Cara Daftar Akun Mobile JKN, Akses Layanan BPJS Kesehatan Jadi Lebih Praktis

Dengan memiliki akun JKN, pengguna dapat mengelola data keanggotaan dan memanfaatkan berbagai layanan kesehatan yang tersedia.

oleh Ayu Rifka Sitoresmi diperbarui 05 Jun 2024, 13:25 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2024, 13:25 WIB
Cara Daftar Akun Mobile JKN, Akses Layanan BPJS Kesehatan Jadi Lebih Praktis
Warga menunjukkan Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Kota Tangerang, Rabu (7/1/2020). Iuran BPJS Kesehatan resmi naik per hari ini untuk kelas I menjadi sebesar Rp150.000 dan Rp100.000 untuk kelas II. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Untuk mempermudah akses ke layanan BPJS Kesehatan yang kini menjadi syarat pembuatan SIM, masyarakat dapat mendaftar akun JKN secara online. Proses pendaftaran ini dapat dilakukan dengan mengakses situs resmi BPJS Kesehatan atau melalui aplikasi mobile JKN.

Dengan memiliki akun JKN, pengguna dapat mengelola data keanggotaan dan memanfaatkan berbagai layanan kesehatan yang tersedia. Bahkan anda dapat mengaksesnya secara cepat dan mudah kapan saja melalui ponsel.

Pelayanan administrasi yang dapat diakses melalui Mobile JKN adalah pendaftaran peserta, perubahan data, informasi tagihan, dan masih banyak yang lainnya, termasuk pindah fasilitas kesehatan.

Berikut Liputan6.com ulas mengenai cara daftar akun mobile JKN yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (5/6/2024).

Cara Daftar Akun Mobile JKN

Cara Daftar Akun Mobile JKN, Akses Layanan BPJS Kesehatan Jadi Lebih Praktis
Google Play Store. (Istimewa)

Dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar sebagai pengguna Mobile JKN:

  1. Unduh Mobile JKN di Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan klik “Daftar”.
  3. Pada laman pendaftaran, lengkapi data pada kolom yang tersedia, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama, tanggal lahir, dan captcha.
  4. Kemudian, klik “Verifikasi data”.
  5. Jika sesuai, Anda akan masuk ke form pendaftaran lanjutan.
  6. Setelah itu, masukkan nomor HP aktif, lalu klik “Kirim kode verifikasi”.
  7. Pada halaman syarat dan ketentuan, beri centang pada kotak “Saya setuju”, klik “Selanjutnya”.
  8. Kode OTP akan dikirimkan ke nomor HP yang telah didaftarkan, masukkan kode tersebut pada kolom yang tersedia.
  9. Kemudian, klik “Registrasi” untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan Anda akan diarahkan ke halaman utama. Selesai.
  10. Anda sudah bisa mendapatkan informasi dan layanan BPJS Kesehatan secara online dari manapun melalui ponsel.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Via JKN Mobile

Cara Daftar Akun Mobile JKN, Akses Layanan BPJS Kesehatan Jadi Lebih Praktis
(Foto:Dok.BPJS Kesehatan)

Tak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan, kamu bisa mendaftar BPJS Kesehatan lewat JKN Mobile. Berikut caranya:

  1. Buka aplikasi JKN Mobile
  2. Layar akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan, klik 'Selanjutnya;
  3. Masukkan data diri sesuai e-KTP, lalu klik 'Selanjutnya'
  4. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) dan faskes gigi yang mudah diakses
  5. Masukkan alamat email aktif lalu klik 'Simpan'
  6. Sistem akan mengirim nomor verifikasi lewat email
  7. Nomor verifikasi yang sudah terkirim disalin ke JKN Mobile
  8. Selanjutnya akan tampil data peserta yang didaftarkan
  9. Nomor virtual account juga akan didapat untuk membayar premi BPJS Kesehatan.

Jika sudah selesai mendaftar BPJS Kesehatan secara online dan telah melakukan pembayaran, maka peserta resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan juga dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta juga bisa mencetaknya untuk menjadi kartu fisik atau menggunakan kartu digital setiap kali akan berobat di fasilitas kesehatan.

Apabila menghadapi kendala saat melakukan pendaftaran, maka bisa menghubungi layanan BPJS Kesehatan melalui nomor 165. Selain itu Anda juga bisa menghubungi layanan PANDAWA yang beroperasi setiap hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 waktu setempat melalui Layanan Telegram 

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan melalui JKN Mobile

Cara Daftar Akun Mobile JKN, Akses Layanan BPJS Kesehatan Jadi Lebih Praktis
Ilustrasi kartu bpjs.

Setelah pembayarab, anda juga bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan dengan mudah. Sebab, dokumen kartu BPJS Kesehatanmu tersimpan di dalam aplikasi ini. Berikut caranya:

  1. Login melalui NIK KTP dan password yang sudah didaftarkan.
  2. Isi kode captcha.
  3. Klik menu Kartu Peserta.
  4. Pilih kartu peserta BPJS Kesehatan yang ingin dicetak.
  5. Klik menu 'Kirim Email'.
  6. Kartu BPJS Kesehatan yang ingin dicetak akan dikirim melalui alamat email yang terdaftar.
  7. Buka kotak masuk email dari BPJS Kesehatan.
  8. Unduh dokumen.
  9. Kamu sudah bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan.

Pembayaran BPJS Kesehatan Via JKN Mobile

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan menggunakan aplikasi Mobile JKN dengan sistem autodebit. Tagihan iuran akan dibayar secara otomatis setiap bulannya melalui penarikan saldo di rekening bank atau nonbank yang sudah didaftarkan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN
  2. Masuk ke dalam aplikasi dan lakukan log in
  3. Klik 'Pendaftaran Auto Debit'
  4. Klik 'Pindah Kanal Auto Debit'
  5. Klik 'Saya Setuju'
  6. Pilih opsi pembayaran autodebit yang akan digunakan, baik bank seperti Bank Mandiri, BRI, BTN, atau BCA. Bisa juga memilih non-bank, seperti Finpay Money, Kartu Debit/Kartu Kredit Bank, atau i.Saku
  7. Ceklis 'Saya Setuju' lalu klik 'Selanjutnya'
  8. Periksa tagihan iuran peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar di akun Anda, lalu klik
  9. 'Daftar Auto Debit'
  10. Isi data yang diminta, seperti nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nomor handphone, lalu klik 'Daftar Auto Debit'
  11. Masukkan kode OTP yang diberikan BPJS Kesehatan
  12. Verifikasi captcha, lalu klik 'Proses'
  13. Pendaftaran autodebit selesai dan iuran BPJS Kesehatan akan otomatis dibayar menggunakan saldo dari rekening bank yang sudah didaftarkan

Cara Daftar Antrean BPJS Kesehatan Online

Cara Daftar Akun Mobile JKN, Akses Layanan BPJS Kesehatan Jadi Lebih Praktis
(Foto:Dok.BPJS Kesehatan)

Peserta dapat mendaftar atau mengambil antrean BPJS Kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), melalui aplikasi Mobile JKN. Fitur pendaftaran pelayanan digunakan untuk peserta lebih mudah dalam mengambil antrean di FKTP terdaftar. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda.
  2. Pada halaman awal, pilih menu “Pendaftaran Pelayanan”.
  3. Pilih jenis fasilitas kesehatan “Fasilitas kesehatan tingkat pertama”.
  4. Anda akan masuk ke halaman untuk mengambil no antreaa.
  5. Pilih peserta yang akan melakukan pemeriksaan.
  6. Pilih poli dan tuliskan keluhan yang dialami.
  7. Klik “Daftar pelayanan” untuk mendapatkan no antrean sesuai dengan poli peserta.

Jika akan melakukan pembatalan antrean maka klik tombol “Batalkan” dan untuk melakukan ambil antrean baru klik tombol “Ambil antrean baru”.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya