Mengenal Kartu Lansia Jakarta, Berikut Manfaat dan Cara Mendaftarnya

Tujuan utama Kartu Lansia Jakarta adalah membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia yang berada dalam kondisi ekonomi sulit serta memerlukan perhatian khusus karena kondisi kesehatan atau sosial mereka.

oleh Fitriyani Puspa Samodra diperbarui 05 Jun 2024, 19:50 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2024, 19:50 WIB
Kartu Lansia Jakarta
Warga menunjukkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) saat pendistribusian di Jakarta Islamic Center, Koja, Rabu (24/4). Penerima KLJ adalah warga ber-KTP DKI Jakarta berusia di atas 60 tahun dan tidak memiliki penghasilan tetap atau kurang mampu. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah inisiatif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang diluncurkan pada akhir tahun 2017 di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno. Program ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada warga lanjut usia (lansia) yang tidak mampu di Jakarta. 

Tujuan utama Kartu Lansia Jakarta adalah membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia yang berada dalam kondisi ekonomi sulit serta memerlukan perhatian khusus karena kondisi kesehatan atau sosial mereka. Sejak diluncurkan, KLJ telah memberikan dampak positif bagi banyak lansia di Jakarta. 

Program ini tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi lansia yang membutuhkan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup mereka dengan memberikan akses lebih mudah ke kebutuhan dasar. Dengan adanya dukungan finansial ini, lansia dapat lebih fokus pada menjaga kesehatan dan kesejahteraan mereka tanpa harus terlalu khawatir tentang biaya hidup sehari-hari.

Berikut ulasan lebih lanjut tentang Kartu Lansia Jakarta yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (5/6/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tujuan dan Manfaat Kartu Lansia Jakarta

Kartu Lansia Jakarta
Petugas membagikan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) saat pendistribusian di Jakarta Islamic Center, Koja, Rabu (24/4). Penerima KLJ mendapatkan Rp 600.000 per bulan sebagai bentuk pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi lanjut usia. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Kartu Lansia Jakarta bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan lansia yang membutuhkan dengan memberikan bantuan keuangan secara langsung. Program ini fokus pada lansia yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu dan membutuhkan bantuan khusus. Dengan adanya bantuan finansial ini, diharapkan lansia dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mendapatkan akses lebih baik ke layanan kesehatan dan sosial yang mereka butuhkan.

Bantuan yang diberikan melalui program KLJ disalurkan dalam bentuk kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI. Setiap lansia yang terdaftar dalam program ini menerima dana sebesar Rp 600.000 setiap tiga bulan sekali. Dana tersebut langsung dicairkan ke dalam kartu ATM yang diberikan, sehingga memudahkan lansia untuk mengakses dan menggunakan dana tersebut untuk berbagai keperluan.

Syarat untuk Mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan bantuan finansial kepada warga lanjut usia yang tidak mampu secara ekonomi. Namun, tidak semua warga lansia di Jakarta memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini. Berikut adalah persyaratan lengkap yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KLJ, berdasarkan informasi dari laman resmi Dinas Sosial Jakarta.

1. Usia 60 Tahun ke Atas

Program KLJ ditujukan khusus untuk lansia yang telah mencapai usia 60 tahun atau lebih. Lansia yang belum mencapai usia ini tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan.

2. Berekonomi Rendah dan Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Penerima KLJ harus berasal dari golongan ekonomi rendah dan telah terdaftar dalam DTKS. DTKS adalah basis data yang digunakan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi warga yang berhak menerima bantuan sosial.

3. Tidak Memiliki Penghasilan Tetap atau Penghasilan Sangat Kecil

Calon penerima KLJ tidak boleh memiliki penghasilan tetap atau memiliki penghasilan yang sangat kecil sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

4. Menderita Penyakit Menahun, Terbaring di Tempat Tidur, atau Terlantar Secara Psikis dan Sosial

Program ini juga dirancang untuk membantu lansia yang berada dalam kondisi kesehatan yang buruk, seperti menderita penyakit menahun, terbaring di tempat tidur, atau terlantar secara psikis dan sosial.

Bagi warga lansia yang memenuhi syarat di atas tetapi belum terdaftar dalam DTKS, disarankan untuk mendaftarkan diri melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat. Langkah ini perlu dilakukan agar semua lansia yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan yang mereka butuhkan.


Cara Mendaftar Kartu Lansia Jakarta

Pemprov DKI Bagikan Kartu Lansia Jakarta Tahap Pertama
Warga menunjukkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta, Selasa (8/5). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjanjikan pembagian KLJ akan terus berjalan dalam waktu cepat. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk membantu lansia yang tidak mampu secara ekonomi. Proses pendaftaran KLJ kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos di ponsel Anda. Aplikasi ini tersedia di platform Android dan iOS.

2. Buka Aplikasi Cek Bansos

Setelah berhasil mengunduh aplikasi, buka aplikasi tersebut di ponsel Anda.

3. Siapkan NIK dan KK

Pastikan Anda telah menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang akan digunakan untuk proses pendaftaran.

4. Registrasi

Pilih menu Registrasi di aplikasi Cek Bansos dan ikuti arahan yang ditunjukkan hingga proses registrasi selesai.

5. Daftar Usulan

Setelah berhasil registrasi, klik menu Daftar Usulan untuk mendaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu. Pendaftaran ke DTKS adalah langkah penting karena bantuan KLJ hanya diberikan kepada lansia yang terdaftar dalam DTKS.

6. Pemutakhiran Mandiri (MPM)

Bagi lansia yang belum terdaftar dalam basis data terpadu tetapi memenuhi syarat sebagai penerima KLJ, pendaftaran dapat dilakukan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat. Anda perlu mengunjungi kelurahan terdekat untuk mengajukan pemutakhiran data.


Cara Cek Penerima Kartu Lansia Jakarta

Aplikasi Cek Bansos untuk melihat pemberian BLT BBM
Aplikasi Cek Bansos untuk melihat pemberian BLT BBM

Bagi warga lanjut usia di Jakarta yang merasa telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), terdapat cara mudah untuk mengecek status penerimaan secara online. Berikut langkah-langkahnya.

1. Buka Browser

Gunakan browser di perangkat Anda, baik itu di komputer, laptop, atau ponsel.

2. Kunjungi Laman Resmi

Arahkan browser ke laman resmi di alamat siladu.jakarta.go.id.

3. Masukkan NIK atau Nomor KTP

Di laman tersebut, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) lansia yang terdaftar.

4. Klik Tombol ‘Cek’

Setelah memasukkan data yang diperlukan, klik tombol ‘Cek’.

5. Lihat Hasil Pencarian

Sistem akan secara otomatis menampilkan data diri penerima jika terdaftar. Jika nama penerima tidak muncul dalam hasil pencarian, maka yang bersangkutan tidak berhak atau belum terdaftar sebagai penerima Kartu Lansia Jakarta.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya