas antara eksekutif dan legislatif, sehingga tidak terjadi konflik kepentingan yang berkepanjangan.

Secara keseluruhan, sistem pemerintahan presidensial memiliki ciri-ciri yang mencerminkan pembagian kekuasaan yang jelas, proses pemilihan presiden langsung, otonomi daerah, independensi lembaga yudikatif, dan kestabilan politik.

Negara-Negara yang Menggunakan Sistem Pemerintahan Presidensial

Sistem pemerintahan presidensial adalah salah satu bentuk sistem pemerintahan yang banyak digunakan di dunia. Berikut ini adalah beberapa negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial:

  1. Amerika Serikat: Negara ini dapat dikatakan sebagai negara dengan sistem pemerintahan presidensial yang paling terkenal. Presiden Amerika Serikat adalah kepala negara dan kepala pemerintahan sekaligus.
  2. Brasil: Negara ini juga mengadopsi sistem pemerintahan presidensial. Presiden dalam sistem ini bertanggung jawab atas kepemimpinan pemerintahan.
  3. Rusia: Meskipun sistem pemerintahan Rusia memiliki beberapa ciri khas, namun negara ini juga mengikuti sistem pemerintahan presidensial. Presiden Rusia merupakan pemimpin tertinggi dalam negara ini.
  4. Perancis: Walaupun memiliki banyak perbedaan dengan sistem presidensial Amerika Serikat, Perancis juga menerapkan sistem tersebut. Presiden Perancis bertindak sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
  5. Filipina: Negara ini juga menggunakan sistem pemerintahan presidensial. Presiden Filipina sebagai pemimpin tertinggi negara ini.

Sistem pemerintahan presidensial banyak digunakan oleh negara-negara di dunia ini. Meskipun ada variasi dalam implementasinya, dasar sistem ini tetap sama yaitu pemisahan antara kepala negara dan kepala pemerintahan, dengan presiden sebagai pemimpin tertinggi dalam negara tersebut.

Penerapan Sistem Pemerintahan Presidensial Di Indonesia

Sistem Pemerintahan yang Dianut Indonesia Sekarang adalah Presidensial
Sistem Pemerintahan yang Dianut Indonesia Sekarang adalah Presidensial. (Photo by Mufid Majnun on Unsplash)

Sistem pemerintahan yang dianut Indonesia sekarang adalah presidensial. Dalam sistem ini, kekuasaan tertinggi berada di tangan seorang presiden yang terpilih melalui pemilihan umum. Presiden merupakan kepala negara dan pemerintahan sekaligus, dan memiliki wewenang untuk menetapkan serta menjalankan kebijakan negara.

Dalam penerapannya di Indonesia, presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Setelah terpilih, presiden akan membentuk pemerintahan dan kabinetnya yang terdiri dari para menteri untuk mengelola berbagai urusan negara.

Presiden memiliki kekuasaan eksekutif yang meliputi kekuasaan untuk mengambil keputusan politik, mengatur kebijakan negara, dan menjalankan pemerintahan sehari-hari. Dia juga memiliki kendali terhadap aparat pemerintah dan militer.

Namun, presiden juga harus bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang merupakan lembaga legislatif dalam sistem pemerintahan presidensial. DPR berperan dalam membuat undang-undang, mengawasi kinerja pemerintah, dan memberikan persetujuan atas kebijakan-kebijakan yang diajukan oleh presiden.

Penerapan sistem pemerintahan presidensial di Indonesia memiliki kelebihan dalam stabilitas politik dan kepemimpinan yang kontinu, karena presiden memiliki masa jabatan yang tetap. Namun, tantangan yang dihadapi adalah perlunya menjaga keseimbangan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya