Memahami Fungsi Ibu Kota Negara, Ada yang Punya Lebih Dari Satu

Sebagai pusat komersial, ibu kota negara seringkali menjadi pusat aktivitas ekonomi utama.

oleh Fitriyani Puspa Samodra diperbarui 18 Sep 2024, 13:30 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2024, 13:30 WIB
ilustrasi kereta gantung di Ibu Kota Nusantara Kalimantan Timur.
ilustrasi kereta gantung di Ibu Kota Nusantara Kalimantan Timur.

Liputan6.com, Jakarta Sebagai jantung dari sebuah negara, ibu kota negara memegang peranan yang sangat vital. Dalam konteks ini, ibu kota berfungsi sebagai pusat pemerintahan yang menjadi tempat di mana keputusan-keputusan strategis dan kebijakan negara ditetapkan dan dilaksanakan. Fungsi ini menjadikannya sebagai pusat dari semua aktivitas administrasi dan pemerintahan.

Namun, peran ibu kota negara tidak berhenti pada aspek pemerintahan semata. Ibu kota juga memiliki berbagai fungsi penting lainnya yang mendukung kehidupan negara secara keseluruhan. Sebagai pusat komersial, ibu kota negara seringkali menjadi pusat aktivitas ekonomi utama, di mana perdagangan, industri, dan kegiatan bisnis lainnya berpusat. Selain itu, ibu kota sering kali juga berfungsi sebagai pusat budaya, pendidikan, dan media, berperan dalam memfasilitasi pertukaran ide dan perkembangan sosial.

Dalam praktik pemerintahan, sering kali terdapat perbedaan antara ibu kota dan pusat pemerintahan yang sesungguhnya. Di beberapa negara, lokasi di mana kegitanan pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, beroperasi di kota yang berbeda. Status ibu kota negara biasanya diatur oleh konstitusi atau undang-undang, menjadikannya kota atau munisipalitas yang memiliki makna dan tanggung jawab khusus dalam struktur negara.

Berikut uasan lebih lanjut tentang ibu kota negara yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (18/9/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Fungsi Ibu Kota Negara

Kenali Para Pemenang Sayembara Lomba Desain Ibu Kota Negara (IKN)
ilustrasi konsep ibu kota negara baru

Ibu kota negara merupakan elemen krusial yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat administrasi tetapi juga memainkan berbagai peran penting dalam kehidupan sebuah negara. Seperti yang diuraikan dalam buku Metropolis Universalis oleh Laksono (2013: 132), ibu kota dianggap sebagai "pusat atau center" dari sebuah bangsa, menggambarkan perannya yang strategis dan multifaset.

1. Pusat Pemerintahan

Fungsi utama dari ibu kota adalah sebagai pusat pemerintahan. Berbagai lembaga negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, beroperasi dan menyusun kebijakan serta regulasi yang mempengaruhi seluruh negeri. Sebagai pusat dari struktur pemerintahan, ibu kota menjadi lokasi di mana keputusan penting diambil dan perundang-undangan dibentuk. Hal ini memastikan koordinasi yang efektif dan implementasi kebijakan yang konsisten di seluruh negara.

2. Pusat Ekonomi

Selain sebagai pusat pemerintahan, ibu kota sering kali juga berfungsi sebagai pusat ekonomi. Di banyak negara, ibu kota adalah tempat di mana aktivitas perdagangan, industri, dan keuangan berfokus. Jakarta, misalnya, hingga saat ini berperan ganda sebagai ibu kota negara dan pusat ekonomi Indonesia. Peran ini mencerminkan dinamika di mana ibu kota tidak hanya menjadi pusat administratif tetapi juga sebagai motor penggerak utama bagi ekonomi negara. Keberadaan pusat bisnis, pasar, dan industri di ibu kota mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat posisi negara dalam peta ekonomi global.

3. Pusat Visi Nasional

Ibu kota juga sering kali menjadi pusat dari visi besar dan aspirasi sebuah bangsa. Di sini, ide-ide tentang identitas nasional, budaya, dan masa depan negara dikembangkan dan diimplementasikan. Sebagai simbol dari cita-cita nasional, ibu kota mencerminkan nilai-nilai dan tujuan besar yang diusung oleh negara. Desain arsitektur, kebijakan publik, dan berbagai inisiatif sosial sering kali dipusatkan di ibu kota untuk mencerminkan dan mendukung visi strategis bangsa.


Jenis-Jenis Ibu Kota di Dunia

Pembangunan hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), atau rumah PNS dan TNI/Polri di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Kementerian PUPR)
Pembangunan hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), atau rumah PNS dan TNI/Polri di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Kementerian PUPR)

Ibu kota merupakan elemen kunci dalam struktur negara, tetapi tidak semua ibu kota memiliki fungsi yang sama. Berdasarkan informasi dari buku Planning Twentieth Century Capital Cities karya Gordon (2006: 8), ada berbagai jenis ibu kota di dunia yang masing-masing memiliki karakteristik dan peran yang unik. Berikut adalah enam jenis ibu kota yang ada di dunia.

1. Multi-Function Capitals

Jenis ibu kota ini menggabungkan semua atau sebagian besar fungsi tingkat nasional tertinggi dalam satu lokasi. Multi-Function Capitals berfungsi sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, budaya, dan sering kali juga memiliki peran strategis lainnya. Contoh ibu kota jenis ini meliputi London, Paris, Madrid, Stockholm, Moscow, dan Tokyo. Kota-kota ini tidak hanya berperan sebagai pusat administrasi tetapi juga sebagai pusat komersial, budaya, dan diplomatik yang penting di tingkat global.

2. Global Capitals

Global Capitals adalah ibu kota yang memiliki pengaruh dan peran yang melampaui batas negara mereka, menjalankan fungsi suranasional dalam bidang politik, komersial, atau keduanya. Ibu kota jenis ini, seperti London dan Tokyo, berperan penting dalam perekonomian global dan politik internasional. Mereka sering menjadi lokasi utama bagi organisasi internasional, perusahaan multinasional, dan pusat-pusat keputusan global.

3. Political Capital

sPolitical Capitals adalah ibu kota yang terutama dirancang sebagai pusat pemerintahan dan sering kali tidak memiliki banyak fungsi lain. Kota-kota ini mungkin tidak berfungsi sebagai pusat ekonomi atau budaya yang signifikan, tetapi mereka berperan utama dalam administrasi pemerintahan. Contoh ibu kota jenis ini adalah Brasilia, yang dirancang secara khusus sebagai ibu kota baru Brasil dengan fokus utama pada fungsi pemerintahan.

4. Former Capitals

Former Capitals adalah kota-kota yang pernah berfungsi sebagai ibu kota, tetapi sekarang telah kehilangan peran tersebut. Meskipun mereka tidak lagi menjadi pusat pemerintahan, kota-kota ini sering kali mempertahankan nilai-nilai historis dan budaya yang penting. Contoh dari jenis ini adalah St. Petersburg, yang pernah menjadi ibu kota Rusia sebelum dipindahkan ke Moskow, dan Philadelphia, yang pernah menjadi ibu kota Amerika Serikat sebelum Washington, D.C., menjadi ibu kota resmi.

5. Ex-Imperial Capitals

Ex-Imperial Capitals adalah ibu kota dari kekaisaran yang telah runtuh, namun kota tersebut masih memainkan peran penting sebagai pusat budaya dan komersial. Kota-kota ini sering kali memiliki warisan sejarah dan arsitektur yang mencerminkan masa lalu mereka sebagai pusat kekaisaran. Contoh dari jenis ini adalah Madrid, Lisbon, dan Vienna, yang masing-masing memiliki sejarah panjang sebagai ibu kota kekaisaran dan tetap menjadi pusat penting di negara mereka.

6. Provincial Capitals

Provincial Capitals adalah kota-kota yang dulunya berfungsi sebagai ibu kota secara de facto atau historis tetapi sekarang telah kehilangan status tersebut. Meskipun demikian, kota-kota ini tetap memainkan peran penting dalam wilayah mereka dan sering kali berfungsi sebagai pusat administratif, ekonomi, atau budaya pada tingkat provinsi atau regional. Contoh dari jenis ini termasuk Milan, Turin, Toronto, Sydney, dan Melbourne.


Daftar Negara dengan Lebih dari Satu Ibu Kota

Status Jakarta Masih Ibu Kota Negara
Status Jakarta tetap masih Ibu Kota Negara Indonesia selama belum ada keputusan presiden yang diterbitkan terkait perpindahan dari Jakarta ke Nusantara (IKN). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Secara umum, sebagian besar negara memiliki satu ibu kota sebagai pusat pemerintahan mereka. Namun, ada sejumlah negara yang memiliki lebih dari satu ibu kota, masing-masing dengan fungsi dan alasan yang unik. Berikut adalah ulasan mengenai negara-negara dengan lebih dari satu ibu kota, serta alasan di balik struktur yang tidak biasa ini.

1. Benin (Porto-Novo dan Cotonou)

Benin adalah contoh menarik dari negara dengan dua ibu kota. Porto-Novo, ibu kota resmi, dikenal dengan arsitektur bersejarah dan kehidupan kota yang tenang. Sebaliknya, Cotonou adalah kota pelabuhan yang lebih dinamis dan sering dianggap sebagai pusat ekonomi serta tempat wisata. Pembagian peran ini telah ada sejak Benin meraih kemerdekaan dari Prancis pada tahun 1960, dengan Cotonou menangani urusan pemerintahan sehari-hari sementara Porto-Novo menyimpan nilai sejarah dan simbolik.

2. Bolivia (La Paz dan Sucre)

Bolivia memiliki dua ibu kota dengan peran berbeda. La Paz, yang terletak di ketinggian Pegunungan Andes, adalah ibu kota administratif yang menonjol dengan kereta gantung dan infrastruktur modern. Di sisi lain, Sucre adalah ibu kota konstitusional dan memiliki sejarah penting sejak masa kolonial. Pembagian ini mencerminkan persaingan historis dan kekuatan ekonomi antara kedua kota tersebut.

3. Chile (Santiago dan Valparaiso)

Chile memiliki dua ibu kota dengan fungsi yang berbeda. Santiago adalah ibu kota resmi di mana banyak lembaga pemerintah beroperasi, sedangkan Valparaiso berfungsi sebagai ibu kota legislatif. Meskipun hanya berjarak sekitar 72 mil, kedua kota ini memiliki karakter yang sangat berbeda, dengan Santiago menjadi pusat keuangan dan Valparaiso dikenal sebagai kota bersejarah dan pusat budaya.

4. CĂ´te d'Ivoire (Yamoussoukro dan Abidjan)

Côte d'Ivoire memiliki dua ibu kota karena keputusan presiden Félix Houphouët-Boigny pada tahun 1983 untuk menjadikan kampung halamannya, Yamoussoukro, sebagai ibu kota politik. Meskipun Yamoussoukro adalah ibu kota resmi, Abidjan tetap menjadi pusat ekonomi dan administrasi yang lebih besar dan lebih dinamis.

5. Republik Ceko (Praha dan Brno)

Di Republik Ceko, Praha berfungsi sebagai ibu kota utama dan pusat budaya serta sejarah, sedangkan Brno adalah ibu kota kedua yang memiliki fungsi administratif penting, termasuk menjadi tempat Mahkamah Agung. Pembagian ini mencerminkan kepentingan regional yang berbeda dalam struktur pemerintahan negara.

6. Eswatini (Mbabane dan Lobamba)

Eswatini, sebelumnya dikenal sebagai Swaziland, memiliki dua ibu kota dengan peran yang berbeda. Mbabane adalah ibu kota administratif, sedangkan Lobamba adalah ibu kota kerajaan di mana Raja Mswati III tinggal dan menjalankan fungsi monarki. Pembagian ini mencerminkan peran ganda dalam pemerintahan dan monarki absolut.

7. Malaysia (Kuala Lumpur dan Putrajaya)

Malaysia memiliki dua ibu kota dengan pembagian peran yang jelas. Kuala Lumpur adalah ibu kota negara dan pusat pemerintahan serta kediaman resmi monarki, sedangkan Putrajaya, yang dibangun pada tahun 1995, berfungsi sebagai pusat administrasi dan pemerintahan. Pembagian ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di Kuala Lumpur dan memusatkan kegiatan pemerintahan di Putrajaya.

8. Montenegro (Podgorica dan Cetinje)

Montenegro memiliki dua ibu kota dengan peran yang berbeda. Podgorica adalah ibu kota administratif dan pusat pemerintahan, sementara Cetinje, yang memiliki nilai sejarah dan budaya sebagai ibu kota kerajaan lama, masih berfungsi sebagai tempat kediaman resmi Presiden. Pembagian ini mencerminkan warisan sejarah Montenegro dan kebutuhan administratif modern.

9. Belanda (Amsterdam dan Den Haag)

Belanda memiliki dua ibu kota dengan fungsi yang berbeda. Amsterdam adalah ibu kota konstitusional yang dikenal dengan kanal-kanalnya, sedangkan Den Haag adalah pusat pemerintahan di mana badan-badan pemerintahan utama dan mahkamah agung berlokasi. Pembagian ini telah berlangsung selama berabad-abad dan mencerminkan peran sejarah dan administrasi yang berbeda di Belanda.

10. Afrika Selatan (Pretoria, Cape Town, dan Bloemfontein)

Afrika Selatan adalah satu-satunya negara yang memiliki tiga ibu kota dengan fungsi yang berbeda. Pretoria adalah ibu kota administratif, Cape Town adalah ibu kota legislatif, dan Bloemfontein adalah ibu kota yudisial. Pembagian ini mencerminkan sejarah politik yang kompleks dan upaya untuk mendistribusikan kekuasaan di seluruh negara.

11. Sri Lanka (Colombo dan Sri Jayawardenepura Kotte)

Sri Lanka memiliki dua ibu kota dengan pembagian peran administratif dan legislatif. Colombo adalah ibu kota ekonomi dan pusat pemerintahan, sementara Sri Jayawardenepura Kotte adalah ibu kota resmi di mana Gedung Parlemen terletak.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya