Perbandingan Biaya Haji Plus, Haji Reguler, dan Haji Furoda, Ini Fasilitas dan Waktu Tunggunya

Berdasarkan informasi terbaru, biaya haji plus saat ini berada di angka USD 11,000 atau setara dengan sekitar Rp164 juta.

oleh Mabruri Pudyas Salim diperbarui 10 Jun 2024, 11:30 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2024, 11:30 WIB
Haji
Ilustrasi menunaikan ibadah haji. Credit: pexels.com/pixabay

Liputan6.com, Jakarta Haji merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan bagi setiap muslim yang mampu secara finansial dan fisik. Ibadah haji ini memang membutuhkan biaya yang besar. Tidak ada tarif khusus yang diberlakukan agar seseorang dapat beribadah haji, namun biaya tersebut terkait dengan jarak yang harus ditempuh untuk menuju tempat ibadah ini, yaitu Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem kuota untuk menjaga kelancaran pelaksanaan ibadah haji. Mengingat lokasi tempat ibadah yang terbatas di Mekkah, tidak semua umat muslim dari seluruh dunia dapat menunaikan ibadah haji secara bersamaan dalam satu waktu. Sistem kuota ini juga menyebabkan terjadinya antrean bagi jamaah haji yang ingin berangkat.

Namun, di Indonesia sendiri terdapat beberapa program keberangkatan haji yang membagi antrean tersebut.  Dengan adanya perbandingan biaya haji plus, haji reguler, dan haji furoda, setiap muslim dapat memilih program haji yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Adapun biaya yang diperlukan juga harus dipertimbangkan dengan matang, sehingga ibadah haji dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar.

Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan antara haji reguler, haji plus, dan haji furoda, seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (10/6/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Perbedaan Program Haji Reguler, Haji Plus, dan Haji Furoda

Ada sejumlah perbedaan yang perlu dipahami tentang program haji yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), yaitu program Haji Reguler, Haji Plus, dan Haji Furoda.

a. Haji Reguler

Program Haji Reguler adalah program haji yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag). Untuk bisa ikut dalam program ini, calon jamaah haji harus bersabar karena adanya antrean yang harus dijalani. Antrean ini disebabkan oleh kuota yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kemenag.

Dalam program Haji Reguler, pemerintah menetapkan kuota jumlah jamaah haji yang dapat berangkat setiap tahunnya. Kuota ini diberikan kepada setiap provinsi di Indonesia berdasarkan jumlah penduduk dan faktor lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintah dapat mengawasi dan mengatur jumlah jamaah haji yang berangkat setiap tahunnya.

Antrean dalam program Haji Reguler bisa memakan waktu cukup lama, tergantung dari provinsi tempat calon jamaah berasal. Umumnya, calon jamaah yang terdaftar dalam program ini harus menunggu hingga 30 tahun atau bahkan lebih. Namun, perlu diingat bahwa waktu antrean dapat berbeda-beda untuk setiap provinsi.

Program Haji Reguler ini adalah salah satu bentuk upaya pemerintah untuk mengatur dan memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar dan teratur. Dengan adanya antrean, pemerintah dapat mengendalikan jumlah jamaah haji yang berangkat setiap tahunnya, sehingga dapat merencanakan fasilitas dan pengawasan dengan lebih baik.

b. Haji Plus

Program Haji Plus merupakan salah satu program haji resmi di Indonesia yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag). Program ini juga dikenal dengan sebutan Otoritas Nasional Haji Plus (ONH Plus). Berbeda dengan haji reguler, paket haji plus memiliki beberapa perbedaan, terutama dalam hal biaya dan waktu tunggu.

Biaya haji plus cenderung lebih mahal dibandingkan haji reguler. Hal ini dikarenakan pelayanan yang lebih maksimal dan fasilitas yang lebih baik yang disediakan oleh pihak travel. Meski begitu, antrean untuk haji plus lebih cepat dengan waktu tunggu berkisar antara 5-9 tahun.

Kuota untuk haji plus juga tidak sebanyak haji reguler. Hal ini memungkinkan pihak travel untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada calon jamaah haji. Setelah mendaftar di Kemenag, calon jamaah haji plus akan diberikan nomor porsi haji.

Selain itu, pemberangkatan haji plus umumnya dilakukan setelah semua jamaah haji reguler berangkat. Hal ini memungkinkan pelayanan yang lebih fokus dan berkualitas bagi para jamaah haji plus. Meskipun biayanya lebih mahal, program haji plus memberikan fasilitas yang sesuai dengan masa tunggu dan kebutuhan jamaah.

c. Haji Furoda

Program Haji Furoda adalah salah satu paket haji yang diatur dalam UU No. 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa haji mujamalah atau yang disebut haji furoda adalah program haji yang mendapat kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi. Program haji furoda ini adalah legal dan resmi berdasarkan hukum yang ada.

Peserta haji furoda akan langsung berangkat tanpa perlu antre. Hal ini dikarenakan haji furoda merupakan pelaksanaan haji yang merupakan undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi. Jamaah haji furoda menggunakan visa mujamalah yang dikeluarkan oleh setiap kedutaan negara tanpa perlu menunggu antrean.

Namun, perlu diketahui bahwa Kementerian Agama (Kemenag) tidak mengelola calon jamaah haji dengan visa mujamalah. Haji furoda menjadi hak Pemerintah Arab Saudi untuk mengundang mitra sebagai penghargaan, penghormatan dukungan diplomatik, dan lainnya.

Haji furoda dilaksanakan pada tahun yang sama ketika menerima visa dari pemerintah Arab Saudi. Maka dari itu, WNI yang ingin melaksanakan haji furoda harus berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau perusahaan travel yang telah terdaftar di Kemenag RI. Hal ini bertujuan agar pemerintah tetap dapat memonitoring WNI yang melaksanakan ibadah haji.

Perlu dicatat bahwa pelaksanaan haji furoda bukan menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia, melainkan tanggung jawab perusahaan yang bertindak sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Jadi, para jamaah haji furoda harus menghubungi PIHK terkait biaya, jadwal keberangkatan, dan semua hal terkait pelaksanaan ibadah haji.

 


Biaya Haji Plus, Haji Reguler, dan Haji Furoda

Ilustrasi ibadah haji (Istimewa)
Ilustrasi ibadah haji (Istimewa)

Program haji yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memiliki beberapa pilihan yang bisa dipilih oleh calon jamaah haji. Salah satu perbedaan yang mendasar adalah dari segi biaya yang perlu dikeluarkan oleh para calon jamaah. Terdapat tiga pilihan program haji yang dapat diambil yaitu Haji Reguler, Haji Plus, dan Haji Furoda.

Dalam memilih program haji yang sesuai, calon jamaah perlu mempertimbangkan budget yang dimiliki dan fasilitas yang diinginkan. Semua program haji yang diselenggarakan pemerintah melalui Kemenag ini memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk memenuhi kewajiban ibadah haji bagi umat muslim di Indonesia.

a. Biaya Haji Reguler

Biaya Haji Reguler merupakan biaya yang perlu dikeluarkan oleh para calon jemaah haji yang akan menunaikan ibadah haji melalui program yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Ashabul Kahfi selaku ketua Komisi VIII DPR RI, terdapat beberapa rincian biaya yang perlu diperhatikan.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp93.410.286. Dari jumlah tersebut, jemaah diwajibkan membayar biaya haji sebesar Rp56.046.172 atau setara dengan 60% dari total biaya, sedangkan sisanya sebesar Rp37.364.114 atau setara dengan 40% merupakan nilai manfaat.

Dalam putusannya, diputuskan bahwa pelunasan biaya haji akan dilakukan langsung oleh jemaah dengan mengurangi setoran awal sebesar Rp25.000.000 dan saldo rekening virtual masing-masing jemaah. Hal ini bertujuan untuk membantu jemaah dalam memenuhi kewajiban pembayaran biaya haji secara bertahap.

Dengan adanya program Haji Reguler yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kemenag, diharapkan masyarakat yang memiliki keinginan untuk menunaikan ibadah haji dapat terbantu dalam hal pembiayaan. Meskipun biayanya cukup tinggi, namun dengan adanya kebijakan pembayaran secara bertahap ini, diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi lebih banyak orang untuk menunaikan ibadah haji.

b. Biaya Haji Plus

Program Haji Plus merupakan salah satu program yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang memungkinkan jamaah haji Indonesia untuk menunaikan ibadah haji dengan fasilitas tambahan. Salah satu pertanyaan umum yang sering muncul adalah berapa biaya yang perlu dikeluarkan untuk mengikuti program Haji Plus ini.

Berdasarkan informasi terbaru, biaya haji plus saat ini berada di angka USD 11,000 atau setara dengan sekitar Rp164 juta. Jumlah ini tentunya sudah termasuk biaya transportasi, penginapan, makan-minum, dan berbagai fasilitas lain yang disediakan oleh pemerintah. Dengan membayar biaya tersebut, jamaah haji akan mendapatkan kenyamanan ekstra selama menjalankan ibadah haji.

Namun, untuk bisa mendapatkan kesempatan mengikuti program Haji Plus ini, jamaah harus bersabar karena biasanya terdapat waktu penantian yang cukup lama. Jamaah harus mendaftar dan masuk dalam antrian, yang bisa memakan waktu antara 5 hingga 9 tahun. Oleh karena itu, kesabaran dan kesabaran menjadi kunci dalam mengejar impian untuk menunaikan ibadah haji melalui program Haji Plus ini.

Dengan demikian, bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau ingin menikmati kenyamanan ekstra selama menjalankan ibadah haji, program Haji Plus menjadi opsi yang layak dipertimbangkan. Meskipun membutuhkan biaya yang lebih tinggi, fasilitas dan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah dapat menjadi nilai lebih dalam menunaikan ibadah yang diidamkan.

c. Biaya Haji Furoda

Biaya Haji Furoda merupakan biaya yang perlu dikeluarkan untuk menunaikan ibadah haji melalui program yang diselenggarakan oleh Kemenag. Program Haji Furoda ini dikenal sebagai program unggulan yang memberikan kemudahan, terutama dalam hal antrean. Meskipun biaya yang harus dikeluarkan cukup tinggi, program ini memberikan fasilitas yang dapat sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

Saat ini, biaya Haji Furoda adalah USD 15,500 atau setara dengan Rp231 juta. Meskipun biaya tersebut sangat tinggi, namun kenyamanan dan kemudahan yang ditawarkan oleh program ini dinilai sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Salah satu kelebihan yang dimiliki Haji Furoda adalah tidak adanya antrean panjang seperti halnya program haji biasa. Hal ini membuat para jamaah dapat langsung melaksanakan ibadah haji tanpa harus menunggu lama.

Selain itu, fasilitas yang diberikan juga cukup memadai. Para jamaah akan mendapatkan akomodasi yang layak, termasuk transportasi, penginapan, serta layanan pendampingan selama menjalankan ibadah haji. Dengan begitu, jamaah tidak perlu khawatir mengenai kebutuhan sehari-hari serta ketiadaan fasilitas yang diperlukan.

Walaupun biaya Haji Furoda termasuk yang paling mahal, namun keuntungan dan kemudahan yang didapatkan oleh para jamaah membuat program ini menjadi pilihan bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah haji dengan nyaman dan lancar.

 


Fasilitas Haji Reguler, Haji Plus, dan Haji Furoda

Ilustrasi Ibadah haji di tanah suci Mekkah (Istimewa)
Ilustrasi Ibadah haji di tanah suci Mekkah (Istimewa)

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh umat Muslim setidaknya sekali seumur hidup. Pada umumnya, program haji diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) di setiap negara. Di Indonesia, Kemenag juga mengatur dan mengorganisir program haji yang mencakup berbagai jenis, seperti haji reguler, haji plus, dan haji furoda.

Perbedaan biaya haji plus, haji reguler, dan haji furoda juga berpengaruh pada fasilitas yang akan didapatkan oleh jamaah. Berikut ini adalah penjelasan mengenai faislitas yang akan didapatkan jamaah haji berdasarkan program yang diambil.

a. Fasilitas Haji Reguler

Program haji yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menawarkan berbagai fasilitas kepada jamaah haji. Fasilitas yang didapatkan dalam program haji reguler antara lain tiket pesawat pergi dan pulang, bus ber-AC, serta akomodasi selama 40 hari di Tanah Suci.

Hotel yang disediakan di Makkah terletak sekitar 2-4 km dari Masjidil Haram, sedangkan di Madinah berlokasi sekitar 350 m-1 km dari Masjid Nabawi. Setiap jamaah akan mendapatkan satu kamar berlima, dan teman satu kamar sudah diatur oleh penyelenggara.

Selama menjalankan ibadah haji, jamaah akan mendapatkan fasilitas tenda di Arafah dan Mina. Ada juga bimbingan manasik sebanyak 5 kali di Indonesia untuk mempersiapkan jamaah secara spiritual dan pengetahuan tentang haji.

Pembimbing ibadah haji juga akan mendampingi jamaah dalam setiap tahap haji. Selain itu, makanan selama di Makkah, Madinah, Arafah, Muzdalifah, dan Mina disediakan oleh penyelenggara. Waktu makan akan diinformasikan oleh penyelenggara, namun jamaah juga perlu menyediakan makan pribadi sesuai dengan informasi yang diberikan.

Perlu dicatat bahwa fasilitas dan akomodasi dalam program haji dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Sebagai jamaah, penting untuk selalu memantau informasi terkini dari penyelenggara untuk mendapatkan fasilitas yang terbaik selama menunaikan ibadah haji tersebut.

b. Fasilitas Haji Plus

Program Haji Plus yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kemenag merupakan program haji yang menawarkan berbagai fasilitas lengkap bagi para jamaah haji. Berikut ini adalah beberapa fasilitas yang akan didapatkan oleh jamaah haji yang mengikuti program Haji Plus tersebut.

Pertama, jamaah haji akan didampingi oleh pembimbing yang telah tersertifikasi oleh Kementerian Agama RI. Hal ini memberikan jaminan bahwa jamaah haji akan mendapatkan pendampingan yang professional selama menjalankan ibadah haji.

Kemudian, program Haji Plus juga menawarkan kuota haji ONH Plus resmi dari negara. Jamaah haji yang mengikuti program ini akan mendapatkan kuota haji yang ditentukan oleh pemerintah, sehingga mereka dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang dan nyaman.

Selanjutnya, jamaah haji yang mengikuti program Haji Plus juga akan mendapatkan nomor porsi keberangkatan maksimal 2 pekan setelah pendaftaran, yang dapat dicek secara online. Hal ini memudahkan jamaah haji untuk mengetahui jadwal keberangkatan mereka.

Program Haji Plus juga menawarkan waktu tunggu yang relatif singkat, yaitu antara 7-9 tahun. Hal ini tentu lebih efisien dibandingkan dengan program haji reguler yang memiliki waktu tunggu yang lebih lama.

Selama perjalanan, jamaah haji akan menggunakan pesawat Saudia Direct Jeddah, yang memberikan kenyamanan dan keamanan selama perjalanan udara menuju Tanah Suci.

Selain itu, untuk akomodasi di Makkah dan Madinah, jamaah haji akan menginap di hotel dengan fasilitas bintang 5, seperti Swisshotel Al Maqam di Makkah dan Frontel Al Harithia di Madinah. Ditambah lagi, mereka akan menginap di Maktab 111/112, yang memberikan fasilitas yang memadai untuk jamaah haji.

Program Haji Plus juga menyediakan hotel atau apartemen transit dari paket Masyair, yang dapat digunakan oleh jamaah haji selama masa transit mereka.

Terakhir, jamaah haji yang mengikuti program Haji Plus akan mendapatkan durasi di Tanah Suci selama 25-30 hari. Hal ini memberikan kesempatan yang lebih baik bagi jamaah haji untuk menjalankan ibadah haji dengan tenang dan khusyuk.

Dengan berbagai fasilitas yang lengkap dan berkualitas tersebut, program Haji Plus menjadi pilihan yang tepat bagi jamaah haji yang ingin menjalankan ibadah haji dengan nyaman dan aman.

c. Fasilitas Haji Furoda

Program Haji Furoda yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menawarkan berbagai fasilitas bagi jamaah haji yang ingin menjalankan ibadah haji dengan nyaman dan lancar. Berikut fasilitas yang akan didapatkan oleh jamaah haji yang mengikuti program Haji Furoda.

Paket Haji Furoda 2023 sesuai Masyair, termasuk Visa Haji Furoda/Mujamalah resmi dan terdaftar di e-Hajj online Saudi Arabia. Jamaah juga akan dapat langsung berangkat tanpa harus antre, sehingga dapat menghemat waktu dan tenaga.

Transportasi selama perjalanan juga terjamin dengan pesawat Qatar Airways yang mendarat di Jeddah. Selain itu, jamaah akan mendapatkan tenda ber-AC di Arafah dan Mina untuk kenyamanan selama menjalankan ibadah haji.

Fasilitas penginapan juga sangat baik, dengan menginap di hotel Mekah/Madinah sesuai Masyair. Selain itu, jarak dekat ke Jamarat tempat lontar jumrah dengan adanya Maktab VIP 111-112/Maktab Haji Furoda.

Bagi jamaah yang melakukan transit, tersedia juga hotel/apartemen transit sesuai Masyair. Jamaah juga akan dimanjakan dengan konsumsi makanan Indonesia 3 kali sehari.

Selain itu, jamaah juga dapat menikmati ziarah city tour di Mekkah, Madinah, dan Jeddah. Air Zamzam sebanyak 5 liter juga disediakan untuk kebutuhan jamaah.

Dalam hal bagasi, setiap jamaah diperbolehkan membawa bagasi seberat 23 kg sebanyak 2 buah. Selama perjalanan, jamaah dapat menikmati kenyamanan dengan bus ber-AC.

Manasik Haji sesuai sunnah juga akan diterapkan dalam program ini. Jamaah juga mendapatkan gratis tahalul, yang merupakan pemotongan rambut atau mencukur kepala setelah melaksanakan ibadah haji.

Durasi di Tanah Suci dalam program Haji Furoda adalah 25-27 hari, termasuk 2 hari perjalanan. Dengan fasilitas yang lengkap dan nyaman ini, jamaah dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang dan khusyuk.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya