Liputan6.com, Jakarta Kursi Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) kini kosong setelah Komjen Agus Andrianto diangkat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menjadi sorotan mengingat posisi strategis tersebut memainkan peran penting dalam mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menyikapi kekosongan ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit dikabarkan telah mengantongi nama calon Wakapolri, namun belum memutuskan sosok yang akan diangkat. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, saat ini penunjukan masih dalam proses pematangan dan profil masing-masing kandidat sedang ditelaah lebih lanjut.
1. Proses Profiling Kandidat dari Jenderal Bintang Dua dan Tiga
Menurut Sandi, proses seleksi untuk posisi Wakapolri akan mempertimbangkan para perwira tinggi Polri yang berpangkat jenderal bintang dua dan tiga. Hal ini dilakukan agar pilihan jatuh pada sosok terbaik yang memiliki integritas, rekam jejak, serta pengalaman memadai untuk mendukung Kapolri dalam tugas-tugas strategis.
“Bintang dua, bintang tiga itu mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi Wakapolri ataupun pejabat di Kalemdiklat,” terang adiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho di Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024), dikutip dari Merdeka.com.
Sandi menambahkan bahwa penilaian akan dilakukan menyeluruh untuk mendapatkan pejabat yang mampu mengemban amanah dengan baik.
Advertisement
2. Jabatan Strategis Polri yang Masih Kosong
Kekosongan jabatan strategis di tubuh Polri tak hanya terjadi pada posisi Wakapolri. Selain Komjen Agus Andrianto, Komjen (Purn) Purwadi Arianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lemdiklat Polri kini juga beralih posisi sebagai Wakil Menteri PANRB, menyisakan dua kursi kosong di lingkungan Bhayangkara selama dua pekan terakhir. Hal ini menciptakan kebutuhan akan sosok-sosok baru yang tidak hanya memiliki kepemimpinan tetapi juga dapat menjaga stabilitas organisasi di masa transisi.
Kompolnas turut memberikan tanggapan mengenai kriteria calon Wakapolri yang sebaiknya diisi oleh perwira bintang tiga dengan kedekatan kerja bersama Kapolri Listyo Sigit.
“Harus Pati senior di bawah Kapolri, maksudnya di bawah bintang 4, ya harus bintang 3,” terang Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Kamis (24/10), dikutip dari Merdeka.com.
3. Daftar Jenderal Bintang Tiga di Polri: Kandidat Kuat Wakapolri
Berikut ini adalah enam kandidat perwira tinggi bintang tiga yang bertugas di dalam Polri, yang dianggap berpeluang besar mengisi posisi Wakapolri:
- Komjen Ahmad Dofiri - Inspektur Pengawasan Umum Polri (Akpol 1989)
- Komjen Mohammad Fadil Imran - Kepala Baharkam (Akpol 1991)
- Komjen Wahyu Widada - Kepala Bareskrim (Akpol 1991)
- Komjen Syahardiantono - Kepala Baintelkam (Akpol 1991)
- Komjen Imam Widodo - Komandan Korps Brimob (Akpol 1989)
- Purwadi Arianto - Kepala Lemdiklat (Akpol 1988), kini Wakil Menteri PANRB
Selain nama-nama tersebut, beberapa jenderal bintang tiga juga aktif di luar struktur Polri, termasuk Komjen Marthinus Hukom yang kini menjabat sebagai Kepala BNN dan Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel sebagai Kepala BNPT.
Advertisement
Mengapa Jabatan Wakapolri Harus Diisi Perwira Bintang Tiga?
Posisi Wakapolri mengharuskan perwira tinggi dengan pengalaman dan kedekatan kerja bersama Kapolri, sehingga dianggap ideal diisi oleh jenderal bintang tiga yang memiliki pengalaman luas di berbagai unit Polri.
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Komjen Agus?
Beberapa nama bintang tiga dalam Polri dianggap memiliki peluang, seperti Komjen Ahmad Dofiri, Komjen Wahyu Widada, dan Komjen Mohammad Fadil Imran, yang berpengalaman di bidang pengawasan, reserse, dan keamanan.
Advertisement
Apakah Jenderal Bintang Dua Mungkin Diangkat Sebagai Wakapolri?
Menurut pernyataan dari Kadiv Humas Polri, perwira bintang dua pun dapat menjadi Wakapolri, namun penilaian tetap dilakukan sesuai rekam jejak dan pengalaman untuk memastikan pilihan terbaik.
Mengapa Banyak Kursi Strategis Polri Kosong Saat Ini?
Perubahan ini disebabkan beberapa pejabat Polri diangkat dalam jabatan baru di pemerintahan, seperti Komjen Agus sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Komjen Purwadi Arianto sebagai Wakil Menteri PANRB, sehingga menciptakan kekosongan yang perlu segera diisi.
Advertisement