Profil Said Didu, Ramai Dapat Dukungan Usai Bela Warga Pesisir Tangerang

Profil Said Didu, yang diperbincangkan karena bela warga Tangerang terdampak proyek PIK-2, serta dukungan dari tokoh publik seperti Mahfud MD.

oleh Nurul Diva diperbarui 17 Nov 2024, 15:47 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2024, 15:47 WIB
Said Didu Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Tidak ada banyak pertanyaan yang diajukan dari pihak termohon maupun pihak terkait kepada Said Didu. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Sosok Muhammad Said Didu mendadak ramai diperbincangkan di media sosial setelah terlibat dalam pembelaan warga pesisir Tangerang yang terdampak proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2). Dikenal luas di kalangan birokrat dan penggiat sosial, Said Didu mendapat perhatian publik setelah muncul di media sosial dengan hastag #SaveSaidDidu yang mendapat respons luar biasa. Tindakannya membela hak warga yang tergusur proyek besar tersebut menuai dukungan luas dari tokoh-tokoh publik, salah satunya Mahfud MD, mantan Menko Polhukam.

Said Didu, yang memiliki pengalaman panjang dalam birokrasi dan dunia politik, menjadi pusat perhatian setelah perjuangannya mengadvokasi warga yang terdampak proyek strategis nasional tersebut. Ia dilaporkan mendukung warga untuk mendapatkan hak-haknya yang terabaikan oleh pengembang proyek, yang menurutnya tidak adil dalam hal kompensasi tanah yang digusur.

Keterlibatannya dalam masalah ini membuat Said Didu menjadi figur yang semakin dikenal di kalangan masyarakat, terutama pengguna media sosial yang merespons dengan cepat. Berikut profil Said Didu yang lantang membela warga Tangerang terdampak proyek PIK, dirangkum Liputan6 dari berbagai sumber, Minggu (17/11).

Karier Birokrasi dan Pengalaman Said Didu

Muhammad Said Didu lahir pada 2 Mei 1962 di Pinrang, Sulawesi Selatan. Sebagai alumni Teknik Industri IPB, karier Said Didu di dunia birokrasi dimulai dengan bekerja di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Seiring waktu, ia mengemban berbagai jabatan penting, termasuk menjadi staf khusus menteri ESDM dan Sekjen Kementerian BUMN. Keahliannya dalam perundang-undangan terkait birokrasi BUMN menjadikannya sebagai salah satu perancang utama dalam sektor tersebut.

Selain itu, Said Didu juga berkarier di dunia politik dengan menjadi anggota MPR pada periode 1997-1999. Kepiawaiannya dalam berorganisasi juga tercermin dalam pengalamannya memimpin beberapa organisasi nasional, termasuk Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI).

Di bidang pendidikan, Said Didu menekankan pentingnya nilai-nilai yang harus dimiliki oleh setiap alumni IPB, seperti kompetensi, integritas, dan jaringan yang kuat. Ia juga aktif menulis di media massa dan media sosial untuk berbagi pengalaman dan pandangannya tentang berbagai isu nasional.

 

Said Didu dan Dukungannya pada Warga Pesisir Tangerang

Dukungan Said Didu terhadap warga pesisir Tangerang bermula ketika proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) berdampak pada kehidupan masyarakat setempat. Proyek ini, yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN), menimbulkan kekhawatiran besar bagi warga yang tanahnya tergusur untuk pengembangan kawasan. Said Didu kemudian turun tangan untuk membantu mereka mendapatkan hak-haknya yang diabaikan oleh pengembang dan pihak berwenang.

Sebagai bagian dari perjuangannya, Said Didu mendampingi warga dalam menyuarakan ketidakadilan yang mereka alami, termasuk masalah penggantian tanah yang tidak sesuai dengan nilai pasar yang wajar. Perjuangannya ini mendapatkan perhatian dari banyak pihak, terutama tokoh-tokoh politik dan masyarakat yang mendukung langkahnya.

Menurut Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, perjuangan Said Didu adalah untuk memastikan agar hak-hak warga yang terdampak proyek tidak diabaikan. Mahfud menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan, mengingat besarnya anggaran yang digunakan untuk belanja pegawai proyek dibandingkan dengan kompensasi yang diterima warga.

Hastag #SaveSaidDidu Ramai di Media Sosial

Setelah Said Didu terlibat dalam pembelaan warga pesisir Tangerang, media sosial langsung menghangat. Hastag #SaveSaidDidu muncul dan mendapat perhatian luas, dengan lebih dari 17.500 postingan yang membahas dukungan untuk Said Didu. Banyak pengguna media sosial yang menyuarakan penghargaan terhadapnya atas keberaniannya membela hak rakyat kecil.

Dukungan juga datang dari berbagai tokoh publik, termasuk Mahfud MD yang secara terbuka memberikan pembelaan terhadap Said Didu. Mahfud menyebutkan bahwa perjuangan Said Didu bukanlah untuk kepentingan pribadi, tetapi semata-mata untuk keadilan sosial. Ia juga mengingatkan pihak berwenang untuk tidak mengkriminalisasi Said Didu dalam upaya memperjuangkan hak-hak warga.

Namun, ada juga pihak-pihak yang berusaha menggoyang kredibilitas Said Didu dengan melaporkannya ke pihak kepolisian. Hal ini memicu polemik di kalangan masyarakat, yang kemudian semakin ramai memperbincangkan sosok Said Didu di berbagai platform media sosial.

“Said @msaid_didu menyuarakan "rasa" ketidakadilan dlm pembebasan tanah PIK 2 di Banten. Karena PIK 2 dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) harga/pengganti tanah hanya sekitar Rp 50.000/M2.  Sementara petugas yg membebaskan/meratakan tanah bisa minum es yg sekali beli seharga 100.000,-,” kata Mahfud di media sosial X miliknya.

Pernyataan Mahfud MD dan Pembelaannya

Mahfud MD, yang menjadi salah satu pendukung utama Said Didu, menegaskan bahwa upaya kriminalisasi terhadap Said Didu adalah tindakan yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. Mahfud mengungkapkan bahwa laporan terhadap Said Didu berasal dari kelompok-kelompok yang merasa tidak senang dengan pembelaannya terhadap warga Tangerang yang terdampak proyek.

Sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak memihak. Ia juga menyampaikan bahwa Said Didu hanya memperjuangkan hak-hak warga yang seharusnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah dan pengembang proyek.

Mahfud juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menyalahgunakan wewenang dalam menangani kasus ini. Ia berharap bahwa proses hukum yang dihadapi Said Didu dapat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.

“Said Didu dilaporkan Polisi dan tgl 19/11/24 ini dia dipanggil ke Polisi utk diperiksa. Menindaklanjuti laporan adalah tugas polisi agar semua clear. Tetapi keadilan dan kebebasan beraspirasi dan mengritik spt yg dilakukan Didu adalah hak konstitusional. Jadi Polisi hrs profesional menangani pengaduan ini. Tidak semua laporan hrs dijadikan kasus pidana,” tambah Mahfud

Said Didu Dukung Warga Pesisir Tangerang

Meskipun mendapat dukungan luas, Said Didu tetap menghadapi banyak tantangan dalam perjuangannya membela warga Tangerang. Salah satunya adalah tekanan dari kelompok-kelompok yang terlibat dalam proyek PIK-2, yang merasa terganggu dengan sikap kritis Said Didu. Bahkan, laporan-laporan kepada kepolisian terkait tindakannya semakin menambah beban perjuangannya.

Namun, Said Didu tetap teguh pada prinsipnya untuk memperjuangkan hak-hak warga yang terdampak. Ia berpendapat bahwa keadilan harus ditegakkan, terutama ketika proyek besar seperti PIK-2 berdampak langsung pada kehidupan masyarakat kecil.

Sebagai seorang mantan pejabat tinggi, Said Didu memiliki pengalaman dan pemahaman yang mendalam mengenai birokrasi dan sistem hukum di Indonesia. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam memperjuangkan keadilan, tanpa terjebak dalam permainan politik atau kekuasaan.

Besarnya Perhatian Publik di Media Sosial

Media sosial memainkan peran penting dalam memperkenalkan dan mendukung perjuangan Said Didu. Hastag #SaveSaidDidu yang viral di platform X (sebelumnya Twitter) mencerminkan besarnya perhatian publik terhadap masalah yang dihadapi Said Didu. Media sosial menjadi ruang untuk mengumpulkan dukungan dari masyarakat yang sepakat dengan visi dan perjuangannya.

Berkat media sosial, Said Didu mendapatkan dukungan yang lebih luas dari tokoh-tokoh politik, aktivis, dan masyarakat umum. Banyak yang memuji keberanian Said Didu untuk berbicara di hadapan ketidakadilan, serta kemampuannya untuk memperjuangkan hak-hak rakyat yang tergusur proyek besar. Tokoh lainnya yang senada dengan Said Didu adalah Din Syamsudin yang merupakan Mantan Ketua Umum Muhammadiyah dan Ketua Umum MUI.

Peduli Terhadap Warga Kecil

Said Didu dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh kepolisian pada 19 November 2024. Proses hukum ini akan menjadi ujian penting bagi Said Didu dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan. Banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan secara adil dan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus ini.

Ke depan, Said Didu berencana untuk terus berjuang bagi keadilan sosial dan untuk memastikan bahwa hak-hak warga yang terdampak proyek besar seperti PIK-2 tidak terabaikan begitu saja. Masyarakat pun berharap agar langkah Said Didu ini dapat menjadi contoh bagi tokoh-tokoh publik lainnya untuk lebih peduli terhadap nasib warga kecil yang sering terpinggirkan.

Pertanyaan dan Jawaban: Apa yang membuat Said Didu diperbincangkan di media sosial?

Said Didu diperbincangkan di media sosial karena ia membela warga pesisir Tangerang yang terdampak proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2), dengan mengadvokasi hak-hak mereka yang diabaikan oleh pengembang dan pemerintah.

Siapa saja yang mendukung Said Didu?

Di media sosial X banyak netizen yang mendukung Said Didu, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD, yang membela dan menolak upaya kriminalisasi polisi.

Apa yang akan terjadi pada pemeriksaan Said Didu di kepolisian?

Said Didu akan diperiksa pada 19 November 2024 terkait laporan yang diterimanya. Banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan sesuai dengan aturan yang ada.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya