22 Menteri Luar Negeri yang Pernah Menjabat, Sosok Retno Marsudi Jadi Sorotan

Retno Marsudi jadi menteri perempuan pertama di Indonesia.

oleh Silvia Estefina Subitmele diperbarui 07 Agu 2024, 11:10 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2024, 11:10 WIB
Menlu RI Retno Marsudi (kiri) dan Menlu Selandia Baru Winston Peters melakukan Joint Ministerial Commission (JMC) di Auckland, Selandia Baru. (dok. Kemlu RI)
Menlu RI Retno Marsudi (kiri) dan Menlu Selandia Baru Winston Peters melakukan Joint Ministerial Commission (JMC) di Auckland, Selandia Baru. (dok. Kemlu RI)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Luar Negeri merupakan salah satu jabatan penting, dalam struktur pemerintahan suatu negara. Pejabat ini memiliki tanggung jawab utama untuk mengelola, dan mengarahkan hubungan luar negeri serta kebijakan diplomatik negaranya. Sebagai pemimpin kementerian luar negeri, menteri ini berperan krusial dalam membentuk dan mempertahankan citra negara di kancah internasional. 

Dalam menjalankan tugasnya, Menteri Luar Negeri bertindak sebagai juru bicara utama pemerintah untuk urusan internasional. Mereka sering kali terlibat dalam negosiasi tingkat tinggi dengan perwakilan negara lain, organisasi internasional, dan berbagai pemangku kepentingan global. Peran ini mencakup upaya untuk mempromosikan kepentingan nasional, menyelesaikan konflik diplomatik dan membangun aliansi strategis.

Selain itu, Menteri Luar Negeri juga bertanggung jawab untuk mengawasi jaringan kedutaan dan konsulat negaranya di seluruh dunia. Mereka memastikan bahwa perwakilan diplomatik ini berfungsi secara efektif, dalam melayani warga negara di luar negeri, memfasilitasi hubungan bisnis internasional, dan mengumpulkan informasi penting yang dapat memengaruhi kebijakan luar negeri.

Dalam era globalisasi yang semakin kompleks, peran Menteri Luar Negeri telah berkembang untuk mencakup isu-isu yang lebih luas seperti perubahan iklim, keamanan siber dan pandemi global. Berikut ini peran dan fungsi Menteri Luar Negeri yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (7/8/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Peran dan Tanggung Jawab Menteri Luar Negeri

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi menghadiri Oslo Forum 2024 di Norwegia, Selasa (11/6/2024). (Dok. Kemlu RI)
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi menghadiri Oslo Forum 2024 di Norwegia, Selasa (11/6/2024). (Dok. Kemlu RI)

Menteri Luar Negeri dengan gelar dan tanggung jawabnya yang mengandung kewibawaan dan kompleksitas, memegang peran sentral dalam membangun jembatan antara suatu negara dengan dunia luar. Di tengah arus globalisasi yang semakin mengikat, peran ini menjadi semakin penting dalam menghadapi tantangan dan peluang yang terus berkembang di panggung internasional. Tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh seorang Menteri Luar Negeri tidak hanya memerlukan pemahaman mendalam tentang diplomasi, tetapi juga kemampuan untuk berpikir strategis dan bertindak bijaksana dalam situasi yang kompleks dan dinamis.

Sebagai juru diplomatik utama negara, Menteri Luar Negeri adalah ujung tombak dari diplomasi dan perundingan internasional. Dengan kecerdasan, kepandaian dan ketajaman strategis, mereka merintis jalur untuk mengamankan kepentingan nasional, sambil memelihara hubungan yang saling menguntungkan dengan negara-negara mitra. Tugas mereka mencakup lebih dari sekadar pertemuan dan kesepakatan, di mana mereka bertanggung jawab atas penyelidikan mendalam terkait isu-isu global, menganalisis dinamika politik, ekonomi, dan sosial, serta memprediksi potensi perubahan yang dapat mempengaruhi keamanan dan kesejahteraan negara.

Dalam peran mereka sebagai negosiator utama, Menteri Luar Negeri harus memiliki kemampuan komunikasi yang luar biasa, untuk menyampaikan posisi negara mereka secara jelas dan persuasif kepada pemimpin negara lain dan forum internasional. Mereka harus mampu mengartikulasikan kebijakan luar negeri negara mereka, dan menjelaskan alasan di balik setiap keputusan strategis yang diambil. Ini melibatkan keterampilan berkomunikasi yang efektif, baik secara lisan maupun tertulis, serta kemampuan untuk mendengarkan dan memahami perspektif dan kepentingan pihak lain.

Dalam era globalisasi, peran Menteri Luar Negeri juga mencakup partisipasi aktif dalam organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dan berbagai forum multilateral lainnya. Mereka harus mampu berkolaborasi dengan negara-negara lain untuk mengatasi tantangan global seperti perubahan iklim, terorisme, proliferasi senjata nuklir, dan krisis kemanusiaan. Partisipasi dalam organisasi internasional ini memungkinkan mereka untuk mempengaruhi kebijakan global dan memperkuat posisi negara mereka di arena internasional. 


Fungsi Kementerian Luar Negeri

Pertemuan bilateral antara Menlu RI Retno Marsudi dan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di sela-sela rangkaian pertemuan menlu ASEAN di Laos, Rabu (24/7/2024). (Dok. Kemlu RI)
Pertemuan bilateral antara Menlu RI Retno Marsudi dan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di sela-sela rangkaian pertemuan menlu ASEAN di Laos, Rabu (24/7/2024). (Dok. Kemlu RI)

Merujuk pada Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri, pada Bab I yang mengatur mengenai Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, khususnya pada Pasal 5, Kementerian Luar Negeri memiliki fungsi-fungsi utama yang mencakup berbagai aspek penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri. Berikut adalah penjabaran rinci dari fungsi-fungsi tersebut:

1. Kementerian Luar Negeri bertanggung jawab atas perumusan kebijakan yang berkenaan dengan hubungan internasional dan politik luar negeri. Ini mencakup pengembangan kebijakan strategis, implementasi kebijakan tersebut, serta penyesuaian terhadap dinamika internasional yang terus berkembang.

2. Kementerian Luar Negeri mengoordinasikan berbagai kegiatan dan inisiatif yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga lain yang berkaitan dengan hubungan luar negeri dan politik luar negeri, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Koordinasi ini memastikan bahwa semua upaya yang dilakukan selaras dengan kebijakan nasional dan tujuan strategis Indonesia di panggung internasional.

3. Kementerian ini juga bertugas merumuskan dan menyusun strategi kebijakan yang lebih rinci dalam bidang hubungan luar negeri dan politik luar negeri. Rekomendasi strategis ini kemudian disampaikan kepada pihak-pihak terkait untuk diadopsi dan diimplementasikan guna mencapai tujuan diplomatik dan kepentingan nasional.

4. Kementerian Luar Negeri mengoordinasikan pelaksanaan tugas, memberikan pembinaan, dan menyediakan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Fungsi ini memastikan kelancaran operasional dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas diplomatik.

5. Pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri dan perwakilan-perwakilan Indonesia di luar negeri merupakan bagian penting dari fungsi kementerian ini. Pengelolaan ini mencakup pemeliharaan, pengawasan, dan optimalisasi penggunaan aset negara untuk mendukung kegiatan diplomatik.

6. Kementerian Luar Negeri melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia. Pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa semua tugas dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mencapai hasil yang diinginkan.

7. Kementerian ini juga melaksanakan dukungan yang bersifat substantif, kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri. Dukungan ini mencakup bantuan teknis, konsultasi, dan penyediaan sumber daya yang diperlukan untuk menjalankan tugas diplomatik dengan efektif.

8. Selain fungsi-fungsi yang telah disebutkan di atas, Kementerian Luar Negeri juga melaksanakan berbagai fungsi lain yang diberikan oleh Presiden. Fungsi-fungsi tambahan ini bisa bersifat ad-hoc atau permanen, tergantung pada kebutuhan strategis negara dan dinamika situasi internasional.

Dengan menjalankan fungsi-fungsi ini, Kementerian Luar Negeri memainkan peran vital dalam menjaga dan memperkuat posisi Indonesia di panggung internasional. Mereka tidak hanya mewakili kepentingan nasional, tetapi juga bekerja untuk membangun hubungan yang konstruktif dan saling menguntungkan dengan negara-negara lain, serta memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi pemain kunci dalam berbagai forum global.


Sejarah Menteri Luar Negeri Republik Indonesia

Retno Marsudi
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi (Foto: Dok. Instagram @retno_marsudi)

1. Achmad Soebardjo (1896–1978)

Achmad Soebardjo merupakan Menteri Luar Negeri pertama Republik Indonesia. Ia menjabat pada periode 2 September 1945 hingga 14 November 1945 di bawah kabinet presidentil. Meskipun masa jabatannya singkat, perannya sangat penting dalam merintis hubungan diplomatik awal Indonesia sebagai negara yang baru merdeka. Achmad Soebardjo juga kembali menjabat sebagai Menteri Luar Negeri di bawah Kabinet Sukiman Suwirjo dari 27 April 1951 hingga 3 April 1952. Pada masa ini, ia berafiliasi dengan Masyumi, partai yang berpengaruh dalam politik Indonesia saat itu.

2. Sutan Syahrir (1909–1966)

Sutan Syahrir, seorang tokoh penting dalam sejarah Indonesia, menjabat sebagai Menteri Luar Negeri pada beberapa kesempatan. Pertama kali ia menjabat pada 14 November 1945 hingga 28 Februari 1946 di bawah Kabinet Syahrir I. Kemudian, ia kembali menjabat di Kabinet Syahrir II dari 12 Maret 1946 hingga 2 Oktober 1946, dan terakhir di Kabinet Syahrir III dari 2 Oktober 1946 hingga 27 Juni 1947. Sebagai anggota Partai Sosialis Indonesia (PSI), Syahrir dikenal karena visinya yang modern dan progresif dalam politik luar negeri.

3. Agus Salim (1884–1954)

Agus Salim, seorang tokoh karismatik dari Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), menjabat sebagai Menteri Luar Negeri dalam beberapa kabinet. Pertama kali ia menjabat di bawah Kabinet Amir Syarifuddin I dari 3 Juli 1947 hingga 11 November 1947. Ia kemudian melanjutkan perannya di Kabinet Amir Syarifuddin II dari 11 November 1947 hingga 23 Januari 1948, dan terakhir di Kabinet Hatta I dari 29 Januari 1948 hingga 4 Agustus 1949. Agus Salim dikenal karena kepandaiannya dalam berdebat dan kemampuannya dalam berbahasa asing.

4. Syafrudin Prawiranegara (1911–1989)

Syafrudin Prawiranegara, anggota Partai Masyumi, menjabat sebagai Menteri Luar Negeri ad interim selama masa darurat pada 19 Desember 1948 hingga 31 Maret 1949. Pada masa ini, ia bertugas mengamankan posisi Indonesia di tengah-tengah agresi militer Belanda.

5. Alexander Andries Maramis (1897–1977)

Alexander Andries Maramis menjabat sebagai Menteri Luar Negeri independen dari 31 Maret 1949 hingga 13 Juli 1949. Ia berperan dalam merumuskan kebijakan luar negeri di masa transisi Indonesia menuju pengakuan internasional sebagai negara merdeka.

6. Hamengkubuwana IX (1912–1988)

Hamengkubuwana IX menjabat sebagai Menteri Luar Negeri ad interim dari 21 Oktober 1949 hingga 14 Desember 1949. Ia adalah seorang tokoh independen yang dihormati dan berperan penting dalam proses integrasi Papua ke Indonesia.

7. Mohammad Hatta (1902–1980)

Mohammad Hatta, salah satu proklamator Indonesia, menjabat sebagai Menteri Luar Negeri di bawah Republik Indonesia Serikat (RIS) dari 20 Desember 1949 hingga 6 September 1950. Sebagai tokoh independen, Hatta memainkan peran penting dalam mengukuhkan posisi Indonesia di kancah internasional.

8. Mohammad Roem (1908–1983)

Mohammad Roem dari Partai Masyumi menjabat sebagai Menteri Luar Negeri dari 6 September 1950 hingga 27 April 1951 di bawah Kabinet Natsir. Roem dikenal karena perannya dalam perjanjian Roem-Roijen yang menjadi tonggak penting dalam sejarah diplomasi Indonesia.

9. Wilopo (1909–1981)

Wilopo, seorang tokoh Partai Nasional Indonesia (PNI), menjabat sebagai Menteri Luar Negeri ad interim dari 3 April 1952 hingga 29 April 1952. Peran singkatnya berfokus pada stabilisasi kebijakan luar negeri pasca-Perang Kemerdekaan.

10. Moekarto Notowidigdo (1910–1984)

Moekarto Notowidigdo dari PNI menjabat sebagai Menteri Luar Negeri dari 29 April 1952 hingga 3 Juni 1953. Ia berperan dalam memperkuat hubungan diplomatik dengan negara-negara Asia-Afrika, menjelang Konferensi Asia-Afrika yang terkenal.

11. Soenario Sastrowardoyo (1902–1997)

Soenario Sastrowardoyo, juga dari PNI, menjabat sebagai Menteri Luar Negeri dari 1 Agustus 1953 hingga 24 Juli 1955 di bawah Kabinet Ali Sastroamidjojo I. Ia memainkan peran penting dalam mempersiapkan Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung.

 


12. Ide Anak Agung Gde Agung (1921–1999)

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi dalam pertemuan Global Refugee Forum PBB di Jenewa, Swiss, pada Rabu (13/12/2023). (Dok: Kemlu RI)
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi dalam pertemuan Global Refugee Forum PBB di Jenewa, Swiss, pada Rabu (13/12/2023). (Dok: Kemlu RI)

Ide Anak Agung Gde Agung, seorang tokoh independen, menjabat sebagai Menteri Luar Negeri di bawah Kabinet Burhanuddin Harahap dari 11 Agustus 1955 hingga 3 Maret 1956. Ia dikenal karena upayanya dalam memperkuat hubungan Indonesia dengan negara-negara Barat.

13. Roeslan Abdulgani (1914–2005)

Roeslan Abdulgani dari PNI menjabat sebagai Menteri Luar Negeri di bawah Kabinet Ali Sastroamidjojo II dari 26 Maret 1956 hingga 28 Januari 1957. Kemudian, ia melanjutkan sebagai Menteri Luar Negeri ad interim hingga 14 Maret 1957.

14. Soebandrio (1914–2004)

Soebandrio, seorang tokoh independen, menjabat sebagai Menteri Luar Negeri dari 9 April 1957 hingga 18 Maret 1966. Pada masa ini, ia bertugas di beberapa kabinet termasuk Kabinet Kerja I-IV dan Kabinet Dwikora I-II. Soebandrio dikenal karena perannya dalam memperkuat hubungan dengan negara-negara Blok Timur di era Perang Dingin.

15. Adam Malik (1917–1984)

Adam Malik, juga seorang tokoh independen, menjabat sebagai Menteri Luar Negeri dari 18 Maret 1966 hingga 1 Oktober 1977. Ia bertugas di beberapa kabinet termasuk Kabinet Dwikora III, Ampera I-II, dan Pembangunan I-II. Adam Malik terkenal karena perannya dalam pembentukan ASEAN dan diplomasi aktif Indonesia di PBB.

16. Syarief Thayeb (1920–1989)

Syarief Thayeb menjabat sebagai Menteri Luar Negeri ad interim dari 1 Oktober 1977 hingga 11 Maret 1978. Perannya fokus pada stabilisasi politik luar negeri di masa transisi pemerintahan.

17. Mochtar Kusumaatmadja (1929–2021)

Mochtar Kusumaatmadja dari Golkar menjabat sebagai Menteri Luar Negeri dari 31 Maret 1978 hingga 11 Maret 1988, melayani di Kabinet Pembangunan III-IV. Ia dikenal karena upayanya dalam hukum laut internasional dan penyelesaian batas maritim Indonesia.

18. Ali Alatas (1932–2008)

Ali Alatas, juga dari Golkar, menjabat sebagai Menteri Luar Negeri dari 21 Maret 1988 hingga 20 Oktober 1999, melayani di Kabinet Pembangunan V-VII dan Reformasi Pembangunan. Ia terkenal karena perannya dalam menyelesaikan konflik Kamboja dan Timor Timur.

19. Alwi Shihab (lahir 1946)

Alwi Shihab dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjabat sebagai Menteri Luar Negeri dari 29 Oktober 1999 hingga 23 Juli 2001 di bawah Kabinet Persatuan Nasional. Ia berfokus pada penguatan diplomasi multilateral dan hubungan dengan negara-negara Timur Tengah.

20. Hassan Wirajuda (lahir 1948)

Hassan Wirajuda, seorang tokoh independen, menjabat sebagai Menteri Luar Negeri dari 10 Agustus 2001 hingga 20 Oktober 2009, melayani di Kabinet Gotong Royong dan Indonesia Bersatu. Ia dikenal karena upayanya dalam diplomasi preventif dan peran aktif Indonesia dalam ASEAN.

21. Marty Natalegawa (lahir 1963)

Marty Natalegawa, juga seorang tokoh independen, menjabat sebagai Menteri Luar Negeri dari 22 Oktober 2009 hingga 20 Oktober 2014 di bawah Kabinet Indonesia Bersatu II. Ia terkenal karena perannya dalam diplomasi ekonomi dan penguatan peran Indonesia di forum internasional.

22. Retno Marsudi (lahir 1962)

Retno Marsudi, seorang tokoh independen, menjabat sebagai Menteri Luar Negeri dari 27 Oktober 2014 hingga saat ini, melayani di Kabinet Kerja dan Indonesia Maju. Ia adalah perempuan pertama yang menjabat posisi ini dan dikenal karena upayanya dalam memperkuat diplomasi ekonomi dan perlindungan WNI di luar negeri.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya