Cara Wudhu yang Benar untuk Wanita Berhijab Sesuai Syariat Islam, Aurat Tetap Terjaga

Tata cara wudhu yang benar untuk wanita sesuai syariat Islam.

oleh Silvia Estefina Subitmele diperbarui 05 Agu 2024, 19:45 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2024, 19:45 WIB
Ilustrasi air untuk bersuci
Ilustrasi air untuk bersuci. (https://pixabay.com/id/photos/keran-air-mancur-air-dispenser-air-1684902/)

Liputan6.com, Jakarta Cara wudhu yang benar untuk wanita adalah serangkaian langkah bersuci dalam Islam, yang dilakukan sebelum shalat atau ibadah lainnya. Prosesnya melibatkan pembersihan bagian-bagian tubuh tertentu dengan air suci, di mana mengikuti urutan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

Cara wudhu yang benar untuk wanita pada dasarnya sama dengan pria. Namun, dengan beberapa penyesuaian terkait area yang harus dibasuh dan cara membasuhnya, terutama jika menggunakan hijab atau penutup kepala.

Wudhu dilakukan dengan niat yang benar, dimulai dengan membasuh tangan, berkumur, membasuh hidung, wajah, lengan, mengusap kepala, telinga dan diakhiri dengan membasuh kaki. Pelaksanaannya harus dilakukan dengan teliti, untuk memastikan air mencapai seluruh bagian yang diwajibkan, sambil memperhatikan kesopanan dan menutup aurat.

Dalam pelaksanaannya, wanita perlu memastikan air wudhu mencapai kulit di bawah perhiasan seperti cincin atau gelang. Jika menggunakan make-up yang menghalangi air mencapai kulit, ini harus dibersihkan terlebih dahulu. Wanita yang mengenakan hijab tidak perlu melepaskannya saat mengusap kepala, cukup mengusap bagian depan rambut yang terlihat.

Wudhu bukan hanya ritual pembersihan fisik, tapi juga memiliki aspek spiritual dalam mempersiapkan diri untuk beribadah. Berikut ini Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber tentang tata cara wudhu yang benar untuk wanita, Senin (5/8/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tata Cara Berwudhu Sesuai Syariat Islam

wudu
Ilustrasi wudu/copyright freepik.com

Sebagian wanita yang mengenakan hijab sering kali merasa khawatir tentang bagaimana menjaga auratnya saat berwudhu di muka umum. Untuk itu, banyak yang memilih untuk tidak melepas hijab saat berwudhu. Namun, penting untuk memastikan bahwa tata cara wudhu tetap dilakukan sesuai dengan syariat Islam, meskipun hijab tetap dikenakan.

Cara Berwudhu dengan Mengenakan Hijab

Ketika berwudhu dalam keadaan berhijab, tata cara wudhu tidak harus menjadi tidak beraturan. Meskipun kepala tertutup, kita tetap harus mengusap kepala sesuai dengan firman Allah SWT. Berikut adalah langkah-langkah berwudhu yang bisa diikuti oleh wanita berhijab:

- Mulailah dengan membasuh kedua tangan hingga pergelangan sebanyak tiga kali.

- Ambil air dengan tangan kanan dan berkumur-kumur sebanyak tiga kali.

- Ambil air dengan tangan kanan dan hirup ke dalam hidung sebanyak tiga kali, lalu keluarkan.

- Basuh seluruh wajah dari ujung kepala hingga dagu dan dari telinga ke telinga sebanyak tiga kali.

- Basuh tangan kanan hingga siku sebanyak tiga kali, kemudian lakukan hal yang sama pada tangan kiri.

- Jika hijab tidak dilepas, basahi kedua tangan dengan air dan selipkan tangan ke dalam kerudung dari bagian depan. Usap kepala dengan cara ini sebanyak tiga kali.

- Gunakan jari telunjuk untuk mengusap bagian dalam telinga dan ibu jari untuk mengusap bagian luar telinga.

- Basuh kaki kanan hingga mata kaki sebanyak tiga kali, kemudian lakukan hal yang sama pada kaki kiri.

Pentingnya Tertib dalam Berwudhu

Cara wudhu yang benar untuk wanita harus sesuai dengan syariat, meski kepala dan kedua telinga tertutup dengan hijab. Berikut adalah langkah-langkah tertib berwudhu yang sesuai dengan syariat Islam:

1. Ucapkan niat wudhu sebelum memulai.

2. Basuh telapak tangan hingga pergelangan sebanyak tiga kali.

3. Ambil air dengan tangan kanan dan berkumur sebanyak tiga kali.

4. Ambil air dengan tangan kanan dan hirup ke dalam hidung sebanyak tiga kali, kemudian keluarkan.

5. Basuh seluruh wajah dari ujung kepala hingga dagu dan dari telinga ke telinga sebanyak tiga kali.

6. Basuh tangan kanan hingga siku sebanyak tiga kali, kemudian lakukan hal yang sama pada tangan kiri.

7. Basahi kedua tangan dan usap kepala sebanyak tiga kali.

8. Basuh kaki kanan hingga mata kaki sebanyak tiga kali, kemudian lakukan hal yang sama pada kaki kiri.

9. Ucapkan doa setelah wudhu

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنْ الْمُتَطَهِّرِينَ. سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ 

Latin: Asyhadu an laa ilaaha illa Allah wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj 'alnii minat tawwaabiina waj 'alnii minal mutathaahiriina subhaanaka Allahumma wa bihamdika laa ilaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika.

Artinya: "Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya dan aku pun bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba sekaligus Rasul utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci. Mahasuci Engkau wahai Tuhan kami dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau. Aku memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu."

Bagi wanita berhijab yang berwudhu di tempat umum, menjaga aurat tetap menjadi prioritas. Jika memungkinkan, wudhu dapat dilakukan di dalam toilet untuk menjaga privasi. Cukup membaca "bismillah" dalam hati sebelum memulai wudhu. Ketika berwudhu, cukup menurunkan sedikit hijab dan basuh anggota tubuh yang tertutup sesuai dengan tata cara wudhu yang sudah ada.


Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu

Ilustrasi wudu
Ilustrasi wudu. (Image by Freepik)

Berwudhu adalah salah satu syarat sah dalam melaksanakan ibadah shalat dan ibadah-ibadah lainnya yang memerlukan kondisi suci. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan wudhu agar ibadah yang dilakukan tetap sah. Berikut ini beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu:

1. Sesuatu yang Keluar dari Dua Jalan Kemaluan

Dalam kondisi normal, tubuh manusia secara alami mengeluarkan sisa-sisa pencernaan melalui buang air kecil dan besar. Proses ini secara otomatis membatalkan wudhu karena adanya najis yang keluar dari tubuh. Selain itu, buang angin juga termasuk dalam hal yang membatalkan wudhu karena keluar dari salah satu jalan kemaluan dan mengandung unsur yang dianggap najis dalam Islam.

2. Hilangnya Akal

Ketika seseorang kehilangan kesadaran, baik karena gila, tidur, mabuk, atau pingsan, kontrol atas tubuh menjadi hilang. Dalam keadaan ini, seseorang tidak dapat memastikan apakah ada sesuatu yang keluar dari tubuh atau tidak. Oleh karena itu, hilangnya akal membatalkan wudhu untuk menjaga kesucian dalam ibadah.

3. Tersentuh oleh Kulit yang Bukan Mahram

Islam sangat menjaga batasan-batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Sentuhan kulit secara langsung tanpa penutup antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dapat membatalkan wudhu karena adanya kemungkinan timbulnya nafsu atau pikiran yang tidak suci.

4. Tersentuh Kemaluan (Kubul atau Dubur)

Menyentuh kemaluan, baik milik sendiri atau orang lain, dengan telapak tangan atau jari tanpa penutup, membatalkan wudhu karena kemaluan adalah bagian tubuh yang dianggap najis. Sentuhan ini harus dihindari kecuali dalam keadaan darurat atau dalam proses membersihkan diri setelah buang air.

5. Mengeluarkan Makanan dari Mulut atau Muntah

Muntah atau mengeluarkan makanan dari mulut dianggap membatalkan wudhu, karena proses ini melibatkan keluarnya sesuatu dari dalam tubuh yang tidak seharusnya keluar dalam kondisi normal. Hal ini juga menunjukkan adanya perubahan dalam kondisi tubuh yang bisa mengurangi kesucian.

6. Keluarnya Darah atau Nanah yang Mengalir

Keluarnya darah atau nanah dari tubuh yang mengalir ke tempat yang suci membatalkan wudh, karena darah dan nanah adalah najis. Namun, jika jumlahnya hanya sedikit dan tidak mengalir, wudhu masih dianggap sah. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kebersihan dan kesucian dalam Islam.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya