Tata Cara Pemilihan Ketua Osis dan Wakilnya di Sekolah, Perhatikan Alurnya

Menyambut tahun ajaran baru, sekolah akan mengadakan pemilihan ketua OSIS di lingkungan sekolah yang baru.

oleh Ayu Rifka Sitoresmi diperbarui 19 Jul 2024, 08:15 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2024, 08:15 WIB
Tata Cara Pemilihan Ketua Osis dan Wakilnya di Sekolah, Perhatikan Alurnya
OSIS SMA Negeri 1 Kedung./ SMA Negeri 1 Kedung

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka menyambut tahun ajaran baru, sekolah akan mengadakan pemilihan ketua OSIS di lingkungan sekolah yang baru, sebuah acara penting yang memerlukan persiapan matang dan pemahaman mendalam tentang prosedur pemilihan yang adil dan benar.

Untuk mempersiapkan diri dengan baik, sangat penting bagi semua pihak yang terlibat untuk mengetahui tata cara pemilihan ketua OSIS secara rinci agar prosesnya berjalan lancar dan transparan. Dengan memahami langkah-langkah yang tepat, mulai dari tahap pencalonan hingga pemungutan suara, kita dapat memastikan bahwa pemilihan ini menghasilkan pemimpin siswa yang kompeten dan bertanggung jawab.

Pemilihan Ketua OSIS dan Wakilnya di sekolah merupakan salah satu kegiatan penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang demokratis. Proses ini melibatkan partisipasi aktif seluruh siswa, mulai dari tahap pencalonan hingga pemungutan suara. Dengan mengikuti tata cara yang transparan, pemilihan ini bertujuan untuk memilih pemimpin siswa yang bertanggung jawab dan memiliki visi yang jelas.

Berikut Liputan6.com ulas mengenai tata cara pemilihan ketua OSIS dan wakilnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (19/7/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Persyaratan Ketua dan Wakil OSIS

Tata Cara Pemilihan Ketua Osis dan Wakilnya di Sekolah, Perhatikan Alurnya
OSIS SMA 1 Karanganyar./ SMA 1 Karanganyar

Berikut ini terdapat beberapa persyaratan yang harus dipatuhi oleh calon ketua dan wakil OSIS di sekolah, yakni:

1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa: mengikuti perintah, menjauhi laranganNya dan melaksakan ibadah bila tiba waktu ibadah.

2. Sehat jasmani dan rohani: tidak boleh sakit jasmani dan rohaninya karena dapat mengganggung aktivitas.

3. Bijaksana: menyelesaikan permasalahan dengan tidak emosian dan bijak.

4. Adil: tidak mementingkan siapa pun dan mementingkan secara merata kepada siapa pun.

5. Tegas: dapat mengambil keputusan dengan yakin dan pasti.

6. Berani mengambil keputusan: berani menanggung resikonya bila saat mengambil keputusan.

7. Berfikir kritis: berfikir secara mendalam dalam rapat OSIS.

8. Bertanggung jawab: bertanggung jawab saat melaksanakan tugasnya.

9. Dapat dipercaya: dapat dipercaya saat menjalankan tugasnya.

10. Memiliki jiwa kepimpinan: memiliki jiwa seorang pengatur suatu organisasi dengan tegas.

11. Mementingkan anggota OSIS daripada pribadinya: mementingkan kepentingan aggota osis daripada kepentingan dirinya.

12. Berkelakuan baik dan sopan: bersikap baik dan sopan kepada guru dan anggotanya.

13. Merupakan siswa/i sekolah baik SMP/MTs maupun SMA/SMK/ MAN yang masih terdaftar secara sah.

14. Mencalonkan tanpa ada paksaan dari pihak lain.

15. Untuk ketua diwajibkan kelas 2.

16. Siswa/i yang mencalonkan tidak boleh memiliki poin pelanggaran lebih dari 20 point dan tidak pernah mendapat surat peringatan dari sekolah.

17. Mengisi dan mengumpulkan berkas-berkas sebagai berikut:

  1. Formulir Pendaftaran (offline dan online).
  2. Surat berperilakuan baik yang ditandatangani orang tua dan guru BK yang disertai materai.
  3. Surat kesehatan dari dokter.
  4. Surat izin dari orang tua.

Tata Cara Pemilihan Ketua OSIS dan Wakilnya

Tata Cara Pemilihan Ketua Osis dan Wakilnya di Sekolah, Perhatikan Alurnya
OSIS SMA Negeri 2 Ngawi./ SMA Negeri 2 Ngawi

Biasanya tata cara pemilihan ketua OSIS dan wakilnya setiap sekolah memilih alur yang berbeda-beda. Meski begitu, tujuannya tetaplah sama yakni memperkenalkan politik dan demokrasi di sekolah.

Dikutip dari buku Manajemen Layanan Khusus di Sekolah (2022) karya Wildan Zulkarnain, berikut ini ada beberapa tata cara pemilihan ketua OSIS dan wakilnya, adalah:

1. Pemilihan perwakilan kelas

  1. Diselenggarakan pada awal tahun pelajaran baru atau hari pertama masuk sekolah. Semua peserta didik yang duduk di kelas yang bersangkutan memilih ketua dan wakil ketua kelas. Pemilihan tersebut dihadiri oleh wali kelas.
  2. Anggota perwakilan kelas terdiri dari 2 orang peserta didik.
  3. Anggota perwakilan kelas dapat dirangkap oleh ketua dan wakil ketua kelas.
  4. Kepala sekolah selaku ketua pembina atau menunjuk wakil kepala sekolah segera mengundang semua anggota perwakilan kelas untuk membentuk dan mengesahkan pengurus kelas.

2. Pemilihan atau Pembentukan Pengurus OSIS

  1. Diselenggarakan paling lambat 1 bulan setelah terbentuknya perwakilan kelas.
  2. Penyelenggara pemilihan pengurus OSIS dibentuk oleh kepala sekolah, dengan unsur panitia dari pembina OSIS, pengurus OSIS, perwakilan kelas, dan peserta didik.
  3. Ketua dan wakil ketua OSIS dipilih secara langsung dalam satu paket oleh seluruh peserta didik dalam waktu 1 hari dan hasilnya diumumkan secara langsung.
  4. Ketua dan wakil ketua OSIS memiliki kesempatan untuk kampanye dan melakukan orasi guna mempresentasikan visi dan misi ketika masa jabatan.
  5. Ketua dan wakil ketua terpilih segera melengkapi kerungurusan OSIS selambat-lambatnya 1 minggu setelah pemilihan.

3. Pengesahan dan Pelantikan

  1. Berdasarkan hasil laporan panitia pemilihan OSIS, kepala sekolah sebagai pembina OSIS mengeluarkan surat keputusan tentang pengangkatan dan pengambilan sumpah pengurus OSIS yang baru terbentuk,
  2. Pelantikan pengurus OSIS dilaksanakan pada saat upacara bendera hari Senin, dengan susunan panitia yang diatur oleh sekolah.

Masa kepengurusan OSIS idealnya dari bulan September sampai dengan Agustus tahun berikutnya. Hal ini karena tahun ajaran baru dimulai pada pertengahan Juli, sedangkan Agustus banyak disibukkan dengan kegiatan peringatan HUT RI dan pengenalan sekolah lebih lanjut atau MPLS bagi peserta didik baru.


Tujuan Pemilihan Ketua dan Wakil OSIS

Tata Cara Pemilihan Ketua Osis dan Wakilnya di Sekolah, Perhatikan Alurnya
OSIS SMA Randublatung./ SMA Randublatung

Pemilihan ketua dan wakil OSIS di sekolah memiliki berbagai tujuan penting yang berkontribusi pada pengembangan lingkungan sekolah yang sehat dan produktif. Berikut adalah tujuan utama dari pemilihan ketua dan wakil OSIS, yakni:

  1. Pemilihan ketua dan wakil OSIS memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat dalam kegiatan sekolah, meningkatkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab mereka.
  2. Melalui proses pemilihan dan masa jabatan, siswa yang terpilih dapat mengembangkan keterampilan kepemimpinan, belajar mengelola tim, dan membuat keputusan yang tepat.
  3. Kampanye dan berbagai aktivitas OSIS membantu siswa mengasah keterampilan komunikasi mereka, baik lisan maupun tulisan, yang penting untuk kehidupan sehari-hari dan masa depan profesional mereka.
  4. Proses pemilihan yang demokratis mengajarkan siswa tentang pentingnya partisipasi dalam sistem demokrasi, menghargai hak suara, dan proses pemilihan yang adil.
  5. Menjalankan organisasi seperti OSIS membutuhkan kerja sama tim yang baik, sehingga siswa belajar untuk bekerja sama dengan orang lain untuk mencapai tujuan bersama.
  6. OSIS sering terlibat dalam merencanakan dan melaksanakan berbagai kegiatan sekolah, yang membutuhkan ide-ide kreatif dan inovatif dari anggotanya.
  7. Memegang jabatan dalam OSIS membutuhkan disiplin yang tinggi dan rasa tanggung jawab terhadap tugas dan kewajiban yang diemban.
  8. OSIS bertindak sebagai jembatan antara siswa dan pihak sekolah, menampung aspirasi, keluhan, dan usulan dari siswa untuk disampaikan kepada pihak sekolah.
  9. Kegiatan dan program yang diinisiasi oleh OSIS dapat meningkatkan rasa kebanggaan dan identitas sekolah di kalangan siswa, guru, dan masyarakat sekitar.
  10. Pemilihan dan keterlibatan dalam OSIS mendorong siswa untuk mengambil inisiatif, berpikir proaktif, dan mencari solusi terhadap berbagai masalah yang dihadapi sekolah dan komunitas siswa.
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya