Kumpulan Hadist Idul Adha, Dari Takbiran Hingga Kurban

Dalam hadist Idul Adha, umat Islam yang belum mampu melaksanakan ibadah haji dianjurkan untuk berkurban sebagai bentuk upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT pada hari raya Idul Adha.

oleh Fitriyani Puspa Samodra diperbarui 18 Jun 2024, 16:50 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2024, 16:50 WIB
Ilustrasi Idul Adha. Foto : (Istimewa)
Ilustrasi Idul Adha. Foto : (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Idul Adha, sering disebut sebagai Hari Raya Kurban, adalah hari besar kedua bagi umat Islam setelah Idul Fitri. Dirayakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah, atau sekitar 70 hari setelah Idul Fitri. Hadist Idul Adha umumnya berisi tentang makna religius  dari hari perayaan umat Islam ini. 

Seperti halnya Idul Fitri, umat Islam merayakan Idul Adha dengan melaksanakan salat ied secara bersama-sama di masjid atau tanah lapang. Hari raya Idul Adha juga merupakan puncak dari ibadah haji, salah satu rukun Islam yang kelima. Setiap tahun, jutaan umat Islam dari seluruh dunia berkumpul di Mekkah untuk menjalankan rangkaian ibadah haji. 

Dalam hadist Idul Adha, umat Islam yang belum mampu melaksanakan ibadah haji dianjurkan untuk berkurban sebagai bentuk upaya  mendekatkan diri kepada Allah SWT pada hari raya Idul Adha. Berkurban merupakan amalan utama pada hari ini, di mana umat Islam yang mampu dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban, seperti kambing, sapi, atau unta. Daging kurban tersebut kemudian dibagikan kepada yang membutuhkan, kerabat, dan tetangga, sebagai bentuk solidaritas dan rasa syukur.

Perayaan Idul Adha tidak lepas dari kisah Nabi Ibrahim a.s. dan putranya, Nabi Ismail a.s. Kisah ini mengajarkan tentang ketaatan dan pengorbanan. Allah SWT menguji keimanan Nabi Ibrahim dengan memerintahkannya untuk menyembelih putranya, Ismail.  Berikut hadist Idul Adha yang Liputan6.com kumpulkan dari berbagai sumber, Selasa (18/6/2024).

Hadist Idul Adha: Malam Hari Raya

Lebaran di NTT
Umat Kristen saat ikut terlibat dalam pengamanan malam Takbiran di Masjid Al-Muhajirin Perumnas Maumere, NTT (Liputan6.com/Ola Keda)

Keutamaan Malam Hari Raya

مَنْ قَامَ لَيْلَتَيْ الْعِيدَيْنِ مُحْتَسِبًا لِلَّهِ لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوتُ الْقُلُوبُ

Artinya: Siapapun menghidupkan malam dua hari raya (dengan ibadah) karena mengharap pahala Allah, maka hatinya tidak akan mati di hari semua hati mati.” (HR Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah, Riyadh: Maktabah Abo Moati, t.t.), jilid II, halaman 668).

Anjuran Memperbanyak Takbir

Umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak membaca takbir sejak Subuh hari Arafah hingga Asar hari terakhir di Mina (tanggal 13 Zulhijah). Pelaksanaan takbir sebagaimana diriwayatkan oleh al-Bukhārī berikut.

وَكَانَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يُكَبِّرُ فِي قُبَّتِهِ بِمِنًى فَيَسْمَعُهُ أَهْلُ الْمَسْجِدِ فَيُكَبِّرُونَ وَيُكَبِّرُ أَهْلُ الْأَسْوَاقِ حَتَّى تَرْتَجَّ مِنًى تَكْبِيرًا وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يُكَبِّرُ بِمِنًى تِلْكَ الْأَيَّامَ وَخَلْفَ الصَّلَوَاتِ وَعَلَى فِرَاشِهِ وَفِي فُسْطَاطِهِ وَمَجْلِسِهِ وَمَمْشَاهُ تِلْكَ الْأَيَّامَ جَمِيعًا وَكَانَتْ مَيْمُونَةُ تُكَبِّرُ يَوْمَ النَّحْرِ وَكُنَّ النِّسَاءُ يُكَبِّرْنَ خَلْفَ أَبَّانَ بْنِ عُثْمَانَ وَعُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ لَيَالِيَ التَّشْرِيقِ مَعَ الرِّجَالِ فِي الْمَسْجِد [رواه البخاري].

Artinya: ‘Umar r.a. bertakbir di kubahnya di Mina, kemudian didengar oleh orang-orang yang ada di masjid dan mereka pun mengikuti takbir, demikian juga orang-orang yang di pasar ikut bertakbir, hingga bergemuruh suara takbir di Mina. Pada hari-hari tasyrik, Ibn Umar juga bertakbir di Mina, baik sehabis salat, sewaktu di tempat tidur, waktu duduk atau berjalan, di dalam kemah atau di tempat lainnya. Maimunah juga bertakbir pada hari raya kurban, dan para wanita bertakbir di masjid bersama kaum laki-laki di bawah pimpinan Abbān ibn ‘Uṡmān dan ‘Umar ibn ‘Abd al-Azīz pada malam-malam tasyrik [HR al-Bukhārī].

Hadist Idul Adha: Salat Id

20150924-Salat Idul Adha di Jatinegara-Jakarta
Umat Muslim di kawasan Jatinegara dan sekitarnya melaksanakan sholat Idul Adha 1436 H, Jakarta, Kamis (24/9/2015). Ruas Jalan Jatinegara Barat disulap menjadi tempat pelaksanaan salat. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Jumlah Rakaat Salat Id

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ يَوْمَ أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلَا بَعْدَهَا

[رواه مسلم].

Dari Ibn ‘Abbās (diriwayatkan) bahwasanya Rasulullah saw pada hari Iduladlha atau Idulfitri keluar, lalu salat dua rakaat, dan tidak mengerjakan salat apa pun sebelum maupun sesudahnya [HR Muslim].

Tidak Ada Azan dan Iqamah Sebelum Salat Idul Adha 

عَنْ جَابِرٍ ابْنِ سَمُرَةَ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  الْعِيدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلاَ مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ

[رَوَاهُ مُسْلِم].

Dari Jābir ibn Samurah (diriwayatkan) ia berkata: Aku pernah melaksanakan salat Id (Idulfitri dan Iduladha) bersama Rasulullah saw bukan hanya sekali atau dua kali, ketika itu tidak ada azan maupun iqamah [HR Muslim].

Ibn Qayyim mengatakan: Jika Nabi saw sampai ke tempat salat, beliau pun mengerjakan salat Id tanpa ada azan dan iqamah. Juga ketika itu untuk menyeru jemaah tidak ada ucapan “aṣ-ṣalātu jāmi‘ah [Ibn Qayyim al-Jauziyah, Zād al-Ma’ād, I: 425].

Waktu Pelaksanaan Salat Idul Adha

Rasulullah menganjurkan waktu salat Idul Adha dilakukan lebih awal dari pada salat Idul Fitri. Tujuannya untuk mempercepat proses penyembelihan hewan kurban sehingga daging kurban dapat didistribusikan secepatnya kepada yang membutuhkan.

Ada sebuah hadits yang menerangkan terkait waktu pelaksanaan salat Idul Adha yang sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW.

وَعَنْ جُنْدَبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْبَحَلِّي ﷺ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ يُصَلِّي بنا الْفِطْرَ وَالشَّمْسُ عَلَى قَيْدِ رُمُحَيْنِ، وَالْأَضْحَى عَلَى فَيْدِ رُمْح. رواه أحمد

Artinya: Dari Jundab bin Abdillah Al-Bajali RA, ia berkata, "Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallah sholat Idul Fitri bersama kami saat matahari setinggi dua tombak. Dan beliau sholat Idul Adha saat matahari setinggi satu tombak." (HR Ahmad).

Berangkat ke Tempat Salat dengan Berjalan Kaki

Dari sahabat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ

Artinya: Nabi SAW ketika shalat ‘ied, beliau lewat jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang. (HR. Bukhari no. 986)

Kemudian sahabat Ibnu Umar ra. juga berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَخْرُجُ إِلَى الْعِيدِ مَاشِيًا وَيَرْجِعُ مَاشِيًا

Artinya: “Rasulullah SAW biasa berangkat sholat ‘ied dengan berjalan kaki, begitu pula ketika pulang juga dengan berjalan kaki.” (HR. Ibnu Majah no. 1295)

Hadist Idul Adha: Amalan Sunah

FOTO: Jakarta Islamic Centre Terapkan Protokol Kesehatan Salat Idul Adha
Jemaah mengenakan masker usai melaksanakan salat Idul Adha 1441 H di Masjid Raya Jakarta Islamic Centre, Jumat (31/7/2020). Khutbah Idul Adha tahun ini bertema ‘Membagun Optimisme di Tengah Pandemi’. (merdeka.com/Imam Buhori)

Berpuasa Sebelum Salat Idul Adha

Berbeda dengan Idul Fitri yang disunnahkan untuk makan dan minum sebelum salat Id, saat Idul Adha umat muslim dianjurkan untuk berpuasa dari subuh hingga selesai salat Id. Hal ini sebagaimana dijelaskan Rasulullah SAW dalam sebuah hadis,

عن بريدة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لا يخرج يوم الفطر حتى يطعم ويوم النحر لا يأكل حتي يرجع

Artinya: Diriwayatkan dari Sahabat Buraidah RA, bahwa Nabi SAW tidak keluar pada hari raya Idul Fitri sampai beliau makan, dan pada hari raya Idul Adha sehingga beliau kembali ke rumah.

Dalam riwayat lain dari Sahabat Anas RA,

انَّ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لَا يَخْرُجُ يوم الفطر حتى يأكل تمرات ويأكلهن وترا

Artinya: Rasulullah SAW tidak keluar pada hari raya Idul Fitri sampai beliau makan beberapa kurma yang jumlahnya ganjil.

Berbuat Baik

Anjuran berbuat baik pada 10 hari pertama bulan Zulhijah dijelaskan dalam salah satu hadits berikut. 

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِيِّ أَنَّهُ قَالَ : مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامِ الْعَشْرِ أَفْضَلَ مِنَ الْعَمَلِ فِي هَذِهِ قَالُوا وَلَا الْجِهَادُ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ إِلا رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَيْءٍ

Artinya: Dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda, 'Tidak ada amal yang lebih utama daripada amal ibadah di 10 hari Zulhijah ini.' Sahabat bertanya, 'Tidak pula jihad di jalan Allah?' Rasulullah SAW menjawab, 'Tidak juga jihad, kecuali orang yang keluar dengan diri dan hartanya, kemudian tidak kembali membawa apa pun'. (HR Bukhari)

 

Hadist Idul Adha: Pelaksanaan Kurban

Ilustrasi hewan kurban, Iduladha, Idul Adha
Ilustrasi hewan kurban, Iduladha, Idul Adha. (Image by Harryarts on Freepik)

Anjuran Berkurban

Selain dalam Al-Quran, perintah melaksanakan kurban juga terdapat dalam hadits Nabi Muhammad SAW. 

عَنْ َأبِي هُرَيْرَة: َأنَّ رَسُوْل اللهِ صلى الله عليه وسلم قال : مَنْ كَانَ لهُ سَعَة وَلمْ يَضَحْ فَلا يَقْربَنَّ مُصَلَّانَا (رواه احمد وابن ماجه)

Artinya: Dari Abu Hurairah, "Rasulullah SAW telah bersabda, barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat shalat kami, (HR Ahmad dan Ibnu Majah).

Dalam riwayat lain dikatkan,

يَا يُّهَاالنَّاسُ اِنَّ عَلى كُل أهْلِ بَيْتٍ في كلِّ عَامٍ أُضْحِيَّة

Artinya : Hai manusia, sesungguhnya atas tiap-tiap ahli rumah pada tiap-tiap tahun disunatkan berkurban, (HR Abu Dawud).

Dalam sebuah Hadits riwayat dari Imam Tirmidzi telah disebutkan dengan jelas hukum melaksanakan kurban,

أنه عليه الصلاة والسلام قال: أمرت النحر وهو سنة لكم

Artinya: Rasulullah pernah bersabda: aku diperintahkan untuk berkurban, dan berkurban bagi kalian adalah sunnah.

Keutamaan Berkurban

Melaksanakan kurban memiliki sejumlah keutamaan. Berikut ini penjelasannya sebagaimana yang disandarkan pada sejumlah hadits Nabi Muhammad SAW.

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا

Artinya: Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, "Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya". (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)

Ketentuan Kurban

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, "Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah shallallâhu 'alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang." (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 2322, Abu Dawud: 2426, al-Tirmidzi: 1422 dan Ibn Majah: 3123).

Dalam hadits lainnya disebutkan,

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ فَأُتِيَ بِهِ لِيُضَحِّيَ بِهِ فَقَالَ لَهَا يَا عَائِشَةُ هَلُمِّي الْمُدْيَةَ (يعني السكين) ثُمَّ قَالَ اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ثُمَّ ضَحَّى بِهِ.

Artinya: Dari Aisyah radliyallâhu 'anhâ, menginformasikan sesungguhnya Rasulullah shallallâhu 'alaihi wasallam menyuruh untuk mendatangkan satu ekor domba (kibas) yang bertanduk . Kemudian domba itu didatangkan kepadanya untuk melaksanakan kurban. Beliau berkata kepada Aisyah: Wahai Aisyah, ambilkan untukku pisau (golok). Nabi selanjutnya memerintahkan Aisyah: Asahlah golok itu pada batu (asah). Aisyah kemudian melakukan sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah. Kemudian Nabi mengambil golok itu dan mengambil domba (kibasy), kemudian membaringkannya, dan menyembelihnya sambil berdoa: Dengan nama Allah, wahai Allah terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan umat Muhammad, beliau berkurban dengan domba itu". (Hadits Shahih Riwayat Muslim 1967).

Hewan-hewan yang hendak dikurbankan harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallâhu 'alaihi wasallam yang diriwayatkan dari al-Barra bin Azib radliyallâhu 'anh,

أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ فَقَالَ الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تَنْقَى

Artinya: Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, (1) yang (matanya) jelas-jelas buta (picek), (2) yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit, (3) yang (kakinya) jelas-jelas pincang, dan (4) yang (badannya) kurus lagi tak berlemak." (Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420)

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya